Bismillahirrahmanirrahiim.
1-AL QUR’AN
Apakah Al Qur’an itu? Al Qur’an adalah kumpulan wahyu-wahyu Allah SWT yang
disampaikan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam melaui Malaikat
Jibril. Makna, hakekatnya, dan redaksinya semua dari Allah SWT. Al Qur’an
dimulai dari Surat Al Fatihah dan diakhiri dengan Surat An Naas. Al Qur’an
terdiri dari: “114 Surat; 6,236 ayat; dan 114 Bismillahir Rahmanir Rahiim.”
AL QUR’AN SEBAGAI SUMBER DASAR HUKUM AGAMA ISLAM.
SYARIAT : Terdiri dari Al Qur’an dan Hadits ( as sunnah=ketetapan)
FIQH : Terdiri dari Ijmak dan Qiyas
FIQH : Terdiri dari Taufiqy dan Ijtihad
-Al QUR’AN, ialah kumpulan wahyu-wahyu Allah yang diturunkan kepada Muhammad
Shollallahu ‘Alaihi Wassalam melalui malaikat Jibril.
2-HADITS, ialah apa saja yang disandangkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. tentang
ucapan, perbuatan atau taqrir.
a-Hadits, ucapan-ucapan Nabi s.a.w. di berbagai kesempatan dibidang ibadah dan
akhlak.
b-Hadits, perbuatan-perbuatan Nabi s.a.w.. yang merupakan peragaan sebagai
penjelasan praktis tata cara atau cara-cara ibadah.
c-Taqrir, sikap diamnya Nabi s.a.w. menyaksikan perbuatan, amalan ibadah
sahabat sebagai tanda Nabi setuju.
d-Hadits Mutawatir
Hadits yang mana Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bicara disaksikan oleh
sahabat paling sedikit 3 (tiga) orang sahabat atau lebih.
e-Hadits Qudsi
Hadits qudsi adalah wahyu-wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
s.a.w. melalui malaikat Jibril, namun tidak dibukukan didalam Al Qur’an, makna
dan hakekatnya dari Allah SWT, tetapi redaksinya (susunan kalimatnya) dari Nabi
Muhammad s.a.w. sendiri.
FUNGSI HADITS TERHADAP AL QUR’AN IALAH SEBAGAI BAYAN (PENJELASAN)
a-Sebagai Taksis (pengecualian) atau pengkhususan.
b-Sebagai Tafsir: Menjelasan ayat-ayat yang masih umum (global)- atau Mujmal,
contoh: sholat, haji,zakat
c-Hadis sebagai Tasydid: Mempertegas, rincian, melengkapi Al Qur’an.
AL QUR’AN SEBAGAI SUMBER HUKUM YANG PERTAMA
(1)-Sesungguhnya Al Qur'an itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh)
utusan yang mulia (Jibril), Qs.81: 19, 20, 21
(2)-Al Qur’an adalah benar, mutlak kebenarannya, absolut. Qs.2:147; 3:60
Hadits, belum tentu kebenarannya mutlak, harus diuji dahulu keshahihannya,
shahih atau tidak.
1—Matan (redaksinya)
Hadis harus diuji dalam: 2—Maknanya tidak boleh bertabrakan dengan isi Al
Qur’an
3—Sanatnya harus diuji dahulu.
Hadits-hadits ditulis pada tahun 99 – s/d – 350 H.
3-Hukum Al Qur’an berlaku untuk semua manusia. Qs.45:18, 20; 34:28
4-Hukum Al Qur’an, berlaku untuk segala zaman, sampai hari kiamat dan tidak
diperlukan modifikasi, improvisasi, tambahan-tambahan dan dijamin tetap
otentik.Qs.15:9 baca FN.
5-Al Qur’an sudah mencakup seluruh permasalahan, tetapi baru secara kuli
(global) bukan jus’i (terinci). Qs.6:38
6-Al Qur’an sebagai “Shiroothol mustaqiim=jalan yang lurus”. Qs.6:126,153,155
Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Qs.1: 6), dijawab oleh Allah Qs.
6:126,153,155 baca FN
7-Al Qur’an bukan untuk memberatkan manusia. Qs.22:78; 2:185; 50:29
8-Al Qur’an sebagai petunjuk, sebagai pembeda yang hak dan yang batil. Qs.2:185
9-Al Qur’an Tetap (fix), tidak akan berubah. Qs.48:23
10-Hukum Al Qur’an, bersifat gradual, bertahap.
Contoh: Menikah lintas / berbeda
agama
Qs.2 : 221
Qs.60: 10____!
Menikah beda agama, haram Qs.5: 5______!
Khomar (minuman keras):
Tahap pertama: Qs. 2 : 219; Tahap kedua : 4 : 43; Tahap ketiga: 5: 91, 92
Tahap ketiga Qs. 5: 91-92
Tahap kedua Qs.4: 443 !
Tahap pertama Qs.2: 219 !
RIBA BUNGA BANK
Bunga ialah pengembalian lebih yang ditetapkan lebih dahulu.
Qs. 2: 279 - 280
Qs. 2:
275-276 !
Qs. 4: 29 !
Qs.3: 130 !
11-Al Qur’an sesuai fitrah / kebaikan manusia.
12-Al Qur’an tidak terdapat pertentangan antara satu ayat dengan ayat yang
lain. Qs.4:82
Perbedaan Hadits dan Sunnah:
Hadits ialah apa saja yang disandangkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. tentang
ucapan, perbuatan atau taqrir yang berhubungan dengan ibadah, aqidah dan
syari’at agama Islam..
Sunnah ialah Hadits plus Atsar; (Sunnah adalah ketetapan)
Hadis shohih, ialah hadis yang redaksinya sinkron dengan Al Qur’an, redaksinya,
matannya tidak bertentangan, tidak bertabrakan dengan isi kandungan Al Qur’an.
Karena segala perbuatan Nabi s.a.w. hanya mengikuti apa yg diwahyukan
kepadanya. Al Qur’an, surat Al Ahqoof (surat ke 46) ayat 9. (Al Qur'an dan
Hadits sumbernya sama, tidak mungkin bertabrakan maknanya).
Hadis harus diuji dulu matan redaksinya, harus sinkron, dan tidak bertabrakan
dengan Al Qur’an. Qs.46: 9
Contoh hadis yang bertabrakan dengan isi Al Qur'an: Orang yang sudah mati atau
mayat bisa mendengar percakapan orang yang masih hidup. HSM.2449 Hadis ini
masih perlu diperbincangkan karena maknanya bertentangan dengan Qs.27:80; 35:22
;
HSM.2449 yg menyatakan orang mati bisa mendengar percakapan orang. Hadits ini
sudah dikoreksi di HSM.881
Sunnah ialah Hadis plus Atsar;
Atsar ialah, segala ucapan dan segala perbuatan-perbuatan Sahabat-sahabat Nabi
di berbagai kesempatan yang merupakan peragaan, sebagai penjelasan praktis
cara-cara ibadah.
Hadis adalah segala perbuatan dan apa saja yang disandangkan kepada Nabi
Muhammad s.a.w. tentang ucapan, perbuatan atau taqrir yang merupakan peragaan
sebagai penjelasan praktis cara-cara ibadah.
Gambaran Sanad, Sabda Rasulullah s.a.w.didengar oleh sahabat (seorang tau
lebih) (S), dari (S) disampaikan kepada Tabi’i, dari Tabi’i (T) disampaikan
kepada Tabi’it Tabi’in (TT), dari (TT) disampaikan kepada Tabi’it Tabi’it
Tabi’in (TTT) dari (TTT) disampaikan kepada Mudawwin Hadis (Penulis, pencatat
atau pembuku hadis) contoh Imam: Bukhory, Muslim, Achmad, Abu Dawud, An Nasa-i,
Ibnu Majah, Tirmidzi,
Gambaran Sanad.
Sewaktu meriwayatkan hadis Nabi s.a.w. (sanadnya hadis). Contoh Bukhori
umpamanya, hadis ini diucapkan kepada saya oleh seorang yg namanya A, A
berkata: “Diucapkan kpd saya oleh B”. B berkata: “Diucapkan kpd saya oleh C”. C
berkata: “Diucapkan kpd saya oleh D”. D berkata: “Diucapkan kpd saya oleh E”. E
berkata: “Diucapkan kpd saya oleh F”. F berkata: “Diucapkan kpd saya oleh G”. G
berkata: “Diucapkan kepada saya oleh Nabi s.a.w”. Hadis ini sanadnya nyambung
sampai kpd Nabi Muhammad s.a.w. dianggap “Hadis Shohih dan Hasan”.
Rawi, Sanad dan Mudawwin.
Tiap-tiap seorang dari A sampai G yang disebut di Pasal ke 2 itu, dinamakan
Rawi, yakni yg meriwayatkan, dan sejumlah dari rawi-rawi bagi sesuatu hadis,
dinamakan sanad, yakni sandaran, jembatan, titian, atau jalan yg menyampaikan
sesuatu hadis kepada kita.
Sanad itu terkadang disebut Isnad. Isnad itu berarti juga mengadakan atau
menunjukkan sanad buat sesuatu hadis.
Mudawwin, maknanya (artinya) pembuku, pencatat, pendaftar, maksudnya ialah
orang ‘alim yg mencatat Hadis Rosululloh s.a.w. seperti Imam: Bukhory, Muslim,
Achmad, Abu Dawud, An Nasa-i, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan lain-lainnya.
Alhamdulillahirabbil'alamin.
Semoga bermanfaat. Sukarman.
Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru. Lengkap dengan segala yang Anda sukai
tentang Messenger! http://id.messenger.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]