Dari Moderator: Pernyataan suami tersebut berisi 2 PILIHAN: 1. Lanjutkan atau 2. Cerai
Jadi tidak mutlak talak jika istri memilih 1. Lanjutkan. Tapi jika istri memilih 2. Cerai, baru jatuh talak. Tapi sebaiknya kalau sedang bertengkar, hindarkan kata2 cerai sebab tidak baik. Wassalam assalamu'alaikum wr.wb rekan2 semua.... mau tanya nih takut salah... - apabila suami dalam keadaan emosi lalu dia berkata dengan istrinya seperti ini : " kalau rumah tangga ini mau di lanjutkan, hayu lanjutkan...tapi kalau tidak mau dilanjutkan biar saya bilang ke orangtuamu dan saya kembalikan kamu ke orangtua mu " apakah perkataan demikian sudah jatuh talak satu atau belum jatuh talak...? apa yang mesti saya lakukan...? mohon bantuannya kepada rekan semua wassalamu'alaikum wr.wb alul [Non-text portions of this message have been removed]

