Dari : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20090824/tpl-pemantauan-dakwah-langgar-hak-kultur-cc08abe.html
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 
Ahmad Baso menyayangkan rencana polisi memantau dakwah atau ceramah agama 
terkait pencegahan terorisme karena melanggar hak kultural masyarakat muslim.
"Ini jauh panggang dari api," kata Baso yang juga cendekiawan muda Nahdlatul 
Ulama (NU), di Jakarta, Senin.
Menurut dia, rencana tersebut melanggar hak kultural masyarakat muslim 
Indonesia.
Selain itu, lanjutnya, rencana itu juga salah kaprah karena teror tidak 
memiliki kaitan langsung dengan kegiatan dakwah.
"Teror itu tidak terbuka keluar seperti dakwah pada umumnya," katanya.
Menurut dia, polisi tidak mungkin bisa mengendus kegiatan terorisme dengan 
melakukan pengintaian terhadap pelaksanaan dakwah.
"Mestinya yang diendus adalah provokasinya. Jangan semua aktivitas dakwah 
diendus karena itu melanggar dari privacy dan hak kultural umat Islam," katanya.
Selain itu, menurutnya, kalau hal itu dilakukan justru akan mengingatkan publik 
pada era Orde Baru yang menerapkan "screening" terhadap aktivitas dakwah, baik 
materi maupun penceramahnya.


      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke