Ada empat (dari beberapa) ciri pemerintahan Orde Baru:
 
1. Islam dicurigai, kotbah dan ceramah agama diawasi. Ada jargon Eka (ekstrem 
kanan = Islam) & Eki (ekstrem kiri = komunis).
2. Golkar dikuasai dan jadi alat kekuasaan oleh Soeharto.
3. Pers dibatasi jumlahnya dan dikontrol ketat pemberitaannya. Jika 
membandel/kritis, akan dibreidel.
4. Tidak ada oposisi. PDI-PPP-Golkar semua satu suara di parlemen (mendukung 
Soeharto).
 
 
Apakah kita sekarang juga bukan pelan-pelan menjurus ke sana? Ciri-ciri ini 
mungkin tidak persis betul, tetapi ada kemiripan.
 
Indikasinya: 
- Islam kembali dicurigai. 
- Golkar akan direbut kembali oleh keluarga Cendana (Tomi atau Tutut).
- Pers akan dikontrol lagi melalui UU Rahasia Negara.
- SBY berusaha merangkul semua partai (termasuk Golkar dan PDIP), sehingga 
praktis tidak ada oposisi di parlemen. Yang terjadi adalah SO-SBY (semua orang 
SBY).
 
Selamat berjuang!
 
Wasalam,




Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
Verba volant scripta manent...
(yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...)

--- On Fri, 8/28/09, Riza Sihbudi <[email protected]> wrote:


From: Riza Sihbudi <[email protected]>
Subject: Re: [aipi_politik] Kontoversi Dalam Kasus Penangkapan Pimpinan 
Arrahmah.com
To: [email protected]
Date: Friday, August 28, 2009, 4:15 PM


  





Saya kira benar apa yg dikatakan Prof Indria Samego. 
Namun, menurut saya, yang lebih mengkhawatirkan adalah indikasi kembalinya 
pola-pola kekuasaan ala Orde Baru. 
Indikasinya: 
- Islam kembali dicurigai. 
- Golkar akan direbut kembali oleh keluarga Cendana. 
- Pers akan dikontrol lagi melalui UU Rahasia Negara.
Spt disinggung Prof Ikrar bahwa gaya presiden kita skrg ini ternyata mengikuti 
gaya Soeharto.
Artinya, apa yg diperjuangkan berdarah-darah pada era 1990an, sepertinya 
menjadi "mubazir". 
 
Wallahualam bissawab.





From: Indria Samego <indriasamego@ yahoo.com>
To: aipi_politik@ yahoogroups. com
Sent: Friday, August 28, 2009 4:46:45
Subject: Re: [aipi_politik] Kontoversi Dalam Kasus Penangkapan Pimpinan 
Arrahmah.com

  






Semoga Pimpinan Arrahmah.com masih bersama kita, mejadi bagian dari civil 
society yang mencerahkan dan membanggakan.  Namun, kalau Polri, sebagai penegak 
hukum memiliki data yang agak berbeda dengan itu, harus dibuktikan secara 
transparan. Mari kita kembangkan budaya rule of law secara konsisten. 
Sebaliknya Polri juga tidak boleh melakukan berbagai rekayasa, dan apalagi 
memonopoli kebenaran. Kita semua berharap agar state formation Indonesia 
berlangsung secara menggembirakan dari masa ke masa. Negara maju dan rakyatnya 
sejahtera serta demokratis.
Indria Samego 

--- On Thu, 27/8/09, Satrio Arismunandar <satrioarismunandar@ yahoo.com> wrote:


From: Satrio Arismunandar <satrioarismunandar@ yahoo.com>
Subject: [aipi_politik] Kontoversi Dalam Kasus Penangkapan Pimpinan Arrahmah.com
To: ajis...@yahoogroups .com, "jurnalisme" <jurnali...@yahoogro ups.com>, 
aipi_politik@ yahoogroups. com, is...@yahoogroups. com, "HMI Kahmi Pro Network" 
<kahmi_pro_network@ yahoogroups. com>, "ppiindia" <ppiin...@yahoogroup s.com>, 
"nasional list" <nasional-list@ yahoogroups. com>, "Forum Kompas" 
<forum-pembaca- kom...@yahoogrou ps.com>, "sastra pembebasan" 
<sastra-pembebasan@ yahoogroups. com>, "pantau" <pantau-komunitas@ yahoogroups. 
com>, "Pers Indonesia" <PersIndonesia@ yahoogroups. com>, "technomedia" 
<technomedia@ yahoogroups. com>, "warta-lingk" <wartawanlingkungan@ 
yahoogroups. com>, "Syiar Islam" <syiar-islam@ yahoogroups. com>
Date: Thursday, 27 August, 2009, 4:18 PM


  







Kontoversi Dalam Kasus Penangkapan Pimpinan Arrahmah.com 
 
 
Perkembangan pengungkapan kasus terorisme semakin nglambyar (melebar-JAWA) 
kemana-mana. Salah satunya dengan penengkapan M Jibriel Abdulrahman, pimpinan 
Ar Rahmah Media dan pengelola situs Arrahmah.com. Atasnama kasus terorisme, 
Jibril (berdasarkan keterangan Arrahmah.com) diculik oleh orang tidak dikenal, 
setelah sehari sebelumnya menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi. Apa yang 
bisa dilihat dari peristiwa ini?
 
Penting rasanya melihat kasus ini dari sudut pandang “apa itu Arrahmah.com”? 
Bagi yang belum pernah mengunjungi Arrahmah.com, secara sederhana situs ini 
bisa didefinisikan sebagai media online, seperti detik.com, vivanews.com dll. 
Sebagai sebuah situs internet, Arrahmah.com pun secara fair menjelaskan dengan 
detail mengenai “jenis kelamin” media itu. Dalam rubrik Tentang Kami, Arrahmah 
mendefinisikan diri sebagai “jaringan media Islam yang bertujuan memberikan 
informasi berimbang tentang Islam dan dunia Islam di tengah-tengah arus 
informasi modern dan globalisasi.”
 
Agar lebih lengkap, bisa diklik link ini: http://www.arrahmah .com/index. 
php/info/ about/ Arrahmah.com juga secara terbuka menjelaskan susunan redaksi 
(klik http://www.arrahmah .com/index. php/info/ redaksi/) dan bagaimana cari 
mengontak mereka dengan menghubungi email (klik: http://www.arrahmah 
.com/index. php/contact/). 
 
Lantas, apakah Arrahmah.com bisa disebut sebagai pers Indonesia ? Jawabannya: 
IYA.
Seperti yang diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang pers termuat, definisi 
pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan 
kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, 
mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, 
suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan 
menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang 
tersedia. Karena itulah, penting sekiranya polisi menghormati Arrohmah.com 
seperti menghormati pers Indonesia lain.
 
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah Arrohmah.com terkait dengan terorisme atau 
jaringan Noordin M. Top? Jawaban dari pertanyaan ini tentu saja sepenuhnya 
menjadi domain polisi. Hanya saja, perlu digarisbawahi, polisi tidak bisa 
mengaitkan Arrohmah.com dengan jaringan terorisme hanya berdasarkan pada 
content atau isi situs Arrohmah.com. Dengan bahasa yang lebih sederhana, apapun 
yang dimuat Arrohman.com tidak lantas bisa “dihakimi” sebagai keterlibatan 
dengan kelompok tertentu.
 
Seperti aturan main pers yang sudah disepakati, pers Indonesia tunduk pada dua 
regulasi; UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Nah, polisi sebagai penegak 
undang-undang, harusnye melihat, apakah Arrohmah.com melanggar UU Pers atau 
tidak. Bila memang dianggap melanggar, maka hendaknya polisi menyebutkan 
bukti-bukti mengenai hal itu. Ingat, polisi tidak bisa sendirian, harus 
disertai dengan lembaga negara yang ahli di bidang pers, yakni Dewan Pers. 
Apalagi bila situs yang berjejaring dengan media Islam dari seluruh dunia ini 
dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik. Posisi Dewan Pers tidak bisa lagi 
diabaikan. Sebagaimana tertulis dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. 
Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi 
wartawan dan atau perusahaan pers.”
 
Oleh: Iman D. Nugroho

 
http://arrahmahcom. wordpress. com/2009/ 08/27/kontoversi -dalam-kasus- 
penangkapan- pimpinan- arrahmah- com/
 

 
 



Get your preferred Email name! 
Now you can @ymail.com and @rocketmail. com. 

start: 2008-06-20 end: 0000-00-00 

New Email addresses available on Yahoo! 
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does! 















      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke