hari2.... dalam waktu dekat bisa ada PENGALIH PERHATIAN...
sorotan semua MATA RAKYAT dan PENGAMAT ke century yg memalukan pemerintah... 
jadi siap2 saja ada PENGALIH PERHATIAN...
bisa jadi stok ISSUE LAMA.. atau dibuatkan SKENARIO BARU dibuat...
yg penting perhatian rakyat dan pengamat bisa disedot...
kalo perlu diciptakan se-tragis mungkin...
BE PREPARED....!

----- Original Message ----- 
From: "OK Taufik" <[email protected]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, 02 September, 2009 08:54
Subject: Re: [Sabili] Kok Pengemis Rp 6,7 Trilyun Tidak Ditangkap? Bls: Beri 
Sedekah Dihukum


inilah indonesia, mereka yg berkuasa di jajaran pemerintahan adalah org
oportunis, pemegang kekuasaan perekonomian sangat liberalis dan amoralis,
mereka tak memiliki hati nurani terhadap kebanyakan rakyat yg
kesusahan..aparat juga sekelompok dengan mereka. beginilah negeri ini
dijalankan oleh manusia2 yg tak berempati daan bermoral, semenatra ummat
islam disudutkan terus dengan issue teroris yg akan menutupin kebobrokan
para pelaksana pemerintah.

2009/9/2 A Nizami <[email protected]>

>
>
> Aneh saja.
> Orang minta uang Rp 500 atau Rp 1.000 kok ditangkap beserta pemberinya.
>
> Sedang orang yang minta uang Rp 6,7 trilyun beserta pemberinya (yang
> memberi bukan pakai uang sendiri) kok justru dibiarkan bebas?
>
> ===
>
> Ayo Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
>
> http://media-islam.or.id
>
> Info untuk Indonesia lebih baik: www.infoindonesia.wordpress.com
>
> Belajar Islam via SMS: REG SI ke 3252 Berhenti ketik:UNREG SI Hanya dari
> Telkomsel
>
> Milis Syiar Islam: 
> [email protected]<syiar-islam-subscribe%40yahoogroups.com>
>
> --- Pada Sel, 1/9/09, agushamonangan 
> <[email protected]<agushamonangan%40yahoo.co.id>>
> menulis:
>
> Dari: agushamonangan 
> <[email protected]<agushamonangan%40yahoo.co.id>
> >
> Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Beri Sedekah Dihukum
> Kepada: 
> [email protected]<Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>
> Tanggal: Selasa, 1 September, 2009, 6:07 PM
>
>
>
> 12 Orang Diganjar Denda Rp 150.000-Rp 300.000
>
> http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/09/01/ 08461373/ beri.sedekah.
> dihukum
>
> Jakarta, Kompas - Dinas Sosial DKI Jakarta menangkap 12 warga Jakarta yang
> didapati sedang memberi sedekah kepada pengemis. Ke-12 orang itu disidang
> karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 mengenai Ketertiban
> Umum.
>
> Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Budihardjo, Senin (31/8) di Jakarta Pusat,
> mengatakan, mereka ditangkap di sekitar perempatan Cempaka Putih, 
> perempatan
> Senen, Tomang, TMII, Cilandak, dan perempatan Pramuka. Penangkapan 
> dilakukan
> dalam beberapa hari terakhir dan sidang tindak pidana ringan langsung
> dilakukan sesudah penangkapan.
>
> Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta 
> Selatan,
> dan Jakarta Timur memberikan sanksi berupa denda Rp 150.000-Rp 300.000
> kepada pemberi sedekah itu. Hukuman itu jauh lebih ringan dibandingkan
> dengan ancaman hukuman dalam Perda Ketertiban Umum, yaitu kurungan 
> maksimal
> 60 hari atau denda maksimal Rp 20 juta.
>
> ”Meskipun jauh lebih ringan dari ancaman hukuman di dalam perda, sanksi
> denda itu cukup untuk memberi efek jera bagi para pemberi sedekah. Sedekah
> itu sebaiknya disalurkan melalui panti-panti sosial yang ada,” kata Kepala
> Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta 
> Harwibowo.
>
> Harwibowo mengatakan, jika tidak ada warga yang memberi sedekah kepada
> pengemis jalanan, orang juga tidak akan mau menjadi pengemis. Dengan
> demikian, jumlah pengemis akan berkurang secara alami.
>
> Selain menangkap pemberi sedekah, Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong
> Praja terus merazia gelandangan dan pengemis sejak awal bulan puasa.
>
> Sejak awal bulan puasa hingga Senin sudah 1.003 penyandang masalah
> kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring dan sekitar 70 persen di
> antaranya adalah gelandangan dan pengemis. Selain gelandangan dan pengemis
> reguler, banyak juga yang datang dari wilayah sekitar Jakarta.
>
> Budihardjo menegaskan, panti sosial di Kedoya sudah menampung 170 orang,
> dari kapasitas tampung 500 orang. ”Panti sosial di Kedoya masih kosong,
> tidak benar kalau dikatakan sudah membeludak. Sebab, sebagian PMKS yang
> terjaring dan diproses hukum lewat sidang tindak pidana ringan mampu
> membayar denda. Jika tidak mampu, mereka akan digiring ke panti,” kata
> Budihardjo.
>
> Menurut Harwibowo, pihaknya masih belum dapat menangkap koordinator
> pengemis yang mengerahkan pengemis dari luar daerah. Enam orang yang
> dicurigai menjadi koordinator pengemis sedang diburu Satuan Polisi Pamong
> Praja.
>
> Koordinator Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan,
> pihaknya setuju dengan pelarangan pengemis dan pengaturan pemberian 
> sedekah.
> Namun, pendekatan untuk pelaksanaan Perda Ketertiban Umum itu jangan 
> selalu
> dengan penangkapan.
>
> ”Masyarakat memberi sedekah secara langsung karena tidak memercayai
> institusi yang melayani sedekah secara formal. Institusi-institusi itu
> seharusnya mengevaluasi diri, kenapa warga lebih percaya memberi langsung
> daripada melalui institusi resmi,” papar Tigor.
>
> Institusi penyalur sedekah secara resmi dan panti sosial harus bersikap
> transparan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat akan meningkat dan
> penyaluran sedekah secara langsung akan berkurang.
>
> Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat harus
> mengefektifkan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Jika kemiskinan 
> dapat
> ditekan, jumlah pengemis juga akan berkurang. (ECA/CAL)
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang!
> http://id.mail.yahoo.com
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Kunjungilah www.swaramuslim.net untuk mengetahui berita-berita serta 
artikel-artikel terbaru tentang Islam

Untuk subscribe ke milis sabili kirim email kosong ke: 
[email protected]
Untuk unsubscribe dari milis sabili kirim email kosong ke: 
[email protected]

Yahoo! Groups Links





------------------------------------

===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Silahkan klik:
http://www.media-islam.or.id

Ingin belajar Islam via milis? Kirim email ke 
[email protected]

Bagi yang ingin membantu dakwah milis Syiar Islam dan situs Media Islam bisa 
transfer ke: Rekening BCA Wisma GKBI 0061947069 a/n A Nizami

Nama (jika tak ingin disebut tulis Hamba Allah) dan besar sumbangan bisa 
dikonfirmasikan melalui email ke: [email protected]! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke