Assalamu`alaikum Wr Wb
Saya berniat menjalankan ibadah kurban tahun ini. Ada yang mengingatkan,"Apa
tidak sebaiknya atas nama anak saja, Bapak kan sudah pernah berkurban...".
Bagaimana status/hukumnya berkurban atas nama anak yang belum baligh? 

Terimakasih.

Wassalam

Mardi

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke