ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå

Pak Ahmad Taufik Rum

Saya forwardkan mengenai pertanyaan pak Ahmad Tafufik Rum

Semoga berguna dan banyak maaf jika tidak berkenan

 áÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå

Subandi

________________________________
From: Muzamil, Achmad [mailto:[email protected]]
Sent: 11 Desember 2009 13:59
To: ris moelyanto
Subject: Fatwa MUI Perayaan Natal Bersama mengucapkan Selamat Natal


ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå

Pak Muz,

Tolong ya, saya dikirim email lagi perihal hukumnya seorang muslim yang 
memberikan ucapan natal kepada non muslim.

Pak Ris

Sejak almarhum Buya Hamka jadi ketua MUI, beliau telah mengharamkan ditahun 
1980 an

<<FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA_Perayaan_Natal Bersama.doc>>

Kita perlu memisahkan yang berhubungan dengan Akidah agama Islam dan yang 
berhungan bermuamalah (berbisnis misalnya) , Untuk urusan akidah agama untuk 
amannya kita tak usah iku-ikut latah. Berbuat baik kesemua ummat manuasia dan 
seluruh makhluk Allah SWT itu suatu kewajiban tapi yang berhubungan dengan 
akidah tauhid sangat extra hati-hati untuk kesesucian akidah agama kita.



Ini fatwa MUInya dibawahnya fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA

Berikut ini adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya 
perayaan natal bersama. Halaman ini di buat sebagaimana mestinya dalam bentuk 
yang bisa di sajikan di halaman situs dengan isi yang sama dengan dokumen asli.

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah :


Memperhatikan

1. Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian 
ummat Islam dan disangka dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar 
Muhammad SAW.

2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam 
perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.

3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.


Menimbang :

1. Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal 
Bersama.

2. Ummat Islam agar tidak mencampur adukkan aqidah dan ibadahnya dengan aqidah 
dan ibadah agama lain.

3. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah SWT.

4. Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar Ummat Beragama di 
Indonesia.


Meneliti kembali :
Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:

A. Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat 
agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah 
keduniaan, berdasarkan atas:

1. Al Qur`an surat Al-Hujurat ayat 13:

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan Kamu sekalian dari seorang 
laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian 
berbangsa-bangsa dan bersuku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya 
orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang bertaqwa 
(kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

2. Al Qur`an surat Luqman ayat 15:

"Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu 
yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya, 
dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan ikutilah jalan orang 
yang kembali kepada-Ku, kemudian kepada-Ku lah kembalimu, maka akan Ku-berikan 
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."

3. Al Qur`an surat Mumtahanah ayat 8:

"Allah tidak melarang kamu (ummat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil 
terhadap orang-orang (beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan 
tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang 
yang berlaku adil."

B. Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan 
agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan :

1. Al Qur`an surat Al-Kafirun ayat 1-6:

"Katakanlah hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu 
sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah 
menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi 
penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku."

2. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 42:

"Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersatukan dengan aku sesuatu 
yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya 
dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik Dan ikutilah jalan orang yang 
kembali kepada-Kita, kemudian kepada-Kulah kembalimu, maka akan Ku-beritakan 
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."

C. Bahwa ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin 
Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, 
berdasarkan atas:

1. Al Qur`an surat Maryam ayat 30-32:

"Berkata Isa: Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku Al Kitab (Injil) 
dan Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang 
diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan 
shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup. (Dan Dia memerintahkan aku) 
berbakti kepada ibumu (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang 
sombong lagi celaka."

2. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 75:

"Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rosul yang sesungguhnya telah 
lahir sebelumnya beberapa Rosul dan ibunya seorang yang sangat benar. 
Kedua-duanya biasa memakan makanan(sebagai manusia). Perhatikanlah bagaimana 
Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), 
kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat 
Kami itu)."

3. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 285 :

"Rasul (Muhammad telah beriman kepada Al Qur`an yang diturunkan kepadanya dari 
Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman) semuanya beriman kepada 
Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-Nya. (Mereka 
mengatakan) : Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang 
lain) dari Rasul-rasulnya dan mereka mengatakan : Kami dengar dan kami taat. 
(Mereka berdoa) Ampunilah Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali."

D. Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan 
itu mempunyai anak Isa Al Masih itu anaknya, bahwa orang itu kafir dan musyrik, 
berdasarkan atas :

1. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 72 :

"Sesungguhnya telah kafir orang-orang yang berkata : Sesungguhnya Allah itu 
ialah Al Masih putera Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata : Hai Bani 
Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya orang yang 
mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya 
surga dan tempatnya ialah neraka, tidak adalah bagi orang zhalim itu seorang 
penolong pun."

2. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 73 :

"Sesungguhnya kafir orang-orang yang mengatakan : Bahwa Allah itu adalah salah 
satu dari yang tiga (Tuhan itu ada tiga), padahal sekali-kali tidak ada Tuhan 
selain Tuhan yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan 
itu pasti orang-orang kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih."

3. Al Qur`an surat At Taubah ayat 30 :

"Orang-orang Yahudi berkata Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nasrani 
berkata Al Masih itu anak Allah. Demikianlah itulah ucapan dengan mulut mereka, 
mereka meniru ucapan/perkataan orang-orang kafir yang terdahulu, dilaknati 
Allah-lah mereka bagaimana mereka sampai berpaling."

E. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakan dia pada 
waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) 
sebagai Tuhan. Isa menjawab "Tidak" : Hal itu berdasarkan atas :

Al Qur`an surat Al Maidah ayat 116-118 :
"Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: Hai Isa putera Maryam adakah kamu 
mengatakan kepada manusia (kaummu): Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan 
selain Allah, Isa menjawab : Maha Suci Engkau (Allah), tidaklah patut bagiku 
mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya 
tentu Engkau telah mengetahuinya, Engkau mengetahui apa yang ada pada diri 
Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Aku tidak 
pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang engkau perintahkan kepadaku 
(mengatakannya), yaitu : sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi 
saksi terhadapa mereka selama aku berada di antara mereka. Tetapi setelah 
Engkau wafatkan aku, Engkau sendirilah yang menjadi pengawas mereka. Engkaulah 
pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka 
sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu dan Jika Engkau mengampunkan mereka, 
maka sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana."

F. Islam mengajarkan Bahwa Allah SWT itu hanya satu, berdasarkan atas Al Qur`an 
surat Al Ikhlas :
"Katakanlah : Dia Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu 
bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak 
ada seorang pun / sesuatu pun yang setara dengan Dia."

G. Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang 
syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan 
daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas :

1. Hadits Nabi dari Nu`man bin Basyir : "Sesungguhnya apa apa yang halal itu 
telah jelas dan apa apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi diantara 
keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram) kebanyakan 
orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang 
syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa 
jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, semacam 
orang yang mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah 
bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah 
apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati)."

2. Kaidah Ushul Fiqih
"Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik 
kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang 
diperoleh, sedangkan masholihnya tidak dihasilkan)."

Memutuskan

Memfatwakan

1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati 
Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang 
diterangkan diatas.

2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.

3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT 
dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H
7 Maret 1981


Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia

Ketua Sekretaris





K.H.M SYUKRI. G Drs. H. MAS`UDI

UCAPAN SELAMAT NATAL
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang hukum mengucapkan 
selamat natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang 
mengucapkan natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang 
menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah 
satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau 
karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam 
hal ini?

Jawaban :
"Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau 
ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya 
haram, hukum ini telah disepakati. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim dalam 
bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, yang mana beliau menyebutkan, Adapun ucapan 
selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus, disepakati hukumnya 
haram. misalnya, mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan 
mengatakan, 'Hari yang diberkahi bagimu' atau 'Selamat merayakan hari raya ini' 
dan sebagainya. Yang demikian ini, kendati si pengucapnya terlepas dari 
kekufuran, tapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan 
ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi 
Allah dan kemurkaan Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum 
khamr, pembunuh, pezina atau lainnya, karena banyak orang yang tidak mantap 
agamanya terjerumus dalam hal ini dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya. 
Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid'ah 
atau kekufuran, berarti ia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah.' 
Demikian ungkapan beliau.

Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar sehubungan dengan hari raya 
agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena dalam hal ini 
terkandung pengakuan terhadap simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal itu 
pada mereka walaupun tidak rela hal itu pada dirinya sendiri. Kendati demikian, 
seorang muslim diharamkan untuk rela terhadap simbol-simbol kekufuran atau 
mengucapkan selamat terhadap simbol-simbol tersebut atau lainnya, karena Allah 
Subhanahu wa Ta’ala tidak meridhainya, sebagaimana firmanNya.

"Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu 
dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hambaNya; dan jika kamu bersyukur, 
niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." [Az-Zumar: 7]

Dalam ayat lain disebutkan,
“Artinya : Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu 
nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu " [Al-Ma'idah : 3]
.
Maka, mengucapkan selamat kepada mereka hukumnya haram, baik itu ikut serta 
dalam pelaksanaannya maupun tidak.

Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita 
tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu tidak 
diridhai Allah Swt, baik itu merupakan bid'ah atau memang ditetapkan dalam 
agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama 
Islam, yaitu ketika Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk 
semua makhluk, Allah telah berfirman,

"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali 
tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk 
orang-orang yang rugi. " [Ali Imran : 85)]

Haram hukumnya seorang muslim membalas ucapan selamat dari mereka, karena ini 
lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena berarti ikut serta 
dalam perayaan mereka.

Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan 
pesta-pesta dalam perayaan tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan 
gula-gula, piring berisi makanan, meliburkan kerja dan sebagainya, hal ini 
berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam bukunya Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim 
Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan,

"Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya mereka menyebabkan kesenangan pada 
hati mereka, padahal yang sebenarnya mereka dalam kebatilan, bahkan bisa jadi 
memberi makan pada mereka dalam kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah." 
Demikian ucapan beliau.

Barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia 
melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab 
lainnya, karena ini merupakan penyepelean terhadap agama Allah dan bisa 
menyebabkan kuatnya jiwa kaum kuffar dan berbangganya mereka dengan agama 
mereka.

Hanya kepada Allah-lah kita memohon agar memuliakan kaum muslimin dengan agama 
mereka, menganugerahi mereka keteguhan dan memenangkan mereka terhadap para 
musuh. Sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa.

[Al-Majmu' Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Disusun 
oleh Khalid Al-Juraisy,Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq

________________________________
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On 
Behalf Of Rum, Ahmad Taufik
Sent: 22 Desember 2009 8:29
To: [email protected]
Subject: [syiar-islam] Hukum mengucapkan selamat Natal


mailgw1.astragraphia.co.id made the following annotations
---------------------------------------------------------------------
E-mail ini dikirim ke alamat LAMA Anda [idn.fujixerox.com] .
Tolong ingatkan Pengirim supaya mengupdate Contacts/
DLs-nya dengan alamat BARU Anda.

Terima kasih.

Salam,
Admin E-mail
---------------------------------------------------------------------



Bismillahirahmanirrahiim..

Saudara Saudara adakah yang punya artikel mengenai hukum mengucapkan
natal atau ikut merayakan natal di mata islam.

Regards,
Ahmad Taufik Rum

[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------


===
http://media-islam.or.id

Anda bisa mendapatkan Busana Muslim secara online di:
http://rumahmadina.com
http://www.butikaqilla.com
http://wearmuslim.com
Toko buku Islam online:
http://rumahpensil.webuang.com
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke