Waalaikumsalam Wr Wb, 

 


Qishas hukuman mati seharusnya dikenakan pula pada komunitas korupsi dan
komunitas narkoba. 


 


Besaran yang dikorupsi/narkoba dikorelasikan terhadap DAMPAKNYA pada jumlah
ORANG yang DAPAT MATI bila "sesuatu" itu tidak di korupsi sehingga jelas
sekali kenapa hukuman mati harus dilakukan. Dikatakan "sesuatu" dalam
korupsi karena tidak hanya berbentuk uang tetapi banyak macamnya...contoh
kecil seperti pakai fasilitas kantor buat internet Pribadi…padahal kita
yakin atasan tidak mengawasi tapi Alloh itu Maha Melihat.
Hukuman mati dikenakan pula pada pihak-pihak terkait dan yang menikmati,
termasuk keluarganya (relatives), sehingga setiap keluarga akan menjaga agar
hal ini tidak terjadi.



Kenapa saat bicara hukuman, banyak orang mengkorelasikan dengan hak asasi
manusia dan demokrasi? Sedangkan saat melakukan korupsi/aktivitas narkoba
apakah tidak sedang melanggar HAM dan demokrasi?



Capee Deeeh....kebanyakan diskusi...akselerasi implementasi kurang dari
1%...BTW mulai dari diri sendiri dulu dalam keluarga...jangan sampai polisi
syariah yang menangkap sejoli yang dituduh khalwat menjurus pada mendekati
zinah, justru melepas ikhwan agar dapat memperkosa akhwatnya beramai-ramai.


 


Bagaimanapun mental dan sikap yang konsisten pada kebaikan sesuai ajaran
Islam, walau tidak ada yang melihat, masih harus dibangun dengan perjuangan
yang tidak sederhana dalam masyarakat kita.


 


Wassalam


 


 


 


 
<http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/message/24308;_ylc=X3oDMTJyaG8xam
VlBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzk4MTQyMzkEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDc2MTc5BG1zZ0lkAzI0Mz
A4BHNlYwNkbXNnBHNsawN2bXNnBHN0aW1lAzEyNjM5OTI2NDY-> Qishash – Hukuman Mati
untuk Pembunuh 


Posted by: "A Nizami"
<mailto:[email protected]?subject=%20re%3aqishash%20%e2%80%93%20hukuman%20m
ati%20untuk%20Pembunuh> [email protected]
<http://profiles.yahoo.com/nizaminz> nizaminz 


Tue Jan 19, 2010 10:17 pm (PST) 


Assalamu'alaikum wr wb,

Dalam Islam, kejahatan dan pembunuh tidak disiarkan sehingga
mereka tidak jadi selebritis atau dipuja sampai menyanyi di TV. Ini bisa
jadi
inspirasi bagi calon penjahat lainnya untuk melakukan kejahatan. Siapa tahu
dengan berbuat kejahatan, mereka justru bisa terkenal dan muncul di TV serta
mendapat simpati dari masyarakat.

Sebaliknya Islam menganjurkan agar hukuman pancung kepala
dilakukan di depan umum agar banyak orang takut untuk membunuh. "dalam
qishash ada jaminan hidup bagimu, hai orang yang berakal, agar kamu
bertakwa." [Al Baqarah 179]

Dalam Islam, orang yang membunuh jiwa yang tidak berdosa
dihukum mati. Ini karena mereka telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Seorang bapak dan seorang ibu bisa kehilangan anaknya akibat pembunuhan.
Seorang anak bisa kehilangan ayah atau ibunya yang dibunuh sehingga bisa
hidup
sebatang kara.

Hukuman Mati jelas membuat seorang pembunuh tidak akan bisa
membunuh lagi. Karena dia dihukum mati. Oleh karena itu cerita seorang
pembunuh
yang setelah bebas dari penjara membunuh lagi tidak akan terjadi jika dia
dihukum mati.

Adaorang yang tidak setuju hukuman
mati berkata, hanya Tuhanlah yang berhak mencabut nyawa manusia. Oleh karena
itu tidak boleh ada hukuman mati.

Pendapat tersebut keliru. Justru karena seseorang tidak
boleh membunuh manusia tanpa sebab itulah Allah jadi marah jika ada orang
yang
membunuh.

Oleh karena itu dalam Al Qur’an Allah memerintahkan hukum
mati bagi para pembunuh sadis:

”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash
(hukum mati) berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh..[Al Baqarah:178]

Dalam Alkitab juga sebenarnya diperintahkan hukuman mati
untuk pembunuh:

”Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku:
nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan,
kaki
ganti kaki.” [Ulangan 19:21]

Jadi justru Allah memerintahkan kita untuk menghukum mati
para penjahat sadis agar mereka tidak membunuh lagi dan membuat banyak orang
ngeri untuk membunuh. Kejamnya Baiquni yang mensodomi dan membunuh 10 anak
jalanan (mungkin lebih) atau Ryan yang membunuh 11 orang merupakan satu
bukti
bagaimana kejahatan Pembunuhan di Indonesia itu begitu ringan. Jika
pun ada hukuman mati, tidak sampai 10% pembunuh yang mendapatkan hukuman
tersebut.

Adajuga yang berpendapat jika dihukum
mati, nanti si pembunuh tidak bisa tobat. Dalam Islam, tobat selama
dilakukan
sungguh-sungguh akan diterima oleh Allah. Tapi hukuman mati tetap dijalankan
agar keadilan tetap tegak. Justru dengan menerima hukuman Mati dengan ikhlas
lah si pembunuh bisa menebus dirinya dengan tobat yang sungguh-sungguh.

Berbagai berita kejahatan:

Babe Akui Puas Sodomi Mayat yang Dibunuhnya
Rabu, 20 Januari 2010 , 01:08:00

KUNINGAN, (PRLM).- Tersangka kasus pembunuhan berantai serta
sodomi atas anak di bawah umur, Baekuni alias Babe (61), mengaku puas
menyodomi
mayat yang telah dibunuhnya serta melakukan mutilasi atas mayat tersebut
demi
kepuasan pula, karena saat melakukan mutilasi atas anak-anak jalanan tadi,
Babe
mengaku mempunyai kepuasan tersendiri.

Pengakuan babe tersebut, terungkap ketika ia melakukan
rekontruksi proses pembunuhan dengan cara mutilasi serta sodomi atas korban
dua
anak jalanan di bibir Sungai Cisanggarung yang melintas di daerah Ciwaru
Kab.
Kuningan, Selasa (19/1). Babe sendiri mendapat kawalan ketat kepolisian dari
Polda Metro Jaya dan Polres Kuningan, untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan karena kedatangan Babe yang memiliki istri orang Ciwaru,
mengejutkan
sejumlah warga setempat.

Baca selengkapnya di:
 
<http://kabarislam.wordpress.com/2010/01/20/qishash-hukuman-mati-untuk-pembu
nuh>
http://kabarislam.wordpress.com/2010/01/20/qishash-hukuman-mati-untuk-pembun
uh
===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
 <http://media-islam.or.id> http://media-islam.or.id

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke