Misi Jihad fi Sabilillah
 
Sesungguhnya Islam datang untuk memasukkan seluruh manusia ke dalam agama dan 
syariat Allah Ta'ala.
 
"Katakanlah: 'Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, 
yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang 
berhak disembah) selain Dia." (QS. Al A'raf: 158)
 
Islam juga datang untuk menghapus segala bentuk kesyirikan di atas bumi, 
"sehingga Allah saja yang diibadahi, tiada sekutu bagi-Nya," -al hadits-. 
 
Untuk mewujudkan itu maka dakwah yang diemban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 
di makkah adalah: "Ucapkan La Ilaha Illallah." (HR. Ahmad)
 
"Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian sebelum (menghadapi) 
adzab yang keras."
 
Dalam rangka mewujudkan misi menghambakan seluruh manusia kepada Allah semata, 
pasukan kaum muslimin bertolak dari Madinah ke seluruh penjuru Arab kemudian ke 
negeri Persia dan Romawi. Ekspedisi pasukan itu dikirim dari ibukota 
kekhalifahan yang berpindah-pindah selama tiga belas abad dari Madinah ke 
Damsyiq, ke Baghdad, kemudian ke Kairo dan terakhir ke Konstantinopel dengan 
membawa bendera Islam ke seluruh penjuru bumi. 
 
Sasaran kaum muslimin dalam pengembaraan jihad ini adalah satu yaitu agar 
manusia mentauhidkan Allah yang tiada sekutu bagi-Nya.
 
Sasaran kaum muslimin dalam pengembaraan jihad ini adalah satu yaitu agar 
manusia mentauhidkan Allah yang tiada sekutu bagi-Nya.
 
Dengan ungkapan lain yang disampaikan oleh Rub'i bin Amir, seorang prajurit 
kavaleri muslim, ketika ditanya oleh Rustum, panglima besar Persia, "apa yang 
mendorong kalian datang ke sini?"
 
Rub'i menjawab, "Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa saja yang 
Dia kehendaki dari penghambaan terhadap sesama hamba kepada penghambaan kepada 
Allah, dari kesempitan dunia kepada keluasannya, dari kezhaliman agama-agama 
kepada keadilan Al-Islam. Maka Dia mengutus kami dengan agama-Nya untuk kami 
seru mereka kepadanya. Maka barangsiapa yang menerima hal tersebut, kami akan 
menerimanya dan pulang meninggalkannya. Tetapi barangsiapa yang enggan, kami 
akan memeranginya selama-lamanya hingga kami berhasil memperoleh apa yang 
dijanjikan Allah.”
 
"Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa saja yang Dia kehendaki 
dari penghambaan terhadap sesama hamba kepada penghambaan kepada Allah, . . . 
 
Rub'i bin 'Amir
 
Ini yang menjadi sasaran Rasulullah dan para sahabatnya, dan di antara yang 
telah mempelajarinya adalah Rub'i bin Amir. Sasaran itu tidak berubah sama 
sekali, yang berubah hanyalah jalan dan sarana untuk mewujudkannya sesuai 
dengan medan dakwah dengan perintah dari Allah. Semua perubahan itu berdasarkan 
wahyu, pengarahan yang jelas, dan perintah yang tegas dari Allah kepada 
Rasul-Nya. Maka beliau memulai perjuangannya dengan dakwah sirriyah (secara 
rahasi), beliau tidak berdakwah kecuali kepada siapa yang beliau pandang 
memiliki kecerdasan dan mempunyai hubungan kuat dengan beliau melalui 
kekerabatan atau perkenalan. 
 
Tiga tahun kemudian beliau diperintah agar berdakwah dengan terang-terangan. 
Maka beliau pun berdakwah secara terbuka di Makkah dan di tempat lainnya. 
 
Tahapan ini berlangsung selama sepuluh tahun. Selama itu, Rasul diperintah agar 
tabah menghadapi gangguan. Begitu pula para sahabat beliau, diperintah agar 
bersabar. Mereka belum diperintah berperang walau untuk melawan kekejaman yang 
ditimpakan kepada beliau atau para sahabatnya. Lebih dari itu, karena beliau 
belum diperintah untuk memulai perang kepada siapapun. Karena itu, beliau 
menolak merestui orang-orang yang berbai'at di Aqabah kedua ketika mereka 
meminta izin untuk memerangi kaum musyrikin di Mina. Beliau menjawab: "kita 
belum diperintahkan untuk itu." 
 
Kemudian secara berturut-turut beliau diperintahkan agar hijrah ke Madinah. 
Lalu diizinkan memerangi siapa yang memerangi beliau dan menahan diri dari 
orang yang tidak memeranginya. Dalam tahap ini, terjadi perang Badar, uhud, 
Ahzab, dan diikuti dengan beberapa ekspedisi dan delegasi. 
 
Dengan terusirnya tentara sekutu yang mengepung Madinah, tibalah tahap akhir 
dalam hukum-hukum jihad. Sewaktu kembali dari perang Ahzab beliau shallallahu 
'alaihi wasallam bersbada: 
 
"Sekarang kita yang memerangi mereka dan bukan mereka yang memerengi kita; kita 
yang akan menyerang mereka." (HR. al Bukhari)
 
Kemudian turun surat At Taubah menjelaskan hukum-hukum jihad yang baku, yang 
berlaku hingga hari kiamat, yaitu perintah untuk memerangi kaum musyrikin. 
Jihad dilaksanakan untuk menyebarkan agama Allah serta untuk meninggikan 
kalimat dan syariat-Nya. 
 
"Sesungguhnya aku diutus menjelang kedatangan kiamat dengan pedang sehingga 
Allah saja yang disembah, tiada sekutu bagi-Nya. Rizkiku dijadikan di bawah 
kilatan tombak dan dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi orang menyelisihi 
urusanku.." (HR. Ahmad)
 
Berangkatlah tentara Islam dengan membawa mushaf dan pedang, menyeru segenap 
bangsa, kerajaan, kekaisaran, dan kabilah-kabilah kepada Allah semata. 
Barangsiapa beriman, dibebaskan dan hidup nyaman. Barangsiapa yang enggan 
beriman, harus membayar jizyah dan hidup hina dina. Namun siapa yang menolak 
dan menyombongkan diri, maka pedanglah yang berbicara. 
 
Sasaran itu tidak berubah sama sekalimaka, dakwah, gerakan dan jihad yang 
dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para pengikut beliau tetap 
berkisar pada satu poros yang diungkapkan oleh Rub'i bin Amir dengan ucapannya, 
"untuk mengeluarkan siapa saja yang Dia kehendaki dari penghambaan terhadap 
sesama hamba kepada penghambaan kepada Allah."
Sebelumnya Nabi kita telah menyebutkan dalam sabda beliau, "sehingga Allah 
sendiri yang disembah, tiada sekutu bagi-Nya." (HR. Ahmad)
 
Al Qur'an juga mengemukakan dengan ungkapan yang lebih agung, lebih sempurna 
dan lebih indah: "Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya 
agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka 
sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan." (QS. Al Anfal: 39)
 
Tabligh dan penjelasan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah 
dakwah dan ajakan agar melepaskan selendang kemusyrikan dan membebaskan diri 
dari setiap tuhan yang disembah selain Allah.
 
Penghancuran patung-patung pada waktu penaklukan Makkah adalah penghapusan 
tuhan-tuhan yang disembah selain Allah. 
 
Pengiriman tentara untuk berperang adalah dakwah kepada tauhid dan penghancuran 
kemusyrikan. 
 
Pengiriman tentara untuk berperang adalah dakwah kepada tauhid dan penghancuran 
kemusyrikan. 
 
Memang perang adalah dakwah kepada tauhid berdasarkan nash-nash hadits 
Rasulillah shallallahu 'alaihi wasallam:
 
"Aku diperintakan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi tiada ilah 
yang berhaq disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusanNya, menegakkan 
sholat dan menunaikan zakat." (HR. Bukhari dan Muslim dari jalan Ibnu Umar 
radhiyallahu 'anhuma)
 
Pengiriman pasukan perang adalah dakwah kepada tauhid karena kekaisaran dan 
kerajaan yang memiliki kekuatan dan kekuasaan enggan mengizinkan dakwah tauhid 
dan para juru dakwahnya untuk menembus seluruh permukaan bumi Allah, dengan 
alasan ini adalah tanah kekuasaan dan rakyat mereka. Padahal langit dan bumi 
serta apa saja yang ada di dalamnya adalah kepunyaan Allah semata. Ketika 
kondisi seperti ini maka harus ada pedang untuk menjawabnya. 
 
Perang adalah untuk menghapus kemusyrikan dengan menghapus taghut-taghut yang 
berkuasa atas masyarakat. Mereka berperan sebagai pemerintah yang memerintah 
dan melarang serta menetapkan undang-undang yang bertentangan dengan 
hukum-hukum Allah lalu menyuruh masyarakat untuk mentaatinya, suka ataupun 
tidak. 
 
Perang harus dilaksanakan untuk menghapuskan kekuasaan yang ditaati selain 
Allah. Perang juga dilaksanakan untuk menghadapi penguasa yang menghalangi 
dakwah Islam dan melarang diterapkannya syariat Islam.
 
Perang harus dilaksanakan untuk menghapuskan fitnah, melenyapkan kemusyrikan, 
dan meninggikan syariat Allah.
 
Perang harus dilaksanakan untuk menghapuskan fitnah, melenyapkan kemusyrikan, 
dan meninggikan syariat Allah. "Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah 
dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari 
kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan." 
(QS. Al Anfal: 39)
 
Sesungguhnya tidak ada selain Allah yang menciptakan dan tak seorang pun yang 
mencipta bersama Allah. Karena itu tidak seorangpun yang berhak membuat 
undang-undang selain dengan hukum-hukum Allah. 
 
Ibnu Taimiyyah berkata:
 
"Tidak ada hak bagi seseorang untuk menetapkan hukum bagi orang lain, baik 
antara kaum muslimin dan kafir, kecuali dengan hukum Allah."
 
Sesungguhnya manusia tidak menciptakan diri mereka sendiri serta tidak 
menciptakan bumi tempat mereka hidup dan tempat masyarakat berada. Karena itu 
bukan hak mereka mengatur dan bukan hak sebagian mereka untuk mengatur, membuat 
syariat, membuat hukum, memerintah dan melarang, dengan selain syariat Allah. 
 
Kaum muslimin diperintahkan agar menegakkan kedaulatan syariat Allah di muka 
bumi Allah dan atas makhluk-Nya. 
 
Kaum muslimin diperintahkan agar menegakkan kedaulatan syariat Allah di muka 
bumi Allah dan atas makhluk-Nya. 
 
Kaum muslimin diperintahkan agar tidak membiarkan ada satu kelompok manusia di 
muka bumi ini yang memerintah manusia dengan selain syariat Allah. Barangsiapa 
yang enggan menggunakan hukum Allah dan menolak untuk patuh, maka akan 
diperangi. 
 
(PurWD/voa-islam.com)
 
* Sumber: Mitsaqul Amal Islami, karya DR. Najih Ibrahim, 'Ashim Abdul Majid, 
dan 'Ishamuddin Darbalah.
 
http://www.voa-islam.com/trivia/jihad/2010/01/20/2752/misi-jihad-fi-sabilillah/

 Sent from ad-dunya powered by IMAN & ISLAM®



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke