"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara
kâffah, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan,
sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian."
(al-Baqarah[2]:208)
Ayat ini turun mengenai segolongan Muslimin Ahli Kitab seperti
'Abdullâh bin Salâm dan kawan-kawan. Hal itu karena ketika mereka
telah beriman kepada Nabi, mereka tetap mengagungkan syariat-syariat
Mûsâ. Mereka mengagungkan hari Sabtu serta membenci daging dan susu
unta. Mereka mengatakan, "Meninggalkan hal-hal tersebut hukumnya mubah
di dalam Islam, tetapi hukumnya wajib di dalam Taurat. Karena itulah
kami meninggalkannya sebagai bentuk kehati-hatian."
Allah Ta'ala membenci hal tersebut dari mereka serta memerintahkan
mereka agar masuk Islam secara kaffah, yaitu menjalankan
syariat-syariat Islam secara keseluruhan dan tidak berpegang kepada
hukum-hukum Taurat sedikit pun; baik beri'tiqad maupun beramal dengan,
sebab Taurat telah dimansukh. Firman Allah: "Janganlah kalian ikuti
langkah-langkah setan" maksudnya adalah janganlah kalian ikuti
langkah-langkah setan dengan berpegang kepada hukum-hukum Taurat
setelah kalian mengetahui bahwasanya Taurat telah dihapus. Orang-orang
yang mengatakan hal ini menjadikan Firman Allah: {Kâffah} sebagai
sifat dari kata al-Silm (Islam), seakan-akan dikatakan: masuklah ke
dalam seluruh syariat Islam baik secara i'tiqâd maupun amal.
(Dikutip dari Kitab Tafsir Mafâtih al-Ghayb karya al-Râzî)
--
+++
[5:50] apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum)
siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang
yakin? (AL MAA-IDAH (HIDANGAN) ayat 50)
---
Wala' untuk Islam
Shofhi Amhar
http://sites.google.com/site/ibnushobirin