'' Habib Riziq Syihab: AKKBB, Lu Jual Gua Borong! '' 

Habib Riziq Syihab
Ketua Front Pembela Islam (FPI) |

Membiarkan berkembangnya aliran sesat adalah bentuk penghinaan kepada 
agama Allah SWT. Mencabut regulasi penistaan agama karena dianggap 
melanggar HAM pun dusta belaka. Benarkah? Temukan jawabannya dalam petikan 
wawancara Joko Prasetyo, wartawan Media Umat dengan Habib Riziq Syihab, 
Ketua Front Pembela Islam, di bawah ini.

Mengapa kelompok liberal menggugat regulasi penistaan agama ke Mahkamah 
Konstitusi?
Lantaran selama ini mereka gagal menjalankan paket-paket dari biangnya 
liberal internasional. Karena gerakan liberal ini bukan gerakan lokal, 
tetapi merupakan gerakan internasional, mereka mencegah SKB turun, 
ternyata SKB turun. Mereka mencegah agar Ahmad Musadiq, Lia Eden untuk 
tidak dihukum, tetapi ternyata tetap diproses dan dijebloskan ke penjara.
Artinya, regulasi yang mereka gugat sekarang ini memang efektif untuk 
menjerat aliran sesat. Makanya mereka gerah. Jadi kalau mereka ingin 
melindungi aliran sesat harus runtuhkan dulu itu perundang-undangannya. 

Jadi bukan karena UU tersebut mereka anggap melanggar HAM kelompok 
minoritas Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya? 
Bukan. Dewan HAM PBB pada 26 Maret 2009 telah meloloskan resolusi yang 
menyatakan bahwa penistaan agama merupakan sebuah pelanggaran terhadap 
HAM. Jadi kalau itu sudah menjadi keputusan PBB tidak ada alasan lagi 
mereka mengatakan kalau kita melarang penistaan agama itu melanggar HAM.
Jadi yang melanggar HAM itu kalau melarang orang untuk menjalankan 
agamanya. Orang dipaksa masuk Islam, misalnya, itu melanggar HAM. Tetapi 
kalau menolak penistaan bukan melanggar HAM justru untuk melindungi HAM 
umat beragama yang agamanya dinodai. 
Penistaan agama yang kita maksud itu bukan hanya kepada agama Islam, agama 
apapun tidak boleh kita nistakan. Islam mengajarkan kita tidak boleh 
menghinakan agama apapun.

Jadi sebenarnya tindakan AKKBB tersebut melanggar HAM?
Iya. Justru itu menunjukkan merekalah yang telah melanggar HAM. Oleh 
karena kita harus melakukan perlawanan melalui jalur hukum karena mereka 
menggunakan jalur hukum. 
Karena prinsip FPI begitu, Anda menantang kami perang intelektual, ayo 
perang intelektual. Anda menantang kami perang ekonomi, ayo perang 
ekonomi, mau perang media, ayo perang media, kalau mereka menantang perang 
hukum ya perang hukum. Kalau mereka menantang perang otot, ya kita perang 
otot. 
Jadi sederhana saja prinsipnya, istilahnya orang Betawi, ikan bawal buah 
terong, elu jual gua borong!
Saya ingin mendorong dari gerakan Islam yang selama ini konsen, terhadap 
urusan Ahmadiyah khususnya Lembaga Pusat Pengkajian Islam (LPPI) dan ormas 
Islam mestinya sudah mengajukan ke Mahkamah Konstitusi sebagai pihak 
terkait untuk bisa hadir ke MK untuk didengar pendapatnya. 
Sementara ini kan pihak terkait yang baru saya ketahui Ketua Umum PBNU KH 
Hasyim Muzadi dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin. Tetapi 
tentunya kita menginginkan lebih dari itu.

Apakah tidak cukup dari dua ormas Islam terbesar itu saja?
Karena kalau kita mau jujur, ketika praktek di lapangan masih banyak 
pihak-pihak lain yang menguasai persoalan Ahmadiyah. Dengan tidak 
mengurangi penghargaan kepada NU dan Muhammadiyah yang kita cintai dan 
pimpinannya juga merupakan pimpinan kita semua, tetapi ada 
persoalan-persoalan yang justru LPPI lebih menguasai dari pada NU dan 
Muhammadiyah dalam persoalan ini. 
Oleh karena itu tokoh seperti Ketua LPPI yakni Pak Amin Djamaluddin, perlu 
didengarkan suaranya, kesaksiannya, di MK. Sebab kalau kita tidak masuk ke 
MK kita bisa kebobolan. 
Karena nanti suara yang mendukung AKKBB lebih banyak dan suara kita tidak 
didengarkan nanti pemikiran pimpinan MK bisa berubah karena pimpinan MK 
adalah manusia yang mempunyai jiwa, akal pikiran, sehingga secara 
psikologis bisa terpengaruh oleh keterangan-keterangan orang lain. Apalagi 
kalau pimpinan MK itu tidak ngerti agama. 

Kalau MK mengabulkan keinginan AKKBB?
Kalau sampai UU itu dibatalkan maka seluruh produk aturan yang bersandar 
pada UU tersebut seperti SKB, SK Gubernur Sumatera Selatan tentang 
pelarangan Ahmadiyah itu akan gugur dengan sendirinya. 
Jadi kita lihat betapa liciknya ulah kalangan AKKBB ini, mereka sadar 
dengan berbagai macam cara mereka gagal, mencegah terbitnya SKB juga 
mereka gagal. Akhirnya mereka sekarang menghantam kita pakai MK. Oleh 
karena itu MK harus dikawal jangan sampai MK mengabulkan keinginan AKKBB. 
Karena itu akan menjadi benih konflik. Jadi bukan tidak mungkin suatu 
ketika nanti di Indonesia akan terjadi seperti yang pernah terjadi di 
Pakistan.
Saat itu, sebelum akhirnya dilarang, Ahmadiyah mengaku sebagai bagian dari 
Islam, terjadi pertempuran dan pertumpahan darah. Percikan ke arah itu 
sudah ada di Indonesia. Untuk ke arah itu tentunya kita tidak inginkan. 

Yang kita inginkan ini bisa selesai kalau perlu hanya dengan dakwah. Kalau 
tidak bisa ya paling dengan hisbah yakni amar makruf nahi munkar. Tetapi 
kalau masih tidak bisa juga, akan ada saatnya persoalan ini kita 
selesaikan dengan jihad. 
Jadi seluruh komponen umat Islam harus sudah siap menghadapi hal-hal 
semacam itu. karena bukan tidak mungkin konflik itu terjadi tanpa kita 
rencanakan. Kita yang tidak mau pun akan tetap terseret kepada konflik 
tadi karena semua di antara kita pasti mempunyai panggilan jiwa untuk 
memenuhi kewajiban dari agama kita. 
Siapa yang menghinakan agama Allah SWT atau siapapun yang membiarkan agama 
Allah SWT dihinakan orang, maka niscaya Allah SWT akan menghinakan dia. 
Kita lihat saja, buka mata dan telinga. 

Contohnya?
Bagaimana mereka yang membiarkan selama ini Islam dihina oleh Ahmadiyah. 
Bahkan saat ratusan ribu umat Islam turun ke Istana, orang nomor satu 
Istana tidak bersedia untuk menerima. Mengapa? 
Apakah ini persoalan kecil? Ini agama Allah SWT yang dihina. Jadi kalau 
yang bersangkutan tidak menghina agama tetapi ikut andil dengan membiarkan 
kelompok penghina agama Allah SWT. Kalau itu terjadi Allah SWT akan 
hinakan dia. 

Maka kita lihat sekarang. Bagaimana pejabat-pejabat di kepolisian yang 
saat itu melakukan berbagai macam rekayasa untuk memojokkan gerakan Islam, 
dihinakan oleh Allah SWT dengan adanya peristiwa Cicak VS Buaya. Sehingga 
mereka tidak ada harganya di mata masyarakat. 
Begitu juga dengan orang nomor satu di republik ini, katanya sebagai orang 
yang punya wibawa, berpengaruh, dan paling dihormati tetapi sekarang 
sedang dihinakan dengan kasus Century. Sampai rakyat di desa-desa 
membicarakan hal itu. 
Hilang wibawa dan kesantunan yang selama ini dia jaga sedemikian rupa. 
Sampai panik dan bingung dengan wacana pemakzulan dan lain sebagainya. 
Ini baru permulaan. Siapa saja yang terlibat dalam penghinaan agama Allah 
SWT, tidak mau bertaubat, tidak mau kembali ke jalan Allah SWT, tidak mau 
merubah kebijakannya melindungi agama Allah SWT, Allah SWT pasti akan 
menghinakan mereka.[]

sumber : mediaumat.com

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke