NB:

Jangan percayai artikel ini mentah-mentah, tetapi juga jangan langsung
menolak sebelum selesai membaca.



Jangan buru-buru menilai mana yang benar atau salah hanya dari artikel ini.
Carilah sumber-sumber lain yang bisa dipercaya.



Saya hanya ingin sharing saja, semoga bisa memperluas wawasan kita mengenai
sejarah, meskipun belum bisa mengakomodasi semua sisi.



MENGUNGKAP PERSEKONGKOLAN WAHABI DAN PENGUASA SAUDI DALAM MENGHANCURKAN
KHILAFAH



Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi



Pengantar



Gerakan Wahabi (al-harakah al-wahhabiyyah) dapat dianggap salah satu gerakan
reformasi Islam yang berpengaruh besar terhadap umat Islam sejak abad ke-18.
(Al-Ja'bari, 1996). Gerakan yang dirintis oleh Muhammad bin Abdul Wahhab
(1703-1792) memang dinilai banyak pakar memberi kontribusi positif bagi umat
Islam, misalnya membuka pintu ijtihad, memurnikan tauhid sesuai pahamnya,
dan memerangi apa yang dianggapnya bid'ah dan khurafat. Bahkan Wahbah
Zuhaili dalam kitabnya Mujaddid Ad-Din fi Al-Qarn Ats-Tsani 'Asyar,
menganggap Muhammad bin Abdul Wahhab adalah mujaddid abad ke-12 H. Syekh
Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya Kaifa Hudimat Al-Khilafah hal. 14, juga
mengakui Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang mujtahid dalam mazhab
Hambali.



Namun sisi gelap dari gerakan ini juga harus diungkap, khususnya dalam aspek
politik. Menurut Abdul Qadim Zallum, gerakan Wahabi telah dimanfaatkan oleh
Muhammad bin Saud (w. 1765) untuk memukul Khilafah Utsmaniyah dari dalam.
Namun tindakan yang sudah dapat disebut pemberontakan ini, menurut Zallum
terjadi tanpa disadari oleh para penganut gerakan Wahabi, meski disadari
sepenuhnya oleh Muhammad bin Saud. (Zallum, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal.
14).



Tulisan ini hendak mengkaji kitab Kaifa Hudimat Al-Khilafah (hal. 13-20)
yang mengungkapkan upaya Muhammad bin Saud memanfaatkan gerakan Wahabi untuk
mengguncangkan Khilafah Utsmaniyah dari dalam. Kajian akan dilengkapi dengan
berbagai referensi lain yang relevan.



Persekongkolan Negara-Negara Eropa



Gerakan Wahabi dan penguasa Saudi muncul pertama kali pada abad ke-18 di
tengah kondisi yang kurang menguntungkan bagi Khilafah Utsmaniyah, baik
internal maupun eksternal.





Secara internal, kelemahan Khilafah mulai menggejala pada abad ke-18 ini,
disebabkan oleh buruknya penerapan hukum Islam, adanya paham-paham asing
--seperti nasionalisme dan demokrasi-- yang mengaburkan ajaran Islam dalam
benak umat Islam, dan lemahnya pemahaman Islam yang ditandai dengan vakumnya
ijtihad. (An-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, hal. 177).





Secara eksternal, negara-negara Eropa seperti Inggris, Perancis, dan Italia
telah dan sedang berkonspirasi untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniyah.
Negara-negara Eropa itu berkali-kali berkumpul dan bersidang membahas apa
yang disebutnya Masalah Timur (al-mas'alah al-syarqiyyah, eastern question)
dengan tujuan untuk membagi-bagi wilayah Khilafah. Meski tidak berhasil
mencapai kata sepakat dalam pembagian ini, namun mereka sepakat bulat dalam
satu hal, yaitu Khilafah harus dihancurkan. (El-Ibrahimy, Inggris dalam
Pergolakan Timur Tengah, hal. 27).





Agar Khilafah hancur, negara-negara Eropa itu melakukan serangan politik
(al-ghazwuz siyasi) dengan menggerogoti wilayah-wilayah Khilafah. Selain
Rusia yang yang telah mencaplok wilayah Turkistan tahun 1884 dari wilayah
Khilafah, Perancis sebelumnya telah mencaplok Syam (Ghaza, Ramalah, dan
Yafa) tahun 1799. Perancis juga telah merampas Al-Jazair tahun 1830, Tunisia
tahun 1881, dan Marakesh tahun 1912. Italia tak ketinggalan menduduki
Tripoli (Libya) tahun 1911. Sementara Inggris menguasai Mesir tahun 1882 dan
Sudan tahun 1898. (An-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, hal. 206-207).





Demikianlah serangan militer telah dilancarkan Eropa untuk menghancurkan
Khilafah dengan cara melakukan disintegrasi wilayah-wilayahnya satu demi
satu. (Jamal Abdul Hadi Muhammad, Akhtha` Yajibu an Tushahhah fi Tarikh
Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah, Juz II/9).





Selain upaya langsung dari luar, berbagai cara juga ditempuh oleh Eropa
untuk menghancurkan Khilafah dari dalam. Menurut Zallum ada empat cara yang
digunakan, yaitu : pertama, menghembuskan paham nasionalisme. Kedua,
mendorong gerakan separatisme. Ketiga, memprovokasi umat untuk memberontak
terhadap Khilafah. Keempat, memberi dukungan senjata dan dana untuk melawan
Khilafah. (Zallum, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13; Abdur Rauf Sinnu,
An-Naz'at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah, hal. 91).





Di sinilah Inggris menggunakan cara-cara tersebut untuk memukul Khilafah
dari dalam, melalui antek-anteknya Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud (w.
1830) yang memanfaatkan gerakan Wahabi. Upaya ini mendapat dukungan dana dan
senjata dari Inggris. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13).





Hubungan konspiratif segitiga antara Inggris, Abdul Aziz bin Muhammad bin
Saud, dan gerakan Wahabi ini diuraikan secara detail oleh Abul As'ad dalam
kitabnya As-Su'udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun (hal. 15). Menurutnya, Abdul
Aziz membangun ambisi politiknya atas dasar dua basis. Pertama, adanya
dukungan internasional dari Inggris. Kedua, adanya dukungan milisi
bersenjata dari gerakan Wahabi.





Dukungan Inggris terhadap Abdul Aziz ini terbukti misalnya dengan adanya
berbagai perjanjian rahasia antara Inggris dan Abdul Aziz tahun 1904. Abul
As'ad mengatakan,"Hubungan ini [Inggris dan Abdul Aziz] semakin kuat dengan
berbagai perjanjian rahasia antara dua pihak tahun 1904, di mana Abdul Aziz
menerima dukungan materi, politik, dan militer dari Inggris yang membantunya
untuk meluaskan pengaruhnya di Nejed serta menguasai kota Ihsa` dan Qathif
tahun 1913." (Abu Al-As'ad, As-Su'udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun, hal.
16).





Adapun dukungan milisi dari gerakan Wahabi kepada Abdul Aziz, telah
terbentuk sebelumnya sejak tahun 1744 ketika terjadi kontrak politik antara
ayahnya (Muhammad bin Saud) dengan Muhammad bin Abdul Wahhab. Kontrak
politik ini berlangsung di kota Dir'iyyah, sehingga sering disebut "Baiah
Dir'iyyah" (Tarikh Al-Fakhiri, tahqiq Abdullah bin Yusuf Asy-Syibl, hal.
25).





Dengan kontrak politik itu, Muhammad bin Saud mendeklarasikan dukungannya
terhadap paham gerakan Wahabi dan menerapkannya dalam wilayah kekuasaannya.
Sedang gerakan Wahhabi yang sebelumnya hanya gerakan dakwah kelompok,
berubah menjadi gerakan dakwah kekuasaan. Implikasinya, paham Wahabi yang
semula hanya disebarkan lewat dakwah murni, kemudian disebarkan dengan paksa
menggunakan kekuatan pedang kepada penganut mazhab lain, antara lain
penganut mazhab Syafi'i. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 16).





Pemberontakan Penguasa Saudi dan Wahabi Terhadap Khilafah



Dengan dukungan dana dan senjata dari Inggris, penguasa Saudi dan kaum
Wahabi bahu membahu memerangi dan menduduki negeri-negeri Islam yang berada
dalam kekuasaan Khilafah. Dengan ungkapan yang lebih tegas, sebenarnya
mereka telah memberontak kepada Khalifah dan memerangi pasukan Amirul
Mukminin dengan provokasi dan dukungan dari Inggris, gembongnya kafir
penjajah. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13).





Penguasa Saudi dan Wahabi telah menyerang dan menduduki Kuwait tahun 1788,
lalu menuju utara hingga mengepung Baghdad, menguasai Karbala dan kuburan
Husein di sana untuk menghancurkan kuburan itu dan melarang orang
menziarahinya. Pada tahun 1803 mereka menduduki Makkah dan tahun berikutnya
(1804) berhasil menduduki Madinah dan merobohkan kubah-kubah besar yang
menaungi kuburan Rasulullah SAW. Setelah menguasai Hijaz, mereka menuju ke
utara (Syam) dan mendekati Hims. Mereka berhasil menguasai banyak wilayah di
Siria hingga Halb (Aleppo). (Muwaffaq Bani Al-Marjih, Shahwah ar-Rajul
Al-Maridh, hal. 285).





Menurut Zallum, serangan militer ini sebenarnya adalah aksi imperialis
Inggris, karena sudah diketahui bahwa penguasa Saudi adalah antek-anek
Inggris. Jadi, Inggris telah memanfatkan penguasa Saudi yang selanjutnya
juga memanfaatkan gerakan Wahabi untuk memukul Khilafah dari dalam dan
mengobarkan perang saudara antar mazhab dalam tubuh Khilafah.





Hanya saja, seperti telah disebut di depan, para pengikut gerakan Wahabi
tidak begitu menyadari kenyataan bahwa penguasa Saudi adalah antek Inggris.
Mengapa? Karena menurut Zallum, hubungan yang terjadi bukanlah antara
Inggris dengan Muhammad bin Abdul Wahhab, melainkan antara Inggris dengan
Abdul Aziz, lalu antara Inggris dengan anak Abdul Aziz, yaitu Saud bin Abdul
Aziz. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 14).





Mungkin karena sebab itulah, banyak para penganut gerakan Wahabi --mereka
lebih senang menyebut dirinya Salafi-- menolak anggapan bahwa Muhammad bin
Abdul Wahhab telah memberontak kepada Khilafah Utsmaniyah. Banyak kitab
telah ditulis untuk membersihkan nama Muhammad bin Abdul Wahhab dari tuduhan
yang menurut mereka tidak benar itu. Contohnya kitab Tashih Khathta` Tarikhi
Haula Al-Wahhabiyyah karya Asy-Syuwai'ir; lalu kitab Bara`ah Da`wah Syaikh
Muhammad bin Abdul Wahhab min Tuhmah Al-Khuruj 'Ala Ad-Daulah Al-Utsmaniyah
karya Al-Gharib, juga kitab Kasyfu Al-Akadzib wa al-Syubuhat 'an Da'wah
Al-Mushlih Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab karya Shalahudin Al Syaikh.
Termasuk juga kitab yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, yang
berjudul Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah karya Ash-Shalabi.
(Pustaka Al-Kautsar, 2004).





Bahkan dalam buku yang terakhir ini, Ash-Shalabi mencoba membangun
konstruksi persepsi sejarah yang justru mengaburkan fakta sejarah yang
sesungguhnya. Ash-Shalabi mengatakan bahwa perang antara Khilafah (yang
diwakili oleh Muhammad Ali, yakni Wali Mesir) melawan gerakan Wahabi
pertengahan abad ke-19, adalah Perang Salib yang berbaju Islam.
(Ash-Shalabi, Ad-Daulah Al-Utsmaniyah Awamil An-Nuhudh wa Asbab As-Suquth,
hal. 623).





Maksudnya, Muhammad Ali dianggap representasi pihak Salib karena dia
dianggap antek Inggris dan Perancis, sementara gerakan Wahabi dianggap
representasi tentara Islam. Subhanallah, hadza buhtanun 'azhim.





Padahal, Muhammad Ali meski benar dia adalah antek Perancis menurut Zallum
tapi dia memerangi Wahabi karena menjalankan perintah Khalifah, bukan
menjalankan perintah kaum Salib. Jadi, perang yang terjadi sebenarnya adalah
perang antara Khilafah dan kaum pemberontak yang didukung Inggris, bukan
antara kaum Salib melawan pasukan Islam.





Ada satu fakta sejarah yang diabaikan oleh para penulis sejarah apologetik
itu, yang mencoba membela posisi Wahabi atau penguasa Saudi yang memberontak
kepada Khilafah. Mereka nampaknya lupa bahwa wilayah Hijaz telah lama masuk
ke dalam wilayah Khilafah Utsmaniyah. Sejak tahun 1517 M, Hijaz telah secara
resmi menjadi bagian Khilafah pada masa Khalifah Salim I yang berkuasa
1512-1520. Peristiwa ini ditandai dengan pernyerahan kunci Makkah dan
Madinah kepada penguasa Khilafah Utsmaniyah. (Abdur Rauf Sinnu, An-Naz'at
Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah, hal. 89; Tarikh Ibnu
Yusuf, hal. 16; Abdul Halim Uwais, Dirasah li Suquth Tsalatsina Daulah
Islamiyyah, hal. 88).





Jadi, kalau Hijaz adalah bagian Khilafah, maka upaya mendirikan kekuasaan
dalam tubuh Khilafah, seperti yang dilakukan penguasa Saudi dan Wahabi, tak
lain adalah upaya ilegal untuk membangun negara di dalam negara. Lalu kalau
mereka berperang melawan Khalifah, apa namanya kalau bukan pemberontakan?





Para penulis sejarah apologetik itu semestinya bersikap objektif dan adil,
tidak secara apriori berpihak kepada penguasa Saudi atau gerakan Wahabi.
Atau secara apriori membenci Khilafah atau aktivis pejuang Khilafah saat
ini. Allah SWT berfirman (artinya) : "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS Al-Maaidah : 8).





Namun nampaknya justru bersikap adil sepertilah yang paling sulit dilakukan
oleh sejarawan, sejarawan manapun, khususnya penulis sejarah sezaman
(l'histoire contemporaine, contemporary history). Dalam ilmu sejarah,
menulis sejarah sezaman ini adalah paling sulit bagi ahli sejarah untuk
tidak memihak (non partisan). Namun meski sulit, sejarawan seharusnya
menulis secara obyektif, sekalipun menulis tentang penguasa yang sedang
berkuasa. (Poeradisastra, 2008). Wallahu a'lam.



DAFTAR BACAAN



Aal Syaikh, Shalahudin bin Muhammad bin Abdurrahman, Kasyfu Al-Akadzib wa
al-Syubuhat 'an Da'wah Al-Mushlih Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, (ttp :
tp), tt.





Abu Al-As'ad, Muhammad, As-Su'udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun, (Kairo :
Markaz Ad-Dirasat wa Al-Ma'lumat al-Qanuniyah li Huquq al-Insan), 1996.





Al-Fakhiri, Tarikh Al-Fakhiri, tahqiq Abdullah bin Yusuf Asy-Syibl, (Riyadh
: Maktabah Al-Malik Fahd), 1999.





Al-Gharib, Abdul Basith bin Yusuf, Bara`ah Da`wah Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahhab, (Amman : tp), tt.





Al-Ja'bari, Hafizh Muhammad, Gerakan Kebangkitan Islam (Harakah Al-Ba'ts
Al-Islami), Penerjemah Abu Ayyub Al-Anshari, (Solo : Duta Rohmah), 1996.





Al-Marjih, Muwaffaq Bani, Shahwah ar-Rajul Al-Maridh, (Kuwait : Muasasah
Shaqr Al-Khalij), 1984.





An-Nabhani, Taqiyuddin, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, (Beirut : Darul Ummah),
2002.





Ash-Shallabi, Ali Muhammad, Ad-Daulah al-Utsmaniyah 'Awamil an-Nuhudh wa
Asbab as-Suquth, (ttp : tp), tt.





Asy-Syuwai'ir, Muhammad Saad, Tashih Khathta` Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah,
(Ttp : Darul Habib), 2000.





El-Ibrahimy, M. Nur, Inggris dalam Pergolakan Timur Tengah, (Bandung : NV
Almaarif), 1955.





Ibnu Yusuf, Tarikh Ibnu Yusuf, tahqiq Uwaidhah Al-Juhni, (Riyadh : Maktabah
Al-Malik Fahd), 1999.





Imam, Hammadah, Daur Al-Usrah As-Su'udiyah fi Iqamah Ad-Daulah
Al-Israiliyyah, (ttp : tp), 1997.





Muhammad, Jamal Abdul Hadi, Akhtha` Yajibu an Tushahhah fi Tarikh Ad-Daulah
Al-Utsmaniyyah, Juz II, (Al-Manshurah : Darul Wafa`), 1995.





Poeradisastra, S.I., Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Peradaban Modern,
(Depok : Komunitas Bambu), 2008.





Sinnu, Abdur Rauf, An-Naz'at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah
al-Utsmaniyah 1877-1881, (Beirut : Baisan), 1998.





Uwais, Abdul Halim, Dirasah li Suquth Tsalatsina Daulah Islamiyyah, (ttp :
tp), tt.





Yaghi, Ismail Ahmad, Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah fi At-Tarikh Al-Islami
al-Hadits, (Ttp : Maktabah Al-'Abikan), 1998.





Zallum, Abdul Qadim, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, (Beirut : Darul Ummah),
1990.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke