Assalamu’alaikum wr wb

Smoga saudara-saudara sesama muslim selalu dlm Hidayah  dan  dirahmati oleh 
Allah SWT. Amin.

Para Ustadz /ustadza yg saya mulyakan :

Dalam menjalani agama Islam ini byk sekali diadasarkan atas perbedaan landasan 
Sunnah (Hadist) yg menjadi pegangan saudara2, dan berfikir pada pendiriannya 
Syahih. Musnat dhoif dll.

Yang menjadi pokok masalah saya mohon pencerahan agar makin mantab, pertanyaan2 
sbb :

Bab Berpakaian dan Berhias.

1). Saya mendengar / membaca suatu hadist yg di riwayatkan ALI ra mengatakan “ 
Sesungguhnya Rasulullah pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas 
di tangan kirinya, lalu beliau bersabda “ sesungguhnya dua jenis benda ini 
haram bagi kaum lelaki dari umat ”(HR.Sunan Abu Daud) mohon penjelasannya 
soalnya masih kurang di syiarkan, masih byk laki-laki memakai cincin kawin dari 
emas  dan gelang dari emas. ??

2).  Saya mendengar / membaca hadist bahwa pakaian laki-laki (celana-sarung) 
tidak boleh melebihi kedua mata kaki, bahkan ada ulama yg mengharomkan, karena 
Rasulullah SAW bersabda “ Apa yg berada di bawa kedua mata kaki dari kain itu 
didlm neraka (HR.Al-Bukhori), masalah celana ini saya liat para laskar /para 
syekh di madina-Mekkah taat sekali dgn tdk memakai celana melebihi kedua mata 
kakinya, begitu juga saat ini para ormas islam di Indonesia thoat seperti FPI, 
JAT, para keturunan Arab juga memakai celana / sarung yg menggantung di atas 
mata kaki pd hal itu semula di pakai utk menjustifikasi / mengidentifikasi ciri 
khas dari Organisasi Islam tertentu sejak dulu yg saudara-saudara anggap 
menyalahi, bahkan juga termasuk pemeliharaan Jenggot sunnah, mohon pencerahan ??

Bab Bid’ah (mengada-adakan) hal yg baru.

1). Pelaksanaan taraweh smula zaman Rasulullah adalah dilaksanakan tdk 
berjama’ah /dilaksanakan sendiri-sendiri dgn mengambil waktu setelah Sholat 
Isya’ atau menjelang 1/3 malam (menjelang Tahajud), krn Umar Bin Khattab 
melihat umatnya semangat tarawehnya sdh melorot dilihat habis Isya’ tdk 
terliat, menjelang sholat Tahajud jg tdk terliat maka oleh Umar di ij’tihati 
agar taraweh di laksanakan berjama’ah seperti sekarang ini, mohon penjelasan, 
bid’ah atau tdk ??

2) Saya jg membaca / mendengar umar bin khattab juga membuat Ij’tihad “ Tdk 
dikatakan Islam bila tdk berjama’ah, tdk dikatakan jama’ah kalau tdk memiliki 
imam (pemimpinnya), tdk dikatakan memiliki imam (pemimpin) kalo tdk di thoati, 
dgn demikian yg dikatakan Islam jamaah itu hrs ada yang mengatur/imam, para 
pengurusnya, ada yg diatur/ rukyah dan hrs thoat / mau diaturnya, sehingga kita 
semua fastabikhul khoirot, mohon penjelasannya ? 

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas penjelasan dari saudara2 kami syukuri 
Alhamdulillah jaza khumullhu khoiro, syukron katsiro…. 

Wassalamu’alaikum wr wb

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

------------------------------------

===
Untuk berlangganan milis Syiar Islam, kirim email ke:
[email protected]
Jangan lupa isi biodata anda.

http://media-islam.or.id

Umrah mulai US$ 1.500 dan Haji ONH Plus mulai US$ 6.500
http://media-islam.or.id/hajiumrah
TokoIslam.Info: Toko Obat Herbal Thibbun Nabawi. Aman dan Islami
http://media-islam.or.id/2010/04/22/tokoislam-info-menjual-obat-herbalalami-thibbun-nabawi

Belajar Islam via SMS:
http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone/Yahoo!
 Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke