Haramkah Rokok?
      Baru-baru ini marak di media tentang penangkapan orang yang merokok di
tempat umum. Seperti di Mal, Sekolah, jalan dan lainnya. Beberapa di antara
mereka ada yang didenda Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

      Melihat hal ini, sebenarnya bagaimana pandangan Islam terhadap rokok,
makruhkah atau haram? Atau mubah? Mohon dijelaskan dengan sejelas-jelasnya,
pak ustadz. Terima kasih sebelumnya

      Moch. Djoko Birmano


      Jawaban

      Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

      Keharaman rokok tidaklah berdasarkan sebuah larangan yang disebutkan
secara ekplisit dalam nash Al-Quran Al-Kariem atau pun As-Sunnah
An-Nabawiyah.

      Keharaman rokok itu disimpulkan oleh para ulama di masa ini setelah
dipastikannya temuan bahwa setiap batang rokok itu mengandung lebih dari
4.000 jenis racun berbahaya.

      Dan karena racun itu merusak tubuh manusia yang sebenarnya amanat
Allah SWT untuk dijaga dan diperlihara, maka merokok itu termasuk melanggar
amanat itu dan merusak larangan.

      Namun banyak orang yang menganggap hal itu terlalu mengada-ada, sebab
buktinya ada jutaan orang di muka bumi ini yang setiap hari merokok dan
buktinya mereka masih bernafas alias tidak langsung mati seketika itu juga.

      Karena itulah kita masih menemukan rokok di sekeliling kita dan
ternyata pabrik rokokpun tetap berdiri tegar. Bahkan mampu memberikan
masukan buat pemerintah dengan pajaknya. Sehingga tidak pernah muncul
keinginan baik dari pembuat hukum untuk melarang rokok.

      Ini adalah salah satu ciri ketertinggalan informasi dari masyarakat
kita. Dan di negeri yang sudah maju informasinya, merupakan bentuk
ketidak-konsekuenan atas fakta ilmu pengetahuan. Dan kedua jenis masyarakat
ini memang sama-sama tidak tahu apa yang terbaik buat mereka. Misalnya di
barat yang konon sudah maju informasinya dan ipteknya, masih saja ada orang
yang minum khamar. Meski ada larangan buat pengemudi, anak-anak dan aturan
tidak boleh menjual khamar kepada anak di bawah umur. Tapi paling tidak,
sudah ada sedikit kesadaran bahwa khamar itu berbahaya. Hanya saja
antisipasinya masih terlalu seadanya.

      Sedangkan dalam hukum Islam, ketika sudah dipastikan bahwa sesuatu itu
membahayakan kesehatan, maka mengkonsumsinya lantas diharamkan. Inilah
bentuk ketegasan hukum Islam yang sudah menjadi ciri khas. Maka khamar itu
tetap haram meski hanya seteguk ditelan untuk sebuah malam yang dingin
menusuk.

      Demikian pula para ulama ketika menyadari keberadan 4.000-an racun
dalam batang rokok dan mengetahui akitab-akibat yang diderita para perokok,
banyak yang bersepakat untuk mengharamkannya. Sayangnya, umat Islam masih
saja menganggap selama tidak ada ayat yang tegas atau hadits yang eksplisit
yang mengharamkan rokok, maka mereka masih menganggap rokok itu halal, atau
minimal makruh.

      Padahal para ahli kesehatan sudah sepakat bahwa asap rokok itu
membahayakan kesehtan, baik jantung maupun janin bayi. Terutama asap rokok
keluaran dari mulut orang yang merokok, di mana korbannya adalah orang lain
yang berposisi sebagai perokok pasif. Kalau kebenaran fakta ilmiyah ini
masih ingin dipungkiri lantaran seseorang sudah tidak bisa meninggalkan
kecanduan terhadap rokok, maka baginya rokok sudah berwujud sebagai berhala
yang membutakan mata.

      Karena itu semua tindakan untuk mencegah seseorang membahayakan
dirinya dan juga orang lain, merupakan kewajiban dalam Islam. Namun kalau
mau konsekuen dengan tata cara sistem Islam, yang dilarang seharusnya bukan
hanya yang merokok di tempat umum saj, tetapi harus mulai dari hulu, yaitu
mulai dari petani tembakau. Di mana kepada mereka diarahkan untuk
mengalihkan kebiasaaan bertanam dengan tumbuhan lain yang bermanfaat bagi
manusia.

      Berikutnya, kita perlu juga memikirkan ribuan pekerja pabrik rokok,
yang bila dilarang pabriknya, tenaga kerja ini bisa dialihkan dan diperbaiki
nasibnya. Demikian juga dengan jalur distribusi dari paling atas hingga
pengecer di pinggir jalan, perlu juga dialihkan komoditasnya, dari rokok
yang membahayakan manusia menjadi barang-barang lain yang bermanfaat buat
manusia.

      Persis ketika Islam mengharamkan khamar, bukan hanya minumnya yang
haram, tetapi penulalan, pembuatan, peredaran dan semua yang terkait dengan
hal itu, turut pula diharamkan.

      Lebih detail tentang bahaya rokok, kami kutipkan beberapa penjelasan
yang kami rangkum dari beberapa sumber.


      Bahaya Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan
setidaknya 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama
pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar adalah substansi
hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin
adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini
bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan.
Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat
darah tidak mampu mengikat oksigen.

      Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko
(dibanding yang tidak mengisap asap rokok):
      - 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan - 4x
menderita kanker esophagus - 2x kanker kandung kemih - 2x serangan jantung

      Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan
gagal jantung, serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan kadar
nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan
zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras,
lebih dalam, dan lebih lama. Hingga dapat dikatakan: TIDAK ADA BATAS AMAN
BAGI ORANG YANG TERPAPAR ASAP ROKOK.

      Karsinogen Zat-zat karsinogen (pemicu kanker) yang terkandung pada
rokok adalah: - vinyl chloride - benzo (a) pyrenes - nitroso-nor-nicotine

      Satu-satunya zat yang lebih berbahaya daripada asap rokok dalam memicu
kanker paru-paru adalah zat-zat radioaktif. Itu pun jika dimakan atau
dihidap dalam kadar yang cukup.

      Kanker Kematian umumnya bukan terjadi karena kesulitan bernafas yang
diakibatkan oleh membesarnya kanker, tetapi karena posisi paru-paru dalam
sistem peredaran darah menjadikan kanker mudah menyebar ke seluruh tubuh.
Penyebaran metastase ke arah otak dan bagian kritis lainnya lah yang
mengakibatkan kematian itu. 90% penderita meninggal dalam 3 tahun setelah
diagnosis.

      Selain itu juga ada fakta-fakta yang tidak mungkin dipungkiri lagi:

        a.. Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandainya 2/3 dari yang
dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan
kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.
        b.. WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang
meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.
        c.. 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu
rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.
        d.. Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi
dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.
        e.. 20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15%
haemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.
        f.. Prosentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih
adalah 25% lebih bagi perokok.
      Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa
Barakatuh.

      Ahmad Sarwat, Lc.








[Non-text portions of this message have been removed]





****

HELP ME !

Gemuk ? Insomnia ? Phobia ? Psikosomatis ?
Relapse ? Trauma ? Takut ? Cemas ? Sedih ? Depresi ? Stress ?
Kurus ? Marah ? Kebiasaan Buruk ? Pengalaman Negatif ? Dll. ?

di SERVO aja...!

TESTIMONIAL
Dimuat di Majalah Good Housekeeping, September 2005, hal. 52.

Hadi (37 tahun)
....... Saya perfeksionis. Ketika Ada pekerjaan yang kurang sempurna hasilnya, saya selalu merasa tidak tenang dan tegang. Saya akan menghabiskan hampir seluruh waktu saya untuk menyempurnakan dan memikirkan pekerjaan tersebut.
...... hasil yang saya rasakan sekarang adalah perasaan lebih gembira. Saya merasa lebih rileks menghadapi segala sesuatu yang terjadi, tidak ada lagi beban yang berlebihan yang saya rasakan dan saya lebih mudah tersenyum.

Cinthya (23 tahun)
Saya menjalani Servo Therapy demi membenahi insomnia yang saya derita. Biasanya saya tidak bisa tidur sebelum memasuki waktu subuh. Setelah diterapi, saya mulai bisa tidur dengan teratur, sekitar jam 10 malam.
Terapi kedua dilakukan dua minggu kemudian. Kali ini untuk menyembuhkan fobia darah. Biasanya, kalau melihat darah saya langsung tidak tahan dan merasa pusing sekali.
Kini saya sudah menikmati hasilnya setelah diterapi, tidak lagi merasa takut dan tidak pusing lagi saat melihat darah. ..............

Kristin (30 tahun)
Pada bulan April 2005 lalu, saya menjalani terapi dengan tujuan ingin menurunkan berat badan. Sebelum di Servo, berat badan saya mencapai 71 kg. Saya sebelumnya sudah mencoba beberapa cara, tapi tidak berhasil. Pernah juga mencoba mengonsumsi obat untuk melangsingkan tubuh, kemudian berat badan saya berhasil turun, namun kembali bertambah berat lagi setelah berhenti mengonsumsinya. Akhirnya saya putuskan untuk mencoba metode ini. ..........
Sekarang, bobot tubuh saya sudah turun menjadi 66 kg. Saya tidak lagi merasa tergoda untuk ngemil dan melahap gorengan.

SERVO CENTER - VISI GLOBAL INDONESIA
Pusat Pemrograman Diri dan Prestasi
021) 5574 5555, 554 6009, 554 5257




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke