Hi Unsterblich....,

RE: Pertanyaan anda mengenai pajak....

Saya bukan ahli pajak, jadi saya jawab sesuai dengan
pengetahuan (dan apa
yang saya kerjakan/lakukan) aja.

PERTAMA...,
Dulu (ketika masih bekerja) income saya 1 dan semuanya
kena pajak (pribadi).

Sekarang, income saya ada 6 sumber (2 dari kuadran E,
2 dari B dan 2 dari
I)... jadi totalnya 6 sumber income. Tapi pendapatan
pribadi saya sendiri
hanya 1, yaitu dari PT yang saya bentuk. Pendapatan
yang 5, masuk
kependapatan PT.

Jadi pajak pribadi saya sendiri hanya 1, padahal
incomenya 6. sisanya yang 5
tidak saya masukan sebagai pendapatan pribadi.
WALAUPUN uang tersebut bisa
saya gunakan untuk apa aja (termasuk investasi2
lainnya).

JADI....,
Dulu, pendapatan saya 1 dan dipajaki semua.
Sekarang, pendapatan saya 6 sedangkan yang dipajaki
hanya 1.

KEDUA...,
Yang ini baru rencana, sesuai dengan pengarahan dari
konsultan pajak
saya,.... yaitu ketika properti saya sudah mencapai 4
unit (sekarang baru 2
unit) bentuk aja PT.... modal disetornya adalah ke 4
unit tsb. 

Manfaatnya (secara pajak), ke 4 unit tsb dapat
diamortisasikan (karena atas
nama PT/badan hukum)... dan amortisasi adalah cost
yang dapat mengurangi
pajak.... ini adalah pengurangan pajak secara legal.

JADI..., 
klo ke 4 unit tsb atas nama pribadi... maka tidak bisa
diamortisasikan...
akibatnya tidak mengurangi pajak.

Klo ke 4 unit tsb atas nama PT/badan hukum.... maka
dapat diamortisasikan...
manfaatnya, dapat mengurangi pajak.


Buat saya yang lebih menarik adalah..... 
bagaimana kita bisa memperoleh "multiple sources of
income"... padahal waktu
kita semua adalah sama... yaitu 24 jam dalam sehari.

Saat ini saya punya 6 sumber income.... 
Income dari kuadran B dan I adalah Passive Income....
yaitu income yang saya
peroleh tanpa melibatkan waktu saya dalam memperoleh
income tersebut... atau
relatif sedikit waktu yang saya perlukan untuk
mengurus income tersebut,
yaitu income dari Alfamart dan income dari sewaan
properti.

Sedangkan income yang dari kuadran E... adalah aktif
income... dimana saya
perlu mengalokasikan waktu saya untuk mendapatkan
income tersebut.... pada
kenyataanya waktu yang saya alokasikan relatif
sedikit....

Dengan cara pandang seperti itu...... dalam 24jam
dalam sehari.... saya bisa
memperoleh 6 sumber income.

Padahal ketika saya masih bekerja (makan gaji).....
dalam 1 hari saya WAJIB
mengalokasikan waktu saya minimal 8 jam untuk urusan
kantor.... Saya harus
mengalokasikan 8 jam sehari hanya untuk 1 sumber
income.

Saya tidak mempermasalahkan...
... anda di kuadran E atau B..... S atau I.... 
... anda pengusaha atau pegawai....
yang penting harus punya INCOME....
dan berinvestasikan di kuadran B dan I.... di Pasif
Income.
 
Semoga bermanfaat.

Salam,
[EMAIL PROTECTED]


-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, November 29, 2006 12:52 PM
Subject: Subscription: ahli fiqir yang bodoh.. - by
unsterblich | Asia
Pacific 
Importance: High

unsterblich at 11/28/2006 11:51:53 PM

~~~~~~~~~~~~~~
 ahli fiqir yang bodoh..
~~~~~~~~~~~~~~

salam kenal buat para punggawa rich dads community
ini..
saya adalah seorang mahasiswa jurusan akuntansi
tingkat akhir yang akhir2
ini sangat tergila2 dengan pemikiran2 yang dicetuskan
oleh RK. Pemikiran2nya
benar2 membuat saya tersadar bahwa selama ini saya
selalu bercita2 untuk
menjadi seorang auditor (pihak yang mengaudit) atau
kasarnya menjadi seorang
karyawan , daripada menjadi seorang auditee (pihak
yang diaudit) atau pihak
yang memiliki perusahaan.
berdasarkan kemampuan dan pemikiran yang saya miliki,
hampir 90% saya yakin
bahwa saya dapat menjadi seorang audiotor yang sangat
baik, tetapi setelah
membaca buku2 dari RK, saya sadar bahwa sebaik apapun
dan sekeras apapun
saya bekerja, saya hanya akan memperkaya orang lain,
bukan diri saya
sendiri. 
Karena itu,setelah membaca buku2 RK saya  telah
membuat sebuah rencana
jangka panjang mengenai apa2 saja yang akan saya
lakukan di masa depan.
berdasarkan rencana jangka panjang saya, ada beberapa
hal yang ingin saya
diskusikan bersama para anggota2 dari rich dads
community yang terhormat
ini.
PERTAMA,  (pertanyaan ini terutama saya tujukan pada
pak Budi, tetapi saya
juga sangat mengharapkan tanggapan2 dari member2 lain
yang mengetahui).
masalah real estat dan apartemen. dalam buku RK, dia
mengatakan bahwa ada
beberapa keuntungan pajak yang diperoleh ketika kita
berinvestasi di bidang
real estat dan properti. yang ingin saya tanyakan
adalah secara riil
sebenarnya keringanan2  itu berbentuk apa, apakah
seperti penghapusan pajak
ataukah hanya sebuah penangguhan pajak? dan apakah
keringanan2 pajak itu
dapat diterapkan di Indonesia?
KEDUA, dimana ya kira2 saya bisa mendapatkan permainan
CASHFLOW yang
berbahasa indonesia, dan kira2 berapa ya harganya?  
mohon bantuannya punggawa2 rich dads n thanx b4 untuk
tanggapan2nya...


----------- End of Message -------------

The message can be located at:

http://forum.richdad.com/forums/fb.asp?m=566378


This message is located under:

Category: Location, Location, Location -
http://forum.richdad.com/forums/default.asp?catApp=5
Forum: Asia Pacific -
http://forum.richdad.com/forums/in_forum.asp?forumid=125


If you do not wish to receive any more message from
us, please log on to
our forum and update your subscription preference:
http://forum.richdad.com/forums/subscribe.asp


=========================================
Rich Dad Forums 
http://forum.richdad.com/forums/
=========================================



 
____________________________________________________________________________________
Want to start your own business?
Learn how on Yahoo! Small Business.
http://smallbusiness.yahoo.com/r-index

Kirim email ke