Hi Unsterblich...., RE: Pertanyaan anda mengenai pajak....
Saya bukan ahli pajak, jadi saya jawab sesuai dengan pengetahuan (dan apa yang saya kerjakan/lakukan) aja. PERTAMA..., Dulu (ketika masih bekerja) income saya 1 dan semuanya kena pajak (pribadi). Sekarang, income saya ada 6 sumber (2 dari kuadran E, 2 dari B dan 2 dari I)... jadi totalnya 6 sumber income. Tapi pendapatan pribadi saya sendiri hanya 1, yaitu dari PT yang saya bentuk. Pendapatan yang 5, masuk kependapatan PT. Jadi pajak pribadi saya sendiri hanya 1, padahal incomenya 6. sisanya yang 5 tidak saya masukan sebagai pendapatan pribadi. WALAUPUN uang tersebut bisa saya gunakan untuk apa aja (termasuk investasi2 lainnya). JADI...., Dulu, pendapatan saya 1 dan dipajaki semua. Sekarang, pendapatan saya 6 sedangkan yang dipajaki hanya 1. KEDUA..., Yang ini baru rencana, sesuai dengan pengarahan dari konsultan pajak saya,.... yaitu ketika properti saya sudah mencapai 4 unit (sekarang baru 2 unit) bentuk aja PT.... modal disetornya adalah ke 4 unit tsb. Manfaatnya (secara pajak), ke 4 unit tsb dapat diamortisasikan (karena atas nama PT/badan hukum)... dan amortisasi adalah cost yang dapat mengurangi pajak.... ini adalah pengurangan pajak secara legal. JADI..., klo ke 4 unit tsb atas nama pribadi... maka tidak bisa diamortisasikan... akibatnya tidak mengurangi pajak. Klo ke 4 unit tsb atas nama PT/badan hukum.... maka dapat diamortisasikan... manfaatnya, dapat mengurangi pajak. Buat saya yang lebih menarik adalah..... bagaimana kita bisa memperoleh "multiple sources of income"... padahal waktu kita semua adalah sama... yaitu 24 jam dalam sehari. Saat ini saya punya 6 sumber income.... Income dari kuadran B dan I adalah Passive Income.... yaitu income yang saya peroleh tanpa melibatkan waktu saya dalam memperoleh income tersebut... atau relatif sedikit waktu yang saya perlukan untuk mengurus income tersebut, yaitu income dari Alfamart dan income dari sewaan properti. Sedangkan income yang dari kuadran E... adalah aktif income... dimana saya perlu mengalokasikan waktu saya untuk mendapatkan income tersebut.... pada kenyataanya waktu yang saya alokasikan relatif sedikit.... Dengan cara pandang seperti itu...... dalam 24jam dalam sehari.... saya bisa memperoleh 6 sumber income. Padahal ketika saya masih bekerja (makan gaji)..... dalam 1 hari saya WAJIB mengalokasikan waktu saya minimal 8 jam untuk urusan kantor.... Saya harus mengalokasikan 8 jam sehari hanya untuk 1 sumber income. Saya tidak mempermasalahkan... ... anda di kuadran E atau B..... S atau I.... ... anda pengusaha atau pegawai.... yang penting harus punya INCOME.... dan berinvestasikan di kuadran B dan I.... di Pasif Income. Semoga bermanfaat. Salam, [EMAIL PROTECTED] -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, November 29, 2006 12:52 PM Subject: Subscription: ahli fiqir yang bodoh.. - by unsterblich | Asia Pacific Importance: High unsterblich at 11/28/2006 11:51:53 PM ~~~~~~~~~~~~~~ ahli fiqir yang bodoh.. ~~~~~~~~~~~~~~ salam kenal buat para punggawa rich dads community ini.. saya adalah seorang mahasiswa jurusan akuntansi tingkat akhir yang akhir2 ini sangat tergila2 dengan pemikiran2 yang dicetuskan oleh RK. Pemikiran2nya benar2 membuat saya tersadar bahwa selama ini saya selalu bercita2 untuk menjadi seorang auditor (pihak yang mengaudit) atau kasarnya menjadi seorang karyawan , daripada menjadi seorang auditee (pihak yang diaudit) atau pihak yang memiliki perusahaan. berdasarkan kemampuan dan pemikiran yang saya miliki, hampir 90% saya yakin bahwa saya dapat menjadi seorang audiotor yang sangat baik, tetapi setelah membaca buku2 dari RK, saya sadar bahwa sebaik apapun dan sekeras apapun saya bekerja, saya hanya akan memperkaya orang lain, bukan diri saya sendiri. Karena itu,setelah membaca buku2 RK saya telah membuat sebuah rencana jangka panjang mengenai apa2 saja yang akan saya lakukan di masa depan. berdasarkan rencana jangka panjang saya, ada beberapa hal yang ingin saya diskusikan bersama para anggota2 dari rich dads community yang terhormat ini. PERTAMA, (pertanyaan ini terutama saya tujukan pada pak Budi, tetapi saya juga sangat mengharapkan tanggapan2 dari member2 lain yang mengetahui). masalah real estat dan apartemen. dalam buku RK, dia mengatakan bahwa ada beberapa keuntungan pajak yang diperoleh ketika kita berinvestasi di bidang real estat dan properti. yang ingin saya tanyakan adalah secara riil sebenarnya keringanan2 itu berbentuk apa, apakah seperti penghapusan pajak ataukah hanya sebuah penangguhan pajak? dan apakah keringanan2 pajak itu dapat diterapkan di Indonesia? KEDUA, dimana ya kira2 saya bisa mendapatkan permainan CASHFLOW yang berbahasa indonesia, dan kira2 berapa ya harganya? mohon bantuannya punggawa2 rich dads n thanx b4 untuk tanggapan2nya... ----------- End of Message ------------- The message can be located at: http://forum.richdad.com/forums/fb.asp?m=566378 This message is located under: Category: Location, Location, Location - http://forum.richdad.com/forums/default.asp?catApp=5 Forum: Asia Pacific - http://forum.richdad.com/forums/in_forum.asp?forumid=125 If you do not wish to receive any more message from us, please log on to our forum and update your subscription preference: http://forum.richdad.com/forums/subscribe.asp ========================================= Rich Dad Forums http://forum.richdad.com/forums/ ========================================= ____________________________________________________________________________________ Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business. http://smallbusiness.yahoo.com/r-index
