MENUJU INDONESIA IMPIAN:
PENCIPTAAN KOMUNITAS SEJAHTERA DAN MANUSIAWI
DENGAN PENDEKATAN APPRECIATIVE INQUIRY
(SEBUAH PROPOSAL RISET AKSI)

A.    Latar Belakang
Keragaman Indonesia merupakan suatu keniscayaan.
Keragaman budaya, hayati, alam dan sosial-ekonomi.
Keragaman ini merupakan salah satu kekuatan bangsa
Indonesia. Bayangkan kita berada dalam sebuah
komunitas dimana setiap orang dan kelompok
menyumbangkan kekuatan masing-masing untuk menciptakan
kedamaian kehidupan bersama. Setiap orang dan kelompok
bekerja bersama mensinergikan setiap keunikan yang
dimiliki. Setiap orang menciptakan keadaan yang
sejahtera dan manusiawi dengan kreativitas
masing-masing. Sebuah bayangan yang diimpikan oleh
bangsa Indonesia, sebuah Indonesia Impian.
Sayangnya, Indonesia yang diimajinasikan oleh para
founding father sering tersandung karang terjal.
Indonesia sebagai sebuah spirit menggelora diawal
kemerdekaan mengalami badai yang berkelanjutan. Sampai
akhirnya, bangsa Indonesia berada pada krisis
multidimensi yang berkelanjutan. Dua buah isu yang
banyak mengemuka adalah tentang pengentasan kemiskinan
dan keragaman.
Kemiskinan hingga saat ini masih menjadi isu global
dan masalah sosial yang paling dominan terutama bagi
negara-negara dunia ketiga. Hampir di semua negara
berkembang, hanya 10%, 20%, atau paling banyak 30%
masyarakat yang dapat menikmati hasil pembangunan.
Sisanya, mayoritas masyarakatnya hidup tak berdaya
(Strahm, 1999: xi-xii; Muchtar, 2003:2). Sebagai
negara dunia ketiga, Indonesia juga mengalami hal yang
serupa.
Jumlah masyarakat Indonesia yang hidup di bawah garis
kemiskinan pada tahun 2006 ini sebesar 17,75% dari
total penduduk Indonesia (BPS, 2006:1). Dibandingkan
dengan penduduk miskin pada tahun 2005 yang mencapai
15,97%, berarti jumah penduduk miskin meningkat
sebesar 3,95 juta jiwa (BPS, 2006:2).  Hal ini belum
termasuk dengan jumlah penduduk yang masuk dalam
kategori miskin sementara (transient poor) yang cukup
besar. Transient poor merupakan penduduk yang
penghasilannya dekat dengan garis kemiskinan. Output
secara kuantitatif, pada akhir tahun 1960-an lebih
dari 60% penduduk Indonesia hidup di bawah garis
kemiskinan, dan pada tahun 1996 menjadi sekitar 12
persen dari total penduduk Indonesia (BPS, 1997;
Muchtar, 2003:2).
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997
mengakibatkan jumlah orang miskin naik drastis menjadi
79,4 juta jiwa, terdiri dari 21,6 juta jiwa penduduk
kota dan 56,8 juta jiwa penduduk desa (Sudjadi, 2000).
Angka ini kemudian pada tahun 2005 menurun menjadi
35,10 juta jiwa dan kemudian meningkat lagi di tahun
2006 (BPS,2006). Data tersebut di atas menunjukkan
bahwa ketahanan masyarakat terhadap kemiskinan
cenderung labil, walaupun berbagai kebijakan untuk
mengentaskan kemiskinan telah diterapkan.
Intervensi dari pihak luar untuk memenuhi kebutuhan
atau memecahkan persoalan masyarakat miskin masih
menjadi pendekatan dominan dalam pengentasan
kemiskinan, baik oleh pemerintah maupun kalangan
lembaga swadaya masyarakat (Cussen, 2004). Pendekatan
lama tersebut, yang biasa disebut sebagai pendekatan
defisit, mengasumsikan komunitas miskin sebagai sebuah
persoalan yang harus diselesaikan. Langkah
pengembangan komunitas miskin selalu diawali dengan
identifikasi persoalan dan kebutuhan, analisis
penyebab, analisis solusi dan implementasinya. Dampak
negatif pendekatan ini adalah timbulnya rasa sakit,
lahirnya sikap defensif, kehilangan visi ke depan,
penurunan semangat, dan melahirkan persoalan-persoalan
baru (Cooperrider dan Whitney, 2001).
Komunitas miskin kemudian seringkali bukannya
terentaskan, justru menjadi semakin tidak berdaya,
ketergantungan dan ketagihan bantuan. Forum
Pengembangan Pembaruan (Widiadi, 2005) menilai bahwa
dalam tatanan bernegara, desa tidak dilihat sebagai
sebuah kekuatan yang unik yang mampu berkembang dan
membangun diri sendiri untuk menguatkan negara bangsa.
Sekalipun dalam tataran formal para penyusun kebijakan
dan perundangan mengatakan ingin mendorong lahirnya
kekuatan desa tetapi dalam kenyataannya lebih pada
upaya melemahkan kekuatan budaya lokal (Widiadi,
2005). Upaya pengentasan kemiskinan justru semakin
memupus atau bahkan menghilangkan keragaman kekuatan
unik masyarakat lokal.
Kondisi serupa ditemukan pula di Desa Wedoroanom,
Driyorejo, Gresik, ketika peneliti melakukan studi
awal ke lapangan. Warga Wedoroanom menganggap bahwa
nasib mereka hanya dapat diubah jika ada pihak luar
yang mampu menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
Warga mengabaikan dan menyangkal kekuatan yang mereka
miliki sebagai sebuah jalan untuk merubah kehidupan
mereka. Percakapan didominasi dengan keluhan serta
sikap menyalahkan pihak yang dinilai bertanggung jawab
atas persoalan yang mereka hadapi. Fokus pada
persoalan membuat mereka tidak pernah membayangkan
visi masa depan desa mereka. Kisah komunitas petani
sukses adalah cerita yang mustahil dan tidak mungkin
terjadi di Indonesia. Secara umum, kondisi psikologis
warga adalah tidak percaya diri atau menyangkal
kekuatan sendiri, pesimis, penuh dengan keluhan, visi
masa depan yang lemah dan kehilangan kreativitas.
Bayangkan, apa yang kita dapatkan kalau kita mencari
persoalan, pastilah persoalan. Semakin dicari maka
semakin banyak pula mendapatkan persoalan. Bayangkan
pula, apa yang kita dapatkan kalau mencari
keberhasilan pastilah keberhasilan. Semakin dicari
maka semakin banyak pula mendapatkan keberhasilan.
Oleh karena itu, apabila berharap suatu hasil yang
berbeda dengan yang didapatkan selama ini maka visi
yang mendasari upaya pengentasan kemiskinan harus
dipertimbangkan ulang dengan menggunakan cara pandang
yang berbeda (reframing). Apakah benar yang
sungguh-sungguh kita dan komunitas miskin harapkan
adalah terentas dari kemiskinan? Apakah yang
dicita-citakan oleh para bapak pendiri bangsa adalah
masyarakat yang terentas dari kemiskinan?
Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan
sebuah cita-cita yaitu “…..Kemudian dari pada itu
untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa….”. Sudah
sepatutnya apabila visi pengentasan kemiskinan diubah
menjadi penciptaan kesejahteraan. Visi ini akan
mengalihkan fokus program secara menyeluruh. Bukannya,
mencari persoalan tetapi mencari kisah sukses yang
terjadi dalam suatu komunitas. Bukannya, mencari
faktor penyebab persoalan tetapi mencari faktor
penyebab keberhasilan.
Pengalihan fokus ini merupakan spirit dari sebuah
pendekatan baru yang saat ini mulai berkembang luas di
berbagai penjuru dunia, yaitu Apresiatif Inquiry.
Sebuah pendekatan yang memandang memandang manusia dan
komunitas sebagai sebuah kapasitas kekuatan yang tak
terbatas. Pendekatan yang berpijak pada asumsi selalu
terdapat berbagai cerita sukses, bakat, keahlian dan
sumber daya didalam masyarakat yang dapat ditemukan
dan dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri.

Lengkapnya klik disini:
http://keajaibankecil.wordpress.com/2007/05/11/menuju-indonesia-impian/



                
________________________________________________________ 
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam. 
http://id.mail.yahoo.com/

Kirim email ke