Tujuan Umum Konseling Perkawinan

Dari berbagai problem kerumahtanggaan seperti tersebut diatas, maka 
tujuan konseling perkawinan adalah agar klien dapat menjalani 
kehidupan berumah tangga secara benar, bahagia dan mampu mengatasi 
problem-problem yang timbul dalam kehidupan perkawinan. Oleh karena 
itu maka konseling perkawinan pada prinsipnya berisi dorongan untuk 
menghayati  atau menghayati kem­bali prinsip-prinsip dasar, hikmah, 
tujuan dan tuntunan hidup berumah tangga menurut ajaran Islam. 
Konseling diberikan agar suami/istri menyadari kembali posisi masing-
masing dalam keluarga dan mendorong mereka untuk melakukan sesuatu 
yang terbaik bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk 
keluarganya.

Jika memperhatikan kasus perkasus maka konseling perkawinan diberikan 
dengan tujuan :

(a) Membantu pasangan perkawinan itu mencegah terja­dinya/meletus 
problema yang mengganggu kehidupan perkawinan mereka.

(b) Pada pasangan yang sedang dilanda kemelut rumah tangga, Konseling 
diberikan dengan maksud agar mereka bisa mengatasi sendiri problema 
yang sedang di­hadapi.

(c) Pada pasangan yang berada dalam tahap rehabilitasi, konseling 
diberikan agar mereka dapat memelihara kondisi yang sudah baik 
menjadi lebih baik.

Wassalam,
agussyafii

==============================================
Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
http://mubarok-institute.blogspot.com
==============================================

Kirim email ke