Suksesi Ibnu Khaldun 

Ibnu Khaldun yang hidup mondar-mandir dari Tunis, Granada dan Mesir 
(1332-1406 M) sering disebut sebagai peletak dasar Sosiologi. Meski 
abad ke empatbelas disebut sebagai abad Neo-Hambalisme dimana Ibnu 
Taimiyyah dan murid-muridnya memastikan kemenangan Neo Hambalisme 
atas teologi skolastik dan filsafat serta mulai memudarnys 
intelektual Islam, tetapi Ibnu Khaldun - dan juga Mulla Shadra- 
merupakan pengecualian. Jika Mulla Shadra sangat berpengaruh di 
Timur, Ibnu Khaldun justeru sangat besar pengaruhnya di Barat. 
Ilmuwan yang pernah dilirik oleh Timur Leng untuk tinggal di 
istananya ini bukan hanya kaya dengan gagasan ilmu pengetahuan, 
tetapi juga kaya dengan pengalaman jabatan publik (dan hukum). Dua 
hal itulah yang menyebabkan teori-teori filsafat sejarah dan 
sosiologi politiknya tetap "membumi". Kekokohan fondasi dari 
pengetahuan geografis, politis dan kultur yang dimilikinya 
menyebabkan ia memahami sunnatullah perubahan masyarakat, yang oleh 
karena itu ia menerima sistem politik monarki sebagai sesuatu yang 
alamiah. 

Ada teori Ibnu Khaldun yang sangat menarik jika digunakan untuk 
menganalisis sejarah Indonesia . Dalam Muqaddimah nya Ibnu Khaldun 
menyebut tahap-tahap timbul tenggelamnya suatu negara menjadi lima 
tahap, yaitu (1) tahap konsolidasi dimana otoritas negara dengan 
dasar "demokrasi" didukung oleh masyarakat (`ashabiyyah). (2) tahap 
tirani, (3) tahap penyalah gunan wewenang otoritas negara untuk 
kepentingan penguasa, (4) tahap pengamanan dari munculnya ancaman 
dimana penguasa selalu memandang kelompok kritis sebagai lawan, dan 
(5) tahap keruntuhan. dimana sistem kekuasaan tidak lagi berfungsi. 

Tahap-tahap itu menurut Ibnu Khaldun memunculkan tiga generasi, yaitu 
(1) Generasi Pembangun, yang dengan segala kesederhanaan dan 
solidaritas yang tulus tunduk dibawah otoritas kekuasaan yang 
didukungnya, (2) Generasi Penikmat, yakni mereka yang karena 
diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan , 
menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara.
(3) Generasi yang tidak lagi memiliki hubungan emosionil dengan 
negara. Mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai tanpa 
mempedulikan nasib negara. Jika suatu bangsa sudah sampai pada 
generasi ketiga ini, maka keruntuhan negara sebagai sunnatullah sudah 
di ambang pintu, dan menurut Ibnu Khaldun proses ini berlangsung 
sekitar satu abad.

Yang menarik pada bangsa Indonesia dalam perspektip teori Ibnu 
Khaldun adalah berkumpulnya tiga generasi dalam kurun waktu hanya 
setengah abad. Dewasa ini angkatan 45 yang dapat dikategorikan 
sebagai generasi pertama masih banyak orang-orangnya, tetapi dalam 
kurun waktu yang sama juga sudah muncul generasi kedua dan ketiga. 
Kasus mega KKN di Pertamina, kasus Bank Bali dan adanya arsitek 
kerusuhan sosial di berbagai daerah merupakaan indikator keberadaan 
generasi kedua dan ketiga.

Ibn Khaldun sebagaimana juga Rousseau, meyakini bahwa masyarakat yang 
pada mulanya baik atau sekurang-kurangnya netral itu dirusak oleh 
peradaban. Dalam kondisi nomadik, masyarakat cenderung bersifat 
jantan, sehat dan agressif. Peradaban kota yang mapanlahlah yang 
membuatnya menjadi lesu, pasif dan lamban, tetapi memancing-mancing 
invasi yang membuatnya terpuruk sebagai mangsa. Adalah sangat menarik 
bahwa dalam satu masa ternyata masyarakat Indonesia terbagi dalam 
lima kelompok zaman, (a) ada kelompok masyarakat yang sudah hidup 
dalam zaman ultra modern, yakni di kota-kota besar, (2) masyarakat 
modern, (3) masyarakat tradisionil di kampung-kampung pedesaan, (4) 
masyarakat terbelakang seperti suku-suku terasing, dan (5) masih ada 
masyarakat yang hidup pada zaman batu seperti yang masih terdapat di 
pedalaman Irian Barat. Dapat dibayangkan bagaimana tingkat rusaknya 
tatanan masyarakat Indonesia ketika mereka harus menerima paket 
peradaban global yang seragam melalui media elektronik.

Apresiasi orang Indonesia terhadap Ibnu Khaldun antara lain dengan 
mengabadikan namanya pada dua universitas, yaitu Universitas Ibnu 
Chaldun Jakarta dan Universitas Ibnu Khaldun Bogor, masing-masing 
dengan singkatan UIC dan UIK. Jika bangsa Indonesia setiapkali 
melakukan suksesi kepemimpinan nasional mengalami kesulitan dan 
memakan biaya yang sangat mahal, maka ada contoh yang sangat baik 
dari sunnah suksesi kepemimpinan Universitas Ibnu Khaldun Bogor. 
Sejak Rektor dijabat oleh AM Saifuddin, jabatan kepemipinan di 
Universitas itu itu tidak lagi "sakral" tetapi benar-benar 
fungsional. Pertukaran jabatan dari rektor ke dekan atau ke Pembantu 
rektor dan sebaliknya berlangsung secara mekanis tanpa beban 
psikologis. Rais Ahmad yang menjadi rektor tanpa beban psikologis 
sedikitpun pada periode berikutnya menjabat sebagai Pembantu Rektor. 
Memang contoh Ibnu Khaldun ini kalah spektakuler dengan kasus Khalid 
bin Walid, yang menerima secara kesatria kebijakan Khalifah Umar bin 
Khatttab menurunkannya dari jabatan Panglima ke prajurit biasa. 

Wassalam,
agussyafii

==============================================
Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
http://mubarok-institute.blogspot.com atau [EMAIL PROTECTED]
==============================================


Kirim email ke