Pusat Krisis Terpadu RSCM,apa kabarmu?
   
  Oleh:Titiana Adinda
   
   
  Semenjak Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan 
berdiri di RSCM 7 tahun yang lalu sudah 4000-an kasus kekerasan yang ditangani 
oleh mereka.Korban yg datang rata-rata menderita luka fisik.Yang terparah 
adalah seorang korban yang ditusuk gunting matanya oleh suaminya sehingga harus 
dioperasi.
   
  Pusat Krisis Terpadu (PKT) RSCM ini adalah awal terbentuknya PKT-PKT lain di 
Indonesia.Ini berawal dari study tour beberapa orang atas kerjasama Komnas 
Perempuan dan UNFPA ke negara-negara ASEAN.Salah satunya ide PKT ini semula 
ingin meniru One Stop Crisis Centre di Kuala Lumpur Malaysia.Dimana ada 
dokter,perawat,psikolog,pekerja sosial yang bekerja secara bersamaan dan One 
Stop Crisis Centre ini buka selama 24 jam.
   
  PKT RSCM menempati sebuah ruangan di lantai dua tepat di atas UGD RSCM.Namun 
dalam perjalanannya PKT kesulitan dana.UNFPA menyetop kucuran dana operasional 
kepada PKT.Dana dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan juga sangat minim,dana 
dari PEMDA DKI hanya untuk membiayai biaya operasional saja tanpa membayar gaji 
pegawainya.Dana dari Departemen Kesehatan apalagi tidak ada dana sepersenpun 
dari Departemen Kesehatan untuk PKT ini.Alhasil cita-cita yang semula PKT RSCM 
sekaligus memperkerjakan dokter,perawat,psikolog dan pekerja sosial.Kini hanya 
mesti bergiliran kadang hanya dokter dengan perawat saja tanpa pekerja 
sosial.Atau dokter saja dan pekerja sosial saja tanpa perawat.
   
  Sebagai warga masyarakat saya mau menggugat pemerintah yang tidak memberikan 
perhatian kepada fasilitas untuk perempuan dan anak korban kekerasan ini 
khususnya gugatan ini diajukan kepada Kementerian Pemberdayaan 
Perempuan,Departemen Kesehatan,dan PEMDA DKI.Juga memuntut perhatian kepada DPR 
dan DPRD untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk PKT RSCM ini ke dalam 
APBN/APBD.
   
  Jika perhatian dan dukungan tidak diberikan kepada pihak-pihak tersebut.Maka 
bukan mustahil PKT RSCM hanya tinggal kenangan saja.Dan komitmen negara untuk 
penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan wajib 
dipertanyakan.
   
  Lalu sudah saatnya sektor swasta juga memperhatikan masalah ini.Saya rasa ini 
bisa menjadi bagian dari Coorporate Sosial Responsibily (CSR) Perusahaan 
swasta.Atau mungkin juga kita sebagai individu harus memperhatikan fasilitas 
ini.
  

Kunjungi blog aku di:
http://titiana-adinda.blogspot.com/
       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke