Senin, 26 Mei 2008  6:58:00

Parpol Siapkan Hak Angket Interpelasi
<http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=335136&kat_id=3>

JAKARTA -- Sejumlah partai politik menyiapkan hak interpelasi dan angket
menyusul langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi. Tiga partai yang tegas memerintahkan fraksinya mengusulkan hak
angket atau interpelasi adalah Fraksi PKS, FKB, dan FPDIP.

Presiden PKS, Tifatul Sembiring, mengatakan saran PKS agar menggunakan
alternatif lain sebelum menaikkan harga BBM ternyata tak ditanggapi
pemerintah. Antisipasi pemerintah mengatasi gejolak harga minyak dunia,
menurutnya, juga tak ditangani menyeluruh. Beberapa program alternatif tidak
dijalankan. Padahal, dampak berganda kenaikan harga BBM akan memukul
masyarakat.

Dengan alasan itu, FPKS bakal mengajukan hak interpelasi. ''Dalam
interpelasi, Presiden harus menjelaskan dan hadir di DPR,'' kata Tifatul di
Jakarta, Ahad (25/5). Ancaman serupa dikatakan Ketua Umum DPP PKB versi
muktamar luar biasa Parung, Ali Masykur Musa. Di tengah impitan ekonomi yang
sulit, kenaikan harga BBM dipastikan menambah jumlah rakyat miskin. DPP PKB,
katanya, telah memerintahkan fraksinya menggunakan hak angket serta
menggalang dukungan dari fraksi-fraksi lain.

Kepastian menggunakan hak angket atau interpelasi, juga disuarakan Sekjen
DPP PDIP, Pramono Anung. ''Tapi, apakah bentuknya itu interpelasi atau
angket, kita lihat perkembangan,'' katanya. Selain tiga fraksi di DPR,
Koalisi Muda Parlemen Indonesia (KMPI) yang terdiri atas 63 anggota parlemen
juga siap menggulirkan hak tersebut. Dalam jumpa pers menanggapi kenaikan
harga BBM, Ahad (25/5), anggota KMPI, Maruarar Sirait, mengatakan mereka
akan menggalang kekuatan pendukung bergulirnya hak angket atau interpelasi.

''Kami optimistis penggunaan hak interpelasi dan angket akan mendapat
dukungan sebagian besar anggota DPR. Partai politik akan kehilangan suara
pada Pemilu 2009 jika tak mendukung hak itu,'' katanya. Selain Maruarar,
hadir dalam jumpa pers itu, antara lain Yuddy Chrisnandi (FPG); Azwar Anas,
Anna Muawanah, dan Aryo Wijanarko (FPKB); Nina F Kedang (FPDS); dan Syahrin
Hamid (PAN). ''Kami akan mengajukan dua hak itu. Kami berharap dapat
diloloskan, minimal satu hak, apakah interpelasi atau angket.''

Sekjen DPP PAN, Zulkifli Hasan, menyatakan partainya tegas menolak kenaikan
harga BBM. ''Kita akan mengambil sikap, tapi belum diputuskan. Apakah
angket, interpelasi, atau cara lain.'' PAN tak ingin terburu-buru mengambil
pilihan, katanya, agar penggunaan hak itu tak hanya basa-basi politik.

Menanggapi ancaman sejumlah partai dan politisi itu, Direktur Indo
Barometer, Muhammad Qodari, menilai langkah itu hanya manuver politik.
Alasannya, kalau partai-partai serius mengajukan hak angket atau
interpelasi, seharusnya sejak dulu. ''Mayoritas partai ini *kan* juga punya
wakil menteri di kabinet dan mereka tidak juga bisa membuat keadaan lebih
baik,'' paparnya. Qodari bahkan melihat langkah itu lebih berorientasi
merebut simpati masyarakat. dwo ( )



Sumber : republika


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke