*Catatan reporter: Abis Duitnya Gede sih. kan segalanya adalah uang atau
uang adalah segalanya...*

Jum'at, 13 Juni 2008 Nusa Kilas
Pembalakan Liar Kembali Marak di Kalimantan Tengah

*PALANGKARAYA* -- Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat Brigade Kalaweit,
Kalimantan Tengah, menduga pembalakan liar kembali merajalela di kawasan
hutan Kabupaten Kapuas. Berdasarkan pantauan udara, "Kami temukan ribuan
potong kayu berbentuk rakit-rakit berjajar di sepanjang anak sungai di
Mentangai, Kabupaten Kapuas," kata Komandan Satuan Polisi Hutan Irmansyah di
Palangkaraya kemarin.

Penentuan lokasi masih dipetakan sembari menunggu waktu operasi. Ribuan
potong kayu log itu, kata Irmansyah, diduga dalam kondisi siap dihanyutkan
ke luar lokasi dengan bantuan air pasang di sungai. *Karana WW*

*Sumber : Tempo*
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Jum'at, 13 Juni 2008
Headline
Pemerintah Akan Larang Jabatan Rangkap

"Peraturannya akan segera keluar dan mulai berlaku tahun ini."

JAKARTA -- Pemerintah akan mengeluarkan peraturan yang melarang pejabat
pemerintah merangkap jabatan di badan usaha milik negara (BUMN) atau
instansi lainnya. "Peraturannya akan segera keluar dan mulai berlaku tahun
ini," kata Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Effendi di
Istana Negara kemarin.

Dia yakin para pejabat eselon departemen dan lembaga negara yang kini
merangkap jabatan tak akan menentang aturan baru tersebut. "Mustahil mereka
tidak mau melepaskan jabatan rangkap itu," ujarnya.

Persoalan rangkap jabatan para pejabat negara telah menjadi sorotan Komisi
Pemberantasan Korupsi. Pekan lalu lembaga antikorupsi ini mengimbau para
pejabat eselon agar tidak merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN karena
berpotensi terjadi benturan kepentingan.

Rangkap jabatan memang hampir terjadi di semua departemen dan lembaga
pemerintah. Menurut Taufiq, Departemen Keuangan merupakan instansi yang para
pejabatnya banyak merangkap jabatan. "Di tempat saya, nggak ada," katanya.
"Saya akan berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani."

Rabu lalu beberapa pejabat Departemen Keuangan, seperti Direktur Jenderal
Pajak Darmin Nasution, Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad
Rochjadi, dan Kepala Badan Fiskal Anggito Abimanyu, sudah menyatakan akan
melepas jabatan rangkap. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi
sudah lebih dulu mundur dari posisi Komisaris PT Krakatau Steel pada 1 Juni
lalu.

Adapun Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia Departemen
Pekerjaan Umum Sumaryanto Widayatin, yang juga Komisaris PT Jasa Marga Tbk.,
mengatakan akan menunggu instruksi Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
"Jika disuruh mundur (dari komisaris), saya siap," ujarnya kemarin.

Menurut Sri Mulyani, masyarakat memang masih melihat rangkap jabatan sebagai
sesuatu yang biasa. Padahal rangkap jabatan bisa menimbulkan konflik
kepentingan. "Secara etika maupun prinsip good corporate governance,
seharusnya memang dihindari," kata dia. Permasalahannya, kata Sri Mulyani,
saat ini belum ada ketentuan dan undang-undang yang mengaturnya.

Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kamar Dagang dan Industri Indonesia
Bambang Soesatyo kemarin mengatakan rangkap jabatan pejabat negara harus
segera diakhiri. Alasannya, "(Rangkap jabatan) itu sama saja dengan
penggarukan uang negara secara berjemaah." Ninin Damayanti | Gunanto ES |
Rieka Rahadiana

Sumber : KORAN tempo

-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke