Catatan Reporter: tau atau pura-pura tidak tahu.. Kalau kasus BLBI sperti
ini bagai mana kasus-kasus lain..? yang pada umumnya pada di bebasin..
kemungkinan harus terjadi penggantian seluruh pejabat hukum..

Kamis, 19 Juni 2008
Headline Hendarman Tahu Skenario Penyelamatan Artalyta

Presiden minta Jaksa Agung bertindak tegas.

*JAKARTA* -- Jaksa Agung Hendarman Supandji dikabarkan mengetahui skenario
untuk menyelamatkan Artalyta Suryani, tersangka kasus dugaan penyuapan jaksa
Urip Tri Gunawan senilai Rp 6 miliar.

Menurut bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, hal itu
diketahui dari telepon Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim. "Dia
bilang itu (rencana) sudah sepengetahuan Pak Jaksa Agung," katanya dalam
wawancaranya dengan *detik.com* kemarin.

Kemas, yang dihubungi *Tempo* kemarin, tidak membantah berita itu, namun dia
menolak menjelaskan lebih terperinci. "Silakan tanya Jamwas (Jaksa Agung
Muda Pengawasan M.S. Rahardjo). Saya sudah sampaikan semua yang saya tahu,"
katanya.

Rahardjo tidak membantah berita bahwa Hendarman mengetahui skenario
penangkapan Artalyta. Namun, dia juga enggan berkomentar panjang soal itu.
"Akan kami klarifikasi nanti," katanya.

M. Salim juga tidak bersedia menanggapi pernyataan Kemas. "Saya *no comment*.
Biarlah Pak Kemas saja yang berkomentar," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Hendarman belum bisa dimintai tanggapan.
Namun, dalam wawancaranya dengan *Tempo* pertengahan Maret lalu, dia mengaku
mengetahui rencana penangkapan itu.

Hendarman bercerita bahwa dia ditelepon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Antasari Azhar, yang melaporkan soal penangkapan jaksa Urip. Lalu, dia
mengontak Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, yang kemudian
mengusulkan akan menangkap Artalyta.

"Saya tanya menguntungkan *nggak*? Wisnu menjawab, 'Menguntungkan'. Kalau
sudah begitu, tangkap saja," kata Hendarman.

Soal adanya skenario yang disiapkan untuk mengamankan Artalyta yang
disebut-sebut sebagai orang dekat Sjamsul Nursalim, Hendarman membantahnya.
"Tidak ada skenario," katanya (*Koran Tempo*, 13 Juni 2008).

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch
(ICW) Emerson Yuntho menduga Hendarman merupakan bagian dari konspirasi di
Kejaksaan Agung. "Dia terkesan melindungi berlebihan bawahannya dengan
lambatnya tindak lanjut kasus suap ini," katanya.

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais menyarankan Hendarman
meletakkan jabatan karena telah terbukti tak bisa mengatur anak buahnya.
"Kalau tidak mundur, Presiden yang harus mencopotnya," kata Amien

Kendati desakan pencopotan datang dari berbagai penjuru, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono bergeming. Menurut juru bicara kepresidenan Andi
Mallarangeng, Presiden hanya menginstruksikan Hendarman bertindak tegas
terhadap bawahannya.

Andi mengatakan, siapa pun boleh berkomentar soal mundur-tidaknya Hendarman.
Tapi, kata dia, yang menjadi prioritas bagi Jaksa Agung saat ini adalah
melaksanakan instruksi Presiden itu. *SETRI YASRA I SUTARTO I EKO ARI WIBOWO
I ANTON SEPTIAN I NININ DAMAYANTI *

*Skenario Menyelamatkan Ayin *

Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan adanya rekaman yang
mengindikasikan upaya menyelamatkan Artalyta atau Ayin. Dia adalah kerabat
konglomerat Sjamsul Nursalim, yang terseret kasus dugaan pemberian uang suap
US$ 660 ribu kepada jaksa Urip Tri Gunawan. Inilah kronologi skenario.

*2 MARET 2008*

*Pukul 16.30 *

Jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap oleh tim intelijen KPK di rumah Sjamsul
Nursalim di Simprug.

*Pukul 17.00*

Artalyta Suryani menelepon Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
Untung Udji Santoso, memberitahukan penangkapan Urip. Urip ini menjanjikan
skenario penangkapan.

*Pukul 18.00*

Tim KPK menangkap Artalyta Suryani di rumah Sjamsul Nursalim. Setelah itu,
terjadi upaya "penangkapan" oleh kejaksaan:

*6 LANGKAH "PENANGKAPAN"*

1. Untung memberitahukan penangkapan Urip dan Artalyta kepada Jaksa Agung
Muda Intelijen Wisnu Subroto.

2. Wisnu membentuk tim untuk menangkap Artalyta. Ketua tim ditunjuk jaksa
Sidik Latuconsina.

3. Direktur Penyidikan M. Salim meneken surat perintah untuk menangkap
Artalyta.

4. Sidik menelepon Ketua KPK Antasari Azhar untuk meminta izin menangkap
Artalyta dan menjanjikan dalam tempo 10 hari perkaranya dilimpahkan ke
pengadilan.

5. Antasari menelepon Jaksa Agung Hendarman Supandji.

6. Pukul 21.00, tim jaksa meluncur ke rumah Sjamsul Nursalim dan tidak
menemukan Artalyta.

*3 Maret 2008*

Artalyta ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

*REKAMAN SKENARIO "PENANGKAPAN" *

*2 Maret pukul 17.48 WIB*

Berikut ini percakapan antara Artalyta Suryani (A) dan Untung Udji Santoso
(U) yang mengindikasikan adanya skenario "penangkapan".

U: Jadi kita sudah koordinasi, jadi kamu di rumah saja, nanti *you ditangkep
* sama kejaksaan.

A: Hah.

U: *Ditangkep* sama *jokso*.

A: Kita?

U: Iya nanti mau diskenario di situ.

*APA KATA JAKSA AGUNG*

*"Tidak ada skenario (penyelamatan)."*

Jaksa Agung Hendarman Supandji

*SI RATU LOBI *

Artalyta, meski cuma lulusan SMA, adalah pelobi bisnis yang andal. Bisnisnya
bermula dari CV Sonokeling, perusahaan kontraktor di Lampung milik suaminya,
Suryadharma alias Akiong. Suaminya berkongsi dengan PT Gajah Tunggal, induk
bisnis keluarga Sjamsul Nursalim. Setelah suaminya meninggal pada 1998,
Artalyta makin dekat dengan keluarga Sjamsul.

Perempuan 45 tahun yang suka berdandan itu juga dekat dengan para jaksa,
sampai dalam telepon biasa memanggil para jaksa itu "Mas" atau "Bang". Dia
juga sempat menjadi Bendahara Umum Partai Kebangkitan Bangsa. Otto Cornelis
Kaligis mengatakan Ayin telah kenal Urip lima tahun, tapi ia membantah kabar
bahwa Ayin memberi uang suap kepadanya.

*Sumber:* Tempo News Room, Majalah Tempo

*Naskah:* Maria Hasugian | Burhan

sumber : koran tempo


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke