from : http://www.detiknews.com/read/2008/10/20/091449/1022606/103/artis-dan-bandit-di-parlemen detikNews » Kolom Senin, 20/10/2008 09:14 WIB Artis dan Bandit di Parlemen Didik Supriyanto - detikNews
Jakarta - Parlemen akan dikuasai artis dan bandit bila kita nekat menerapkan sistem proporsional terbuka. Modal artis adalah popularitas, modal bandit adalah uang dan kekerasan. Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dipublikasikan Kamis (16/10/2008) lalu, menunjukkan, dalam pemilu nanti rakyat Indonesia lebih suka memilih Eko Patrio, pelawak dan pembawa acara, daripada Ferry Mursidan Baldan, anggota DPR yang kecakapan politiknya tidak perlu diragukan lagi. Mengapa caleg Golkar itu kalah dari caleg PAN? Jawabnya pasti: Ferry kalah populer dari Eko. Dan kita tahu, yang bikin Eko populer adalah televisi. Sebagai anggota dewan yang mumpuni (misalnya berkali-kali menjadi ketua pansus), Ferry tentu sering muncul di televisi. Namun kemunculannya jelas tidak sesering Eko. Bahkan pelawak ini bisa muncul di dua stasiun televisi untuk dua acara berbeda dalam waktu bersamaan. Belum lagi penampilannya lewat iklan-iklan yang berjibun. Dalam sistem pemilu proporsional dengan daftar terbuka, seperti yang hendak kita terapkan dalam Pemilu 2009 (meski belum terbuka 100%), memungkinkan pemilih untuk memilih langsung nama calon. Oleh karena itu pemilih cenderung akan memilih orang yang dikenali. Di sinilah artis yang sering muncul di televisi mendapatkan keuntungan. Tentu saja tidak ada salahnya artis menjadi anggota parlemen. Masalahnya adalah bagaimana kinerja mereka yang memasuki atau ganti profesi ini. Saya tidak hendak menjawab pertanyaan ini. Ada puluhan (mantan) artis yang sudah menjadi anggota DPR hasil Pemilu 2004 lalu. Periksa saja satu per satu kinerja politiknya! Ada satu lagi profesi yang peluang terpilihnya untuk menjadi anggota dewan sangat besar dalam sistem pemilu proporsional terbuka, yakni bandit. Kebanditan tentu menciptakan reputasi tersendiri, sehingga partai enggan mencalonkannya. Namun dengan uang dan kekerasan, sungguh sulit buat pemimpin partai untuk menghindari untuk tidak mencalonkannya. Apalagi jika pimpinan partai adalah bandit juga. Dengan uang dan kekerasan pula, para bandit bisa memaksa pemilih untuk mencontreng namanya dalam pemilu. Rusia pernah mengalami situasi politik di mana parlemen (Duma) dikuasai oleh artis dan bandit. Ini menimbulkan kesulitan politik yang luar biasa buat Presiden Yeltsin untuk membuat kebijakan. Beruntung, dalam konstitusi Rusia, Presiden bisa membubarkan parlemen. Bayangkan kalau hal itu terjadi di sini. *Penulis adalah wartawan detikcom. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak menggambarkan sikap/pendapat tempat institusi penulis bekerja.(diks/iy) sumber : http://www.detiknews.com/read/2008/10/20/091449/1022606/103/artis-dan-bandit-di-parlemen from : http://www.detiknews.com/read/2008/10/17/205904/1021978/159/ramai-ramai-makan-gaji-buta detikNews » Laporan Khusus Jumat, 17/10/2008 20:59 WIB Kebiasaan Bolos Taufiq Kiemas Ramai-Ramai Makan Gaji Buta Deden Gunawan - detikNews Jakarta - Pengaduan Agus Condro ke Badan Kehormatan DPR tentang sering bolosnya Taufiq Kiemas seperti mengulangh cerita yang sudah-sudah. Soalnya kebiasaan bolos kerja anggota DPR bukan cerita baru lagi. Sejumlah kalangan sering melaporkan prilaku para wakil rakyat tersebut. Namun dari periode ke periode tidak ada yang berubah. Dalam setiap rapat-rapat DPR masih banyak saja anggota dewan yang tidak kelihatan batang hidungnya. Zaenal Arifin Muchtar, pakar hukum tatanegara dari Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan, ada beberapa faktor yang jadi sebab langgengnya perilaku buruk tersebut. Pertama, akibat mekanisme internal partai tidak berjalan. Malah ada kecenderungan partai membela atau melindungi kadernya yang suka bolos tersebut. Kedua, karena Badan Kehormatan (BK) DPR masih menganggap persoalan bolos ini merupakan pelanggaran ringan. Padahal adalam azas demokrasi tentang keterwakilan rakyat, pelanggaran semacam itu sangat fatal. Sebab sudah menghianati rakyat. Apalagi mereka sekarang dipilih langsung oleh rakyat. "Yang sangat disayangkan BK menganggap bolos itu pelanggaran biasa. Padahal tugas BK adalah mengontrol kinerja para wakil rakyat yang menyimpang dari tugas-tugasnya," jelas Zaenal saat dihubungi detikcom. Soal hukuman terhadap wakil rakyat yang suka bolos kerja itu, kata Zaenal, yang berhak menghukumnya adalah rakyat. Sebab rakyat yang secara langsung memilihnya. Hanya saja suara rakyat terkait wakilnya bisa melalui partai ataupun BK. Tapi persoalannya, internal partai justru kerap menutup-nutupi. Malah sekalipun ada kadernya di DPR yang tidak kelihatan datang, tapi ada tanda tangan di buku absensi kehadiran. Sebab ada kader lain yang mewakili menandatangani absensi tersebut. Soal titip absen tersebut bisa terlihat dari sejumlah rapat kerja DPR. Misalnya saat Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta, 2002 silam. Saat itu peserta paripurna yang hadir jumlahnya hanya puluhan orang. Tapi dalam daftar absen anggota Dewan yang membubuhkan tanda tangan tercatat 234 orang. Tim Monitoring Pansus Trisakti, Semanggi I dan II juga pernah punya catatan tersendiri soal anggota DPR yang membolos. Dari pemantauan tim monitoring saat Rapat Pansus kasus Trisakti, Semanggi I dan II, 2001 lalu, kehadiran anggota pansus tidak lebih dari 30 persen. Jumlah anggota Pansus saat itu totalnya 50 orang. Sedangkan yang hadir tidak pernah lebih dari 20 orang. Rendahnya persentasi kehadiran tersebut tentu berpengaruh pada jalannya pembahasan masalah Trisakti, Semanggi I dan II. Beberapa kalangan mengatakan para wakil rakyat banyak yang enggan datang rapat bila yang dibahas masalah-masalah yang 'kering' alias tidak ada fulusnya. Sementara rapat-rapat yang ada kaitannya dengan proyek-proyek mereka pasti berdatangan mengikuti rapat supaya bisa kecipratan dana. Wajar jika dalam rapat-rapat pembahasan undang-undang yang sangat penting buat rakyat, minim peserta rapat jika dianggap tidak menguntungkan. Mereka lebih memilih mangkir dan ngobyek ke sana-sini. Untuk mengatasi prilaku anggota DPR yang suka bolos sebenarnya sudah diatur dalam Tata Tertib DPR Pasal 6 Ayat 2. Dalam Tata Tertib tersebut dijelaskan ketidakhadiran yang berturut-turut selama tiga kali dalam rapat sejenis dianggap melanggar kode etik. Namun sejauh ini pimpinan DPR tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pelanggaran kode etik tersebut. Begitupun dengan Badan Kehormatan DPR maupun partai tempat para wakil rakyat yang suka bolos itu bernaung. Alasan yang selalu digunakan oleh anggota DPR yang membolos adalah lantaran sibuk mengunjungi konstituen. Padahal, kata Zaenal Arifin Muchtar, kunjungan anggota DPR ke konstituen adalah dalam rangka tugas sosialisasi. Tapi sebelumnya anggota DPR tersebut harus melakukan tugas-tugas pokoknya terlebih dahulu, seperti tugas regulasi, kebijakan, dan pengawasan. "Mereka harusnya berjuang terlebih dahulu dalam rapat-rapat di DPR. Setelah pembahasan rampung, hasilnya baru di sampaikan ke rakyat dengan cara mengunjungi konstituen," ujarnya. Sementara pengamat politik Andrinof Chaniago mengatakan, anggota DPR yang suka membolos sama saja dengan makan gaji buta. Untuk itu Andrinof meminta masyarakat untuk mengenali mereka. "Anggota DPR yang suka bolos adalah politisi yang tidak pantas masuk dalam daftar caleg mendatang," ujar Andrinof. Kejelian masyarakat, imbuhnya, sangat dibutuhkan. Sebab sekali salah pilih maka rakyat akan rugi dalam waktu yang panjang. Hingga lima tahun ke depan.(ddg/rdf) sumber : http://www.detiknews.com/read/2008/10/17/205904/1021978/159/ramai-ramai-makan-gaji-buta [Non-text portions of this message have been removed]
