Mungkinkah Antasari Dijebak?
Tags: Antasari_Azhar, nasrudin, penyadapan, kpk
Rate This!
Total penilai: 0
Nilai: Belum Ada Penilai
77 views
(berpolitik.com): Nasib Antasari Azhar mulai dipertaruhan hari ini.
Pemeriksaan awalnya di Polda Metro Jaya bisa saja langsung mengubah
statusnya menjadi tersangka. Tapi, bisa pula tak beranjak sebagai
saksi. Yang sudah pasti, dalam dua hari ini ada beberapa perkembangan
menarik yang makin menimbulkan banyak pertanyaan.
Pertama, Yan Apul, pengacara keluarga Nasrudin Z, membantah pernyataan
pengacara keluarga lainnya, Jeffri. Sebelumnya, Jeffri menyatakan
bahwa ada sms bernada ancaman yang berasal dari Antasari. Menurut Yan
Apul, sms dengan nada ancaman tersebut sama sekali tidak benar. Besar
kemungkinan, sms tersebut isinya berupa klarifikasi dan atau
permintaan Antasari untuk menyelesaikan kesalahpahaman di antara
mereka.
Untuk pastinya, aparat penegak hukum perlu bersikap transparan untuk
menjelaskan isi sms tersebut. Dari sisi Antasari, klarifikasi atas isi
sms tersebut sepertinya sangat penting. Sebab atas dasar sms itulah
bingkai cerita keterlibatannya menjadi lebih "nyata". Sekadar
informasi, pengakuan keterlibatan Antasari sejauh ini berasal dari
mulut tersangka yang sudah tertangkap.
Beberapa sumber berpolitik menyebutkan, terlalu mengada-ngada jika
disebutkan Antasari mengumbar ancaman melalui handphone. Sebab,
Antasari mafhum sekali bagaimana kerja penyadapan bisa
dilakukan.Merekam yang tengah terjadi dan menelusuri yang sudah
berlalu. Maklum, KPK termasuk institusi yang diketahui memiliki
perangkat canggih untuk menyadap."Jadi, terlalu gila-gilaan jika hal
itu dilakukannya," kata sebuah sumber.
Terkait itu, kedua,berbagai pihak perlu segera meneropong Kejaksaan
Agung. Ini menjadi penting menyusul pernyataan yang dikeluarkan Kombes
Iriawan, Direskrimum Polda Metro Jaya yang membantah status Antasari
sudah meningkat sebagai tersangka. "Enggaklah masih saksi," katanya
sebagaimana dikutip sejumlah media massa.
Padahal, pengakuan pihak kejaksaaan, pengumuman status tersangka itu
adalah berdasarkan surat polisi. Dalam surat tersebut, status Antasari
disebut sebagai "saksi/tersangka". Padahal, dalam kontruksi
penyelidikan tidak dikenal adanya dua status terhadap seseorang. Bisa
jadi, ini kelemahan polisi inilah yang dimanfaatkan oleh Kejaksaan
Agung. Dus, dipertanyakan, apa motif Kejaksaan Agung yang terkesan
terburu-buru mengumumkan status Antasari?
Dengan dua fakta berikut itu, ketiga, maka menjadi semakin kuat
pertanyaan tentang kemungkinan adanya pihak-pihak yang ikut
"nimbrung".(terkait soal ini klik di sini). Dimana celah para
penimbrung itu ikut serta?
Pertama, peluang awalnya bermula dari percakapan Antasari dengan WW,
bekas kapolres di Jakarta. Berdasarkan pemberitaan di media massa,
Antasari disebut-sebut mengaku bisa menjadi 'obyek' pemerasan dan WW
menanggapinya sebagai 'ancaman' terhadap negara. Jikapun ada
percakapan seperti ini, bisa saja langkah WW merupakan manuver
pribadinya. Bisa pula WW berbicara dengan pihak ketiga yang kemudian
menginsinuasinya untuk melakukan eksekusi dengan berbagai iming-iming.
Pada tingkatan ini, ada banyak pihak yang bisa dikontak untuk
menyuplai logistik. Tujuannya bisa saja dengan harapan mendapat
"point" di mata Antasari tapi bisa juga sebagai upaya untuk
menjebloskan Antasari.
Terkait itu, kedua, sumber-sumber berpolitik mengkonfirmasi adanya
aksi penyadapan terhadap Antasari. Dua sumber yang berbeda
menceritakan versinya masing-masing. Sumber yang pertama menyebut,
penyadapan itu dilakukan secara mandiri alias dengan menyediakan
perangkat keras dan perangkat lunak sendiri. "Kalau punya duit, nggak
susah kok, sekarang," kata seorang sumber di kalangan intelejen.
Sumber yang lain menyatakan, penyadapan itu menggunakan perangkat
keras dan perangkat lunak milik sebuah insititusi negara Dia tak mau
menyebut instansi mana yang dia maksud. Tapi, kedua sumber itu
bersepakat tentang satu hal: yang membiayai aksi penyadapan dan
rekayasa data itu adalah seorang dikenal dekat dengan konglomerat
papan atas. "Si dia ini sudah di dalam penjara," pungkas kedua sumber
itu secara terpisah.
Masih kabur motivasi "si dia" ini. Bisa jadi untuk balas dendam. Bisa
jadi pula lebih daripada itu. Yang sudah pasti, gara-gara kasus ini,
citra KPK memang bisa cemar. Kalau KPK tercemar, yang pertama mendapat
konsekuensi politiknya adalah SBY. Maklum, publik selama ini selalu
mengaitkan bahwa kerja KPK adalah bagian dari kinerja SBY.Nah!
http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=21603&c_id=3¶m=Kf9y9PXzHyumFY8tA9ot
--
*********************************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
**********************************************
Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/
5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh
reportermilist, bayangkan peluang yang murah dangan prospect yang
besar.. Berminat Hubungi [email protected]
=============================
(Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com
=============================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
=============================
Space Iklan
=============================