Perlukah cinderamata cincin emas diakhir masa jabatan...???,
DIMANA cinderamata untuk RAKYAT....???
Mudah-mudahan rencana KONYOL ini tidak terealisasi...., mari kita sama-sama
berdo'a....

Salam Sukses,
*Zuhairan

=======================================

*Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/06/08/101508/1143908/10/jika-gol-dpr-lakukan-korupsi
*
*Cincin Emas Rp 5 M
Jika Gol, DPR Lakukan Korupsi
 *Laurencius Simanjuntak* - detikNews

* *

*Jakarta* - Jika benar terealisasi, rencana pengadaan cinderamata cincin
emas Rp 5 miliar bagi anggota DPR di akhir jabatan bisa dikategorikan
sebagai korupsi. Sebab, tidak ada payung hukum yang menaungi kebijakan
tersebut.

"Di UU Susduk (Susunan Kedudukan) dan Tatib (Tata Tertib) DPR juga tidak ada
diatur. Ini bisa dikategorikan penyalahan penggunaan anggaran dan itu
korupsi," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia
(Formappi), Sebastian Salang, saat dihubungi *detikcom*, Senin (8/6/2009).

Menurut Salang, transparansi penggunaan anggaran juga menjadi hal yang
menyebabkan sulitnya pengawasan oleh masyarakat dan LSM. Salang mengakui
hanya bisa mengakses Rencana Anggaran Kementerian/Lembaga (RAKL) 2009, bukan
realisasi dalam APBN 2009.

"Setiap tahun, kita tidak akan pernah bisa mendapatkan realisasi anggaran.
Aggota DPR pun belum tentu tahu," tukasnya.

Salang pun menengarai telah terjadi manipulasi mata anggaran dalam anggaran
DPR. Sebab, Departemen Keuangan (Depkeu), kata dia, tidak mungkin menyetujui
jika dalam mata anggaran yang diajukan tertulis 'cinderamata'.

"Ini pasti diakal-akali," cetusnya.

*Preseden Buruk*

Salang menambahkan, sebaiknya rencana DPR ini dihentikan. Jika tidak, hal
ini tidak hanya menjadi preseden buruk bagi lembaga perwakilan, tetapi juga
akan memicu tiap DPRD untuk latah memanipulasi anggaran.

"Kalau ini sampai lolos, DPRD se-Indonesia akan mengakali anggaran,"
tandasnya.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke