Akhlak Kepada Orang Tua dan Kerabat

By: Prof. Dr. Achmad mubarok MA

Al Qur'an secara tegas mewajibkan manusia untuk berbakti kepada kedua orang 
tuanya (Q/17:23). Berbakti kepada kedua orang tua (birrul walidain) merupakan 
alkhoir, yakni nilai kebaikan yang secara universal diwajibkan oleh Allah SWT. 
Artinya nilai kebaikan berbakti kepada orang tua itu berlaku sepanjang zaman 
dan pada seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi bagaimana caranya berbakti 
sudah termasuk kategori al ma'ruf, yakni nilai kebaikan yang secara sosial 
diakui oleh masyarakat pada suatu zaman dan suatu lingkungan. Dalam hal ini al 
Qur 'anpun memberi batasan, misalnya seperti yang disebutkan dalam surat al 
Isra, bahwa seorang anak tidak boleh berkata kasar apalagi menghardik kepada 
kedua orang tuanya(Q/17:23). 

Seorang anak juga harus menunjukkan sikap berterima kasihnya kepada kedua orang 
tua yang menjadi sebab kehadirannya di muka bumi. Di mata Allah SWT sikap 
terima kasih anak kepada orang tuanya dipandang sangat penting, sampai perintah 
itu disampaikan senafas dengan perintah bersyukur kepadaNya (anisykur li wa 
liwa lidaika (Q/31:14)). 

Meski demikian, kepatuhan seorang anak kepada orang tua dibatasi dengan 
kepatuhannya kepada Allah SWT. Jika orang tua menyuruh anaknya melakukan 
hal-hal yang bertentangan dengan perintah Tuhan, maka sang anak dilarang 
mematuhi perintah orang tua tersebut, seraya tetap harus menghormatinya secara 
patut (ma'ruf) sebagai orang tua (Q/ 31:15). Seorang anak, oleh Nabi juga 
dilarang berperkara secara terbuka dengan orang tuanya di forum pengadilan, 
karena hubungan anak —orang tua bukan semata-mata hubungan hukum yang 
mengandung dimensi kontrak sosial melainkan hubungan darah yang bernilai sakral.

Sementara itu orang tua harus adil dalam memberikan kasih sayangnya kepada 
anak-anaknya. Diantara kewajiban orang tua kepada anak-anaknya adalah; memberi 
nama yang baik, menafkahi, mendidik mereka dengan agama (akhlak kehidupan) dan 
menikahkan jika sudah tiba waktunya.

Adapun jika orang tua sudah meninggal, maka kewajiban anak kepada orang tua 
adalah (a) melaksanakan wasiatnya, (b) menjaga nama baiknya, (c) meneruskan 
cita-citanya, (d) meneruskan silaturahmi dengan handai tolannya, (e) memohonkan 
ampun kepada Allah SWT.

Dalam hubungan dengan kerabat, secara umum semangat hubungan baiknya sejalan 
dengan semangat keharusan berbakti kepada orang tua. Paman, bibi, mertua dan 
seterusnya harus dideretkan dalam deretan orang tua, saudara misan yang muda 
dan seterusnya dideretkan pada saudara muda atau adik, yang tua dideretkan 
kepada kakak. Secara spesifik kerabat harus didahulukan dibanding yang lain, 
misalnya jika seseorang mengeluarkan zakat, kemudian diantara kerabatnya ada 
orang miskin yang layak menerima zakat itu, maka ia harus didahulukan dibanding 
orang miskin yang bukan kerabat. Semangat etik hubungan kekerabatan diungkapkan 
oleh Rasulullah dengan kalimat menghormati kepada yang lebih tua dan menyayangi 
kepada yang lebih muda. (laisa minna man lam yuwagir kabirana wa lam yarham 
soghirana).

Sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com

Wassalam,
agussyafii

--
Yuk, sambut satu cinta untuk anak-anak Amalia. Dalam kampanye program 'Satu 
Cinta Untuk Amalia (TALIA)'  Kirimkan dukungan dan komentar anda di 
http://agussyafii.blogspot.com atau http://www.facebook.com/agussyafii, 
http://www.twitter.com/agussyafii, atau sms di 087 8777 12 431






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke