Selain Jeruk dan Hortikultura Lainnya, Ribuan Ha Sawit Dikembangkan di Karo
   
  T Karo (SIB)
Ternyata, sekitar 10 tahun terakhir ini, tanaman sawit sudah mulai ditanam di 
wilayah Barat Karo meliputi Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Mardinding, 
berbatasan dengan Propinsi NAD. Ribuan hektare (ha) tanaman sawit milik PT 
Poncan dalam terakhir ini sudah mulai panen dengan produksi sawit berkisar 40 
ton per/hari atau berkisar 1200 ton/bulan. Areal perkebunan sawit ini berjarak 
sekitar 180 kilometer dari Medan, atau sekitar 105 Km dari Kabanjahe.
Taksiran produksi ini berdasarkan jumlah truk milik PT Poncan yang membawa 
sawit menuju arah Medan, 3 sampai 4 truk tiap hari dengan tonase berkisar 12 
ton sampai 14 ton per/truk melintas dan membayar retribusi di pasar Laubaleng.
Hal itu dikatakan Camat Laubaleng Drs Rahmat Sitepu dan anggota DPRD Karo, Leo 
Kacaribu dan Kite Malem Peranginangin kepada SIB, Rabu (9/1) di losd pajak 
Laubaleng.
Melihat potensi tanaman sawit di luar PT Poncan, masyarakat juga sudah mulai 
mengembangkannya. Namun belum mencapai masa panen. Dinas Pertanian dan 
Perkebunan Karo diharapkan dapat mensosialisasikan tanaman sawit di wilayah 
Barat ini sebagai tanaman alternatif sebagai tanaman rotasi dari tanaman kemiri 
dan hortikultura lainnya. Sebab, selain tanaman sawit yang produksinya kelak 
dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, produksi sawit dari Karo juga diharapkan 
dapat memenuhi kekurangan kebutuhan crude palm oil (CPO) di Sumatera Utara.
Manejer PT Poncan, Pak Galingging yang ingin ditemui wartawan, Rabu (9/1) yang 
sebelumnya telah dihubungi Camat Laubaleng Rahmat Sitepu sekaligus 
memfasilitasi rencana pertemuan dengan wartawan, tidak berhasil. Jembatan Lau 
Mandin, menuju wilayah perkebunan sawit ini sedang rusak dan masih dalam 
perbaikan melalui APBD Karo 2007.
Camat Mardinding, Salomo Surbakti dikonfirmasi SIB, Minggu (13/1) melalui 
telepon selulernya menyebut, sekitar seribu hektare tanaman sawit milik PT 
Poncan sudah mulai berproduksi di Kecamatan Mardinding, Karo. Hanya pajak PBB 
dan retribusi sebagai konstribusi perusahaan ke Pemkab Karo dikutip di pos 
pasar Laubaleng, ujar Salomo Surbakti.
Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo Ir Sidharta Pinem yang 
dikonfirmasi SIB, Minggu (13/1) melalui Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian Kab 
Karo, Adison Sebayang di Kabanjahe, perihal perkebunan sawit PT Poncan 
menyebut, data dan bagaimana kinerja PT Poncan di Kabupaten Karo tidak 
diketahui pihaknya. Semua ditangani Dinas Perkebunan Propinsi Sumut. Tidak ada 
laporan pihak PT Poncan ke kabupaten. Retribusinya pun dibayar ke propinsi.
“Bagaimana pertumbuhan dan perkembangan perkebunan sawit ini, Kabupaten Karo 
serba tidak mengetahui. Laporan apa pun tidak ada sampai sekarang,” ujar 
Sebayang bernada kecewa.
“Yang jelas dan yang saya ketahui persis, retribusi PT Poncan ke pasar 
Laubaleng ini Rp25.000,-per/truk setiap melintas. Dulu Rp20.000,- Bagaimana 
retribusi umumnya perusahaan ke Pemkab Karo, tidak saya ketahui,” ujar Camat 
Laubaleng didampingi stafnya Naibaho, yang juga bekas petugas pasar Laubaleng 
menambahkan. (M37/x)

       
---------------------------------
Går det långsamt? Skaffa dig en snabbare bredbandsuppkoppling.
Sök och jämför hos Yahoo! Shopping.

Kirim email ke