16/01/2008 14:59 WIB
Pengadilan Bukan Dagangan, di Mana Etika Jakgung Soal Soeharto?
Irwan Nugroho detikcom
Jakarta - Kedatangan Jaksa Agung Hendarman Supandji ke RS Pusat Pertamina
Jakarta, untuk membahas proses hukum Soeharto dinilai melecehkan lembaga
kejaksaan. Sejumlah mahasiswa meminta Hendarman mundur.
"Kami menuntut Jaksa Agung mundur dari jabatannya, karena dia tidak punya etika
dan moral," kata koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara se-Jakarta
Raya (FPMSU-JR), Sahat Dohar Manullang.
Hal itu dia sampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerbang pintu
belakang Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu
(18/1/2008).
Massa membawa sejumlah spanduk, antara lain bertuliskan "Di manakah etika dan
moral jaksa agung?" dan poster yang bertuliskan "Pengadilan bukan dagangan" dan
"Proses hukum tetap jalan".
Massa FPMSU-JR yang berjumlah sekitar 15 orang tiba pukul 14.15 WIB. Mereka
tidak bisa berdemo di gerbang depan Kejagung karena ratusan pendemo lainnya
telah memadati lokasi yang kerap dipakai berunjuk rasa.
Mereka menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel. Aksi menggoyang pagar yang
dirantai gembok juga dilakukan pendemo.
Menurut Sahat, kedatangan Hendarman yang bermaksud untuk menawarkan
penyelesaian kasus hukum di luar pengadilan dinilai tidak beretika dan
bermoral. Apalagi, lanjut dia, Hendarman tiba pada pukul 2 dinihari untuk
membicarakan ganti rugi.
"Jaksa Agung sama saja telah melecehkan dan merendahkan wibawa lembaga
Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.
Hendarman Supandji datang ke RSPP pada Jumat 11 Januari 2008. Menurut Seskab
Sudi Silalahi, kedatangan Hendarman merupakan perintah Presiden SBY. Hal itu
terjadi karena keluarga Cendana, melalui mantan Wapres Try Sutrisno, meminta
kasus yang membelit Soeharto diselesaikan malam itu juga.
( fiq / sss )
--
---------------------------------
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: http://se.meetic.yahoo.net