16/01/2008 14:59 WIB 
Pengadilan Bukan Dagangan, di Mana Etika Jakgung Soal Soeharto?
Irwan Nugroho – detikcom
  Jakarta - Kedatangan Jaksa Agung Hendarman Supandji ke RS Pusat Pertamina 
Jakarta, untuk membahas proses hukum Soeharto dinilai melecehkan lembaga 
kejaksaan. Sejumlah mahasiswa meminta Hendarman mundur.

"Kami menuntut Jaksa Agung mundur dari jabatannya, karena dia tidak punya etika 
dan moral," kata koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara se-Jakarta 
Raya (FPMSU-JR), Sahat Dohar Manullang.

Hal itu dia sampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerbang pintu 
belakang Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu 
(18/1/2008).

Massa membawa sejumlah spanduk, antara lain bertuliskan "Di manakah etika dan 
moral jaksa agung?" dan poster yang bertuliskan "Pengadilan bukan dagangan" dan 
"Proses hukum tetap jalan".

Massa FPMSU-JR yang berjumlah sekitar 15 orang tiba pukul 14.15 WIB. Mereka 
tidak bisa berdemo di gerbang depan Kejagung karena ratusan pendemo lainnya 
telah memadati lokasi yang kerap dipakai berunjuk rasa.

Mereka menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel. Aksi menggoyang pagar yang 
dirantai gembok juga dilakukan pendemo.

Menurut Sahat, kedatangan Hendarman yang bermaksud untuk menawarkan 
penyelesaian kasus hukum di luar pengadilan dinilai tidak beretika dan 
bermoral. Apalagi, lanjut dia, Hendarman tiba pada pukul 2 dinihari untuk 
membicarakan ganti rugi.

"Jaksa Agung sama saja telah melecehkan dan merendahkan wibawa lembaga 
Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.

Hendarman Supandji datang ke RSPP pada Jumat 11 Januari 2008. Menurut Seskab 
Sudi Silalahi, kedatangan Hendarman merupakan perintah Presiden SBY. Hal itu 
terjadi karena keluarga Cendana, melalui mantan Wapres Try Sutrisno, meminta 
kasus yang membelit Soeharto diselesaikan malam itu juga. 
( fiq / sss )
  --

       
---------------------------------
Sök efter kärleken! 
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: http://se.meetic.yahoo.net

Kirim email ke