29/01/2008 19:26 WIB
Minta Polemik Soeharto Dihentikan, SBY Ingkari Amanat Reformasi
Ken Yunita - detikcom
Jakarta - Presiden SBY meminta masyarakat menghentikan polemik masalah hukum
mantan Presiden Soeharto. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk kegagalan
pemerintahan SBY-JK dalam menegakkan hukum.
"SBY-JK secara nyata telah mengingkari amanat reformasi," kata Ketua Badan
Pengurus Setara Institute Hendardi dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa
(29/1/2008).
Menurut Hendardi, semestinya SBY tidak memasang wajah sedih dan mendorong
publik untuk melupakan kasus Soeharto. Sikap itu, kata dia, merupakan bentuk
penghinaan terhadap rakyat dan korban-korban Orde Baru.
"Alih-alih membenahi perspektifnya untuk mencari terobosan hukum, SBY malah
menjadikan argumen kemanusiaan untuk memaafkan Soeharto. Peradilan in absentia,
mengadil kembali Soeharto sebagai bentuk eksistensi hukum, dan mendorong
Kejagung untuk bertindak sebagai pengacara negara dan pembela kepentingan
publik adalah langkah hukum yang seharusnya dipilih SBY-JK," paparnya.
"Memaafkan atau tidak memaafkan adalah domain kemanusiaan bukan domain hukum,
jadi harus dibedakan," lanjut Hendardi.
Hendardi juga mempertanyakan, mengapa SBY tidak menuntaskan kasus yang
menyangkut Soeharto sejak dulu sebelum penguasa Orde Baru itu sakit-sakitan dan
kritis. "Ibi politik buying time SBY-JK untuk menghindari risiko politik,"
ujarnya.
Menurut Hendardi, secara faktual, SBY-JK memang dikelilingi aktor-aktor Orde
Baru yang hingga saat ini masih menguasai parlemen, birokrasi dan pemerintahan.
( ken / ken )
---------------------------------
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: http://se.meetic.yahoo.net