Pasar Bunga Ncole Kabanjahe Belum Ditempati Padagang 
Kabanjahe, (Analisa)
 Selesainya pembangunan Pasar Bunga Ncole Kabanjahe yang diperuntukkan kepada 
pedagang kaki lima dimana selama ini memanfaatkan emperan toko, trotoar dan 
sebagian badan jalan sebagai tempatnya berjualan, belum mendapat respon secara 
menyeluruh dari mereka.
 Hal ini terlihat sesuai dengan anjuran Pemkab Karo melalui instansi terkait 
bahwa seharusnya mulai pada tanggal 28 Januari 2008 pedagang kaki lima harus 
berjualan di tempat yang telah disediakan itu, namun sampai pada hari Jumat 
(1/2) sekitar pukul 16.00 WIB sore, lapak yang telah siap pakai sebanyak 172 
unit dengan ukuran 2,5 m X 2 m dan 3 m X 2 belum ditempati oleh mereka para 
pedagang.
 Padahal sebelumnya Agustus 2007 lalu telah ada kesepakatan bersama antar 
pedagang dengan Pemkab bahwa awal Januari ini mereka bersedia menempati lokasi 
baru yaitu Pasar bunga Ncole Kabanjahe.
 Menurut Kabid Pasar Dispenda Pemkab Karo Drs Willem Peranginangin, Pasar Bunga 
Ncole Kabanjahe yang luasnya sekitar satu hektar itu adalah diperuntukkan 
kepada mereka para pedagang kakili lima yang selama ini menggunakan trotoar, 
emperan toko dan sebagian badan jalan, yang selama ini mengganggu kenyamanan 
berlalulintas bagi pemilik kenderaan yang melintas di sekitar kawasan Pusat 
Pasar Kabanjahe sehingga menimbulkan kesemrawutan.
 Berdasarkan hasil cabut nomor pada bulan januari kemarin, tambah Willem, hanya 
tinggal 40 unit lapak yang kosong dari 172 unit lapak yang telah selesai 
dibangun, dan sekarang sudah bertambah pedagang yang mendaftar.
 Bahkan sudah sampai mencapai 190 orang pedagang yang mendaftarkan diri untuk 
menyewa lapak, akibat membludaknya mereka yang mendaftar mungkin sebagian 
natinnya akan ditempatkan di lapak-lapak terbuka, dan ada rencana untuk 
menambahi luas lokasi pasar tersebut, yang mampu menampung sebanyak 300 unit 
lapak. 
 “Untuk itu Senin depan di himbau kepada seluruh padagang kaki lima agar 
menjual barang dagangannya di pasar yang telah disediakan oleh Pemkab Karo dan 
tidak diperbolehkan lagi berdagang dengan menggunakan emperan, trotoar maupun 
badan jalan,” tandas Peranginangin 
 “Selain itu untuk menertibkan mereka para pedagang yang membandel Pemkab Karo 
telah membentuk tim penertiban, yang terdiri dari Polisi, Kodim, Satpol PP 
Pemkab Karo dan instansi terkait,” kata Willem. 
 Sementara menurut salah satu pedagang kecil beru Sembiring mengatakan, belum 
maunya mereka berdagang di Pasar Bunga Ncole Kabanjahe dikarenakan lokasinya 
kurang strategis di samping umumnya para pembeli lebih cenderung ke pusat kota.
 Sementara lokasi pasar yang sekarang berada di pinggiran kota, shingga luput 
dari perhatian para konsumen, ujarnya. (ps)


Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke