Jalan Panjang Mengendus Cendana
Konferensi antikorupsi PBB digelar sehari setelah Soeharto meninggal. Momentum
pencarian aset bekas presiden itu.
HAJATAN besar itu diawali hening cipta untuk menghormati bekas presiden
Soeharto, yang meninggal sehari sebelumnya. Perwakilan dari seratus lebih
negara menyampaikan duka atas nama negeri yang mereka wakili. Inilah konferensi
antikorupsi yang digelar Badan Obat-obatan Terlarang dan Kejahatan PBB (UNODC)
dan dihadiri perwakilan Bank Dunia. Dua lembaga ini setengah tahun lalu
meluncurkan dokumen yang menyebut presiden kedua itu menyembunyikan uang curian
US$ 15-35 miliar.
Digelar di Nusa Dua, Bali, sepanjang pekan lalu, Konferensi tentang Konvensi
Antikorupsi (UNCAC) merupakan lanjutan dari pertemuan di Yordania, Desember
2006. Konvensi yang diadopsi di Meksiko pada 2003 ini telah diratifikasi oleh
107 negara. Dari pelbagai isu yang dibahas, pengembalian aset jarahan yang
disimpan di luar negeri menjadi topik yang mendapat perhatian paling besar. Ini
sejalan dengan prakarsa pengembalian aset yang diluncurkan UNODC dan Bank Dunia
pada 17 September lalu.
Wafatnya Soeharto membuat gaung konferensi memudar. Sorotan media pun terpusat
di Jakarta dan Karanganyar, Jawa Tengah, tempat pemakaman. Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, yang semula berencana membuka konferensi, justru memimpin
upacara pemakaman Soeharto. Tapi, bagi Ketua Dewan Pengurus Transparansi
Indonesia, Todung Mulya Lubis, berita duka dari Jakarta itu menjadi momentum
bagi upaya pengembalian aset yang diduga disimpan presiden yang berkuasa selama
tiga dekade itu.
Prakarsa pengembalian aset curian atau StAR (Stolen Assets Recovery) Initiative
diharapkan membantu negara berkembang yang selama ini kesulitan mencari harta
yang disembunyikan para koruptor. Bank Dunia melaporkan, uang hasil korupsi,
kejahatan terorganisasi, dan penghindaran pajak yang beredar diperkirakan
mencapai US$ 1,6 triliun setiap tahun. Uang yang umumnya berasal dari negara
miskin itu tersimpan di bank-bank di negara maju, seperti Swiss, Amerika
Serikat, dan Inggris.
Todung mendesak pemerintah menghubungi negara tempat kekayaan Soeharto disimpan
untuk meminta pembekuan ”hingga kelak terbukti ada kesalahan atau tidak”. Jika
harta Soeharto belum ditemukan, itu bisa dimulai dengan pembekuan aset pihak
yang melakukan tindak pidana bersama Soeharto. Dari sini bisa ditelusuri
kemungkinan adanya aset Soeharto. Tapi tidak gampang membekukan, apalagi
memulangkan aset itu. ”Prosesnya panjang,” kata Yusfidli Adhyaksana, jaksa di
Unit Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung.
Proses panjang yang dimaksud Yusfidli adalah dengan menggunakan instrumen
Mutual Legal Assistance (MLA) atau kerja sama hukum dengan negara tempat uang
itu disimpan. MLA, yang biasanya berkaitan dengan tindak pidana, harus melalui
birokrasi panjang. ”Sering proposal yang kami ajukan dikembalikan lagi dan
harus dilengkapi, dan kami tak tahu lagi kelengkapan seperti apa yang
diinginkan,” katanya. MLA akan lebih efektif jika ada kesepahaman hukum di
antara kedua negara dalam memandang perkara.
Berdasarkan pengalaman kejaksaan menarik aset dari luar negeri, proses
pengadilan sipil justru lebih cepat. Dalam pengembalian aset terpidana korupsi
dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Hendra Rahardja, dari Australia,
Indonesia berhasil menarik US$ 600 ribu. ”Tapi kita harus membayar mahal
pengacara dari negara setempat,” katanya. Proses serupa tengah ditempuh untuk
mengembalikan simpanan Tommy Soeharto di Guernsey, Inggris, yang diduga hasil
korupsi dan pengemplangan pajak.
Adapun negara yang menggunakan instrumen MLA dalam pengembalian aset memang
harus bersabar lebih lama. Filipina menunggu 18 tahun sebelum menarik kembali
uang bekas presiden Ferdinand Marcos sebesar US$ 624 juta dari Swiss, Kepulauan
Cayman, dan Amerika Serikat. Di Amerika Selatan, Peru, yang pernah dipimpin
Alberto Fujimori, harus menanti lebih dari lima tahun sebelum mendapatkan
kembali uang yang dicuri bekas Kepala Intelijen Polisi Vladimiro Montesinos.
Di Afrika, Nigeria menjadi negara yang paling sukses memulangkan uang yang
dirampok bekas pemimpinnya, Jenderal Sani Abacha. Setelah menanti lima tahun,
sejak Abacha meninggal pada 1998, negeri kaya minyak itu memulangkan aset US$
505 juta dari Swiss, Inggris, dan Luksemburg. Nigeria menjadi contoh paling
unik karena justru Mahkamah Agung Swiss yang menetapkan bahwa Sani Abacha dan
keluarganya terlibat kriminal sehingga aset mereka digolongkan hasil kejahatan
terorganisasi.
Melihat sukses di negara-negara itulah UNODC dan Bank Dunia meluncurkan
Prakarsa StAR, yang antara lain mempermudah proses MLA. Melalui UNCAC, yang
sudah diratifikasi banyak negara, seharusnya tidak ada alasan perbedaan sistem
hukum, yang kerap menjadi ganjalan pengembalian aset. ”Kita berharap ada
kemudahan, juga dana khusus dari PBB untuk program pengembalian aset ini,” kata
Eddy Pratomo, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen
Luar Negeri.
Negara maju seperti Swiss, yang terkenal sebagai surga penyimpanan duit
jarahan, telah memberikan sinyal positif untuk mendukung pengembalian aset
melalui kerangka Prakarsa StAR ini. Wakil Menteri Luar Negeri Swiss, Anton
Thalmann, mengatakan Swiss telah mengembalikan dana ilegal US$ 1,6 miliar
selama dua dekade terakhir. ”Prinsip kerahasiaan bank di negara kami tidak
untuk melindungi para maling,” kata Thalmann. Ia juga menyebutkan, dalam waktu
dekat, Swiss akan meratifikasi UNCAC.
Toh, sehebat apa pun negosiasi di forum UNODC dan dengan negara-negara tempat
uang curian disimpan, yang lebih penting adalah negosiasi di dalam negeri.
”Dalam kasus Soeharto, negosiasi dengan keluarga dan pendukungnya yang masih
berkuasa harus dilakukan,” kata Dadang Trisasongko, Penasihat Kemitraan,
organisasi nonpemerintah di bidang pemberantasan korupsi. Menurut Dadang,
kelompok pro-Soeharto masih kuat, sehingga dukungan politik dari pemerintah
untuk mengusut harta bekas diktator itu masih lemah.
Jalan mengembalikan aset Soeharto masih panjang. Pertemuan Bali belum
menghasilkan kesepakatan penting seputar teknis pengembalian aset, meski semua
negara setuju dengan Prakarsa StAR. Di dalam negeri, pemerintah belum
menunjukkan keinginan mengusut harta Soeharto. ”Tidak ada pencarian aset
Soeharto,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata. Ia merujuk
hasil nihil yang diperoleh pendahulunya, Muladi, dan bekas Jaksa Agung Andi M.
Ghalib ketika menyelidiki harta Soeharto di Swiss pada 1999.
Adek Media Rosa (Nusa Dua)
________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/