Gedung Wanita Karo di Medan Dijual Rp6 M dan akan Dibangun Ruko
   
  Medan (SIB) 19 feb
Gedung Wanita Karo di Jalan Iskandar Muda Medan yang pernah menjadi kebanggaan 
warga Karo, kini sudah rata dengan tanah, dan disana akan dibangun rumah 
pertokoan. Konon lokasi tersebut dijual Rp 6 M. IMB sudah dibayar ke Dinas Tata 
Kota dan Bangunan Kota Medan Rp 29 juta dan perubahan peruntukkan tanah dari 
perumahan menjadi pertokoan dibayar Rp 199 juta.
Seperti dalam surat yang dikeluarkan Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan (TKTB) 
Pemko Medan dan ditempel di pos tukang lokasi gedung Wanita Karo itu disebut, 
bendahara yang menerima bayaran IMB dan peruntukan H Paimbangan, sementara yang 
mengusulkan IMB dilakukan oleh Ny Likas Tarigan, D Ginting, Rugun Purba, Piah 
Malem Manik dan Terang Singarimbun.
Ny Terang Singarimbun yang dikonfirmasi wartawan di kediamannya Jalan Sei 
Padang Gang Pribadi Medan belum lama ini tidak bersedia berkomentar. Ia mengaku 
baru diperiksa di polisi soal gedung Wanita Karo itu. “Bukan wewenang saya 
memberi komentar tentang dibongkarnya gedung Wanita Karo itu,” katanya singkat 
tanpa berkomentar lebih jauh.


  STOP DAN USUT
Secara terpisah pengamat sosial USU Drs Wara Sinuhaji MHum, kepada wartawan, 
Senin (18/2) mengatakan, sangat menyayangkan dibongkarnya gedung Wanita Karo 
yang dibangun tahun 50-an dan selama ini menjadi kebanggaan dan monumental bagi 
masyarakat Karo. Begitu heterogennya masyarakat di Sumut dari berbagai etnis, 
satu-satunya yang punya gedung adalah Wanita Karo masa itu dan dibangun untuk 
memicu dan melecut wanita Karo untuk mengejar ketertinggalannya dengan kelompok 
wanita lainnya. Tahun 50-an kemajuan pendidikan di kalangan masyarakat wanita 
masih minim dan terbelakang. Jadi tokoh-tokoh masyarkat Karo merasa perlu 
mewujudkan suatu gedung dan sekaligus menjadi simbol kemajuan untuk mendorong 
wanita Karo agar cepat maju dari ketertinggalannya.
Kebetulan sewaktu itu Walikota Medan Maja Purba yang istrinya orang Karo boru 
Sinulingga dan Pangdam I/BB adalah Jamin Ginting. Sehingga waktu itu walikota 
dengan mudah mengalokasikan sebidang tanah kepada tokoh-tokoh wanita Karo untuk 
membangun gedung wanita Karo. Dalam kepengurusan yayasan gedung wanita Karo itu 
banyak bekas istri pejuang termasuk istri Jamin Ginting yakni Ny Likas Tarigan.
Gedung itu selama ini menjadi pusat aktivitas kaum wanita Karo. Tiba-tiba 
sekarang diruntuhkan dan konon sudah diperjualbelikan untuk kemudian dirubah 
menjadi bangunan Ruko. Ini suatu blunder besar dan yang menjual itu telah 
melakukan tindakan manifulatif. Sebagai yayasan asetnya harus 
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Karo. Alangkah naifnya gedung itu 
diperjualbelikan kalau tidak ada penggantinya. Seharusnya gedung itu dirubah 
menjadi lebih refresentatif karena gedung itu merupakan salah satu simbol 
kemajuan wanita Karo. Artinya penjualan itu telah meruntuhkan nilai-nilai 
historis etnis Karo.
Dikatakan Wara, kalau terlanjur dijual, sudah sepantasnya dicari dan dibangun 
gedung wanita Karo baru sebagai penggantinya. Diminta kepada Dinas TKTB agar 
menghentikan pembangunan Ruko di lokasi gedung wanita Karo itu dan kepada 
polisi agar mengusut tuntas penjualan gedung tersebut. (M5/l)
  --
  Medan (SIB) 20 feb

  Badan Pendiri Yayasan Pembangunan Persatuan Wanita Karo yang mengelola Gedung 
Wanita Karo di Jalan Iskandar Muda Medan membantah bahwa tanah gedung tersebut 
telah dijual.
Badan Pendiri Yayasan Ny LT Jamin Ginting, Ny Piah Br Manik, Ny Rugun Br Purba 
dan Ny Terang Br Singarimbun kepada wartawan di Medan, Rabu (20/2) menyebutkan, 
hingga saat ini gedung tersebut belum berganti kepemilikan, tetap atas nama 
yayasan. Saat ini memang gedung tersebut direhab total untuk penyesuaian dengan 
perkembangan kota Medan saat ini.
  Dijelaskan, memang selama ini gedung yang dibangun 3 Januari 1961 tersebut 
dianggap sebagai lambang monumental bagi persatuan wanita Karo, namun seiring 
dengan perkembangan zaman kondisinya tidak sesuai lagi, apalagi lokasinya 
berada pada tempat yang sangat strategis. Akhirnya badan pendiri yayasan 
sepakat untuk merehab bangunan menjadi bentuk ruko yang saat ini dalam proses 
pengerjaan.
Menurut mereka, setelah selesai dibangun menjadi 12 ruko gedung tersebut akan 
dijadikan sebagai pusat pembinaan kaum wanita dan berbagai kegiatan lainnya. 
Balai pertemuan bagi pembinaan wanita akan dipusatkan di lantai 3 yang ruangnya 
akan cukup luas karena gabungan dari beberapa ruko.
Perubahan bentuk bangunan, kata mereka selain untuk penyesuaian perkembangan 
kota juga dengan pertimbangan di daerah Padang Bulan sudah cukup banyak jambur 
atau balai pertemuan. Badan pendiri juga berencana akan mencari lahan di lain 
tempat untuk dijadikan jambur.


  Jangan Jadi Polemik
Sementara itu tokoh pemuda Karo yang juga fungsionaris KNPI Sumut Setia Pandia 
SH menyebutkan, keberadaan Gedung Wanita Karo saat ini hendaknya jangan 
dijadikan pelemik di tengah masyarakat.
Dia juga menyatakan keprihatinannya, karena gedung tersebut sudah jarang 
dipergunakan.
“Namun alangkah lebih baiknya sebelum kita berpolemik pro dan kontra keberadaan 
gedung tersebut, kita terlebih dulu mengetahui latar belang gedung dan 
permasalahan yang dihadapi pengelola.” katanya.
   
  --
   

       
---------------------------------
Låna pengar utan säkerhet.
Sök och jämför hos Yahoo! Shopping.

Kirim email ke