Gedung Wanita Karo di Medan Dijual Rp6 M dan akan Dibangun Ruko
Medan (SIB) 19 feb
Gedung Wanita Karo di Jalan Iskandar Muda Medan yang pernah menjadi kebanggaan
warga Karo, kini sudah rata dengan tanah, dan disana akan dibangun rumah
pertokoan. Konon lokasi tersebut dijual Rp 6 M. IMB sudah dibayar ke Dinas Tata
Kota dan Bangunan Kota Medan Rp 29 juta dan perubahan peruntukkan tanah dari
perumahan menjadi pertokoan dibayar Rp 199 juta.
Seperti dalam surat yang dikeluarkan Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan (TKTB)
Pemko Medan dan ditempel di pos tukang lokasi gedung Wanita Karo itu disebut,
bendahara yang menerima bayaran IMB dan peruntukan H Paimbangan, sementara yang
mengusulkan IMB dilakukan oleh Ny Likas Tarigan, D Ginting, Rugun Purba, Piah
Malem Manik dan Terang Singarimbun.
Ny Terang Singarimbun yang dikonfirmasi wartawan di kediamannya Jalan Sei
Padang Gang Pribadi Medan belum lama ini tidak bersedia berkomentar. Ia mengaku
baru diperiksa di polisi soal gedung Wanita Karo itu. Bukan wewenang saya
memberi komentar tentang dibongkarnya gedung Wanita Karo itu, katanya singkat
tanpa berkomentar lebih jauh.
STOP DAN USUT
Secara terpisah pengamat sosial USU Drs Wara Sinuhaji MHum, kepada wartawan,
Senin (18/2) mengatakan, sangat menyayangkan dibongkarnya gedung Wanita Karo
yang dibangun tahun 50-an dan selama ini menjadi kebanggaan dan monumental bagi
masyarakat Karo. Begitu heterogennya masyarakat di Sumut dari berbagai etnis,
satu-satunya yang punya gedung adalah Wanita Karo masa itu dan dibangun untuk
memicu dan melecut wanita Karo untuk mengejar ketertinggalannya dengan kelompok
wanita lainnya. Tahun 50-an kemajuan pendidikan di kalangan masyarakat wanita
masih minim dan terbelakang. Jadi tokoh-tokoh masyarkat Karo merasa perlu
mewujudkan suatu gedung dan sekaligus menjadi simbol kemajuan untuk mendorong
wanita Karo agar cepat maju dari ketertinggalannya.
Kebetulan sewaktu itu Walikota Medan Maja Purba yang istrinya orang Karo boru
Sinulingga dan Pangdam I/BB adalah Jamin Ginting. Sehingga waktu itu walikota
dengan mudah mengalokasikan sebidang tanah kepada tokoh-tokoh wanita Karo untuk
membangun gedung wanita Karo. Dalam kepengurusan yayasan gedung wanita Karo itu
banyak bekas istri pejuang termasuk istri Jamin Ginting yakni Ny Likas Tarigan.
Gedung itu selama ini menjadi pusat aktivitas kaum wanita Karo. Tiba-tiba
sekarang diruntuhkan dan konon sudah diperjualbelikan untuk kemudian dirubah
menjadi bangunan Ruko. Ini suatu blunder besar dan yang menjual itu telah
melakukan tindakan manifulatif. Sebagai yayasan asetnya harus
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Karo. Alangkah naifnya gedung itu
diperjualbelikan kalau tidak ada penggantinya. Seharusnya gedung itu dirubah
menjadi lebih refresentatif karena gedung itu merupakan salah satu simbol
kemajuan wanita Karo. Artinya penjualan itu telah meruntuhkan nilai-nilai
historis etnis Karo.
Dikatakan Wara, kalau terlanjur dijual, sudah sepantasnya dicari dan dibangun
gedung wanita Karo baru sebagai penggantinya. Diminta kepada Dinas TKTB agar
menghentikan pembangunan Ruko di lokasi gedung wanita Karo itu dan kepada
polisi agar mengusut tuntas penjualan gedung tersebut. (M5/l)
--
Medan (SIB) 20 feb
Badan Pendiri Yayasan Pembangunan Persatuan Wanita Karo yang mengelola Gedung
Wanita Karo di Jalan Iskandar Muda Medan membantah bahwa tanah gedung tersebut
telah dijual.
Badan Pendiri Yayasan Ny LT Jamin Ginting, Ny Piah Br Manik, Ny Rugun Br Purba
dan Ny Terang Br Singarimbun kepada wartawan di Medan, Rabu (20/2) menyebutkan,
hingga saat ini gedung tersebut belum berganti kepemilikan, tetap atas nama
yayasan. Saat ini memang gedung tersebut direhab total untuk penyesuaian dengan
perkembangan kota Medan saat ini.
Dijelaskan, memang selama ini gedung yang dibangun 3 Januari 1961 tersebut
dianggap sebagai lambang monumental bagi persatuan wanita Karo, namun seiring
dengan perkembangan zaman kondisinya tidak sesuai lagi, apalagi lokasinya
berada pada tempat yang sangat strategis. Akhirnya badan pendiri yayasan
sepakat untuk merehab bangunan menjadi bentuk ruko yang saat ini dalam proses
pengerjaan.
Menurut mereka, setelah selesai dibangun menjadi 12 ruko gedung tersebut akan
dijadikan sebagai pusat pembinaan kaum wanita dan berbagai kegiatan lainnya.
Balai pertemuan bagi pembinaan wanita akan dipusatkan di lantai 3 yang ruangnya
akan cukup luas karena gabungan dari beberapa ruko.
Perubahan bentuk bangunan, kata mereka selain untuk penyesuaian perkembangan
kota juga dengan pertimbangan di daerah Padang Bulan sudah cukup banyak jambur
atau balai pertemuan. Badan pendiri juga berencana akan mencari lahan di lain
tempat untuk dijadikan jambur.
Jangan Jadi Polemik
Sementara itu tokoh pemuda Karo yang juga fungsionaris KNPI Sumut Setia Pandia
SH menyebutkan, keberadaan Gedung Wanita Karo saat ini hendaknya jangan
dijadikan pelemik di tengah masyarakat.
Dia juga menyatakan keprihatinannya, karena gedung tersebut sudah jarang
dipergunakan.
Namun alangkah lebih baiknya sebelum kita berpolemik pro dan kontra keberadaan
gedung tersebut, kita terlebih dulu mengetahui latar belang gedung dan
permasalahan yang dihadapi pengelola. katanya.
--
---------------------------------
Låna pengar utan säkerhet.
Sök och jämför hos Yahoo! Shopping.