Bacalah, dengarlah, tontonlah. Tapi gunakan nalar dan akal sehat Anda:
Jangan percaya 100% pada media massa. Simak baik-baik, jangan telan
mentah-mentah apa yang tersaji. Kupaslah, kunyahlah, saringlah, dan
cermatilah dengan bijak apa yang mereka tuliskan, uarkan, siarkan, dan
tayangkan.

Itu adalah sebuah jargon sebuah milis yang cocok sekali dengan kasus
yang satu ini. Tadi pagi aku baca aku baca berita tentang penolakan
kunjungan DPD ini dengan kening berkerut, so... kenapa cuma sebegini
yang tertulis di sebagian koran.

Kompas hari ini menulis demikian :
http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.0\
2.26.01514260&channel=2&mn=15&idx=15


Ditolak Bupati Karo, DPD Protes ke Gubernur
Kunjungan Dilakukan untuk Bahas Pemekaran Berastagi
Selasa, 26 Februari 2008 | 01:51 WIB

Medan, Kompas - Panitia Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah mengadu ke
Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede terkait dengan penolakan
kedatangan mereka ke Kabupaten Karo oleh Bupati DD Sinulingga.
Rencananya, Panitia Ad Hoc I DPD akan meninjau rencana pemekaran
Berastagi menjadi kota.

Nantinya Berastagi terpisah dari wilayah administrasi Kabupaten Karo.

Salah satu anggota Panitia Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang
berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut), Lundu Panjaitan,
mengaku bahwa kedatangan mereka ke Kabupaten Karo ditolak oleh Bupati DD
Sinulingga. Namun, Lundu mengaku tidak tahu alasan penolakan tersebut.
"Untuk itulah sekarang ini kami bertemu dengan gubernur. Kalau bisa,
gubernur menanyakan mengapa sampai kami tak bisa diterima oleh Bupati
Karo," ujar Lundu di Medan, Senin (25/2).

Menurut Lundu, kedatangan panitia Ad Hoc I DPD ke Sumut terkait dengan
terbitnya Amanat Presiden (Ampres) soal pembahasan Rancangan
Undang-Undang (RRU) Pemekaran Wilayah Baru di Sumut, yakni Kabupaten
Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunung Sitoli yang merupakan pemekaran
dari Kabupaten Nias, serta rencana pembentukan Kota Berastagi sebagai
bagian pemekaran dari Kabupaten Karo. "Kedatangan kami ke sini
menindaklanjuti Ampres tersebut," ujar Lundu.

Akan tetapi, Lundu mengaku belum bisa memberikan penilaian terkait layak
dan tidaknya daerah-daerah itu untuk dimekarkan. Bahkan, dia mengaku,
meski sudah terpilih sebagai anggota DPD asal Sumut, beberapa daerah
yang rencananya akan dimekarkan ini sudah lama tak dikunjunginya.
"Saya tidak tahu bagaimana kondisi daerah-daerah tersebut sekarang.
Saya sudah beberapa kali pergi ke Nias, tetapi itu dulu. Untuk itulah
kami akan meninjau kembali daerah-daerah tersebut," katanya.

Selain Lundu, anggota Panitia Ad Hoc I DPD yang datang ke Sumut adalah
Marhany asal Sulawesi Utara, Muspani dari Bengkulu, Hasan dari Jambi,
Adnan NS dari Nanggroe Aceh Darussalam dan Henry Frankin dari Kepulauan
Riau.

Menanggapi penolakan Bupati Karo atas kedatangan anggota Panitia Ad Hoc
I DPD, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Hasiholan
Silaen mengatakan, Pemprov Sumut akan secepatnya meminta penjelasan
kepada Bupati Karo terkait dengan penolakan ini.

"Yang jelas kami akan kirim surat menanyakan mengapa kedatangan
rombongan DPD ini ditolak," katanya.

Ketua Panitia Tim Pemekaran Kota Berastagi Iwan Sembiring mengaku heran
dengan penolakan Bupati Karo atas kedatangan tim DPD. Selama ini,
menurut Iwan, Bupati Karo memang tak pernah mau hadir jika diundang
diskusi ataupun membahas pemekaran Kota Berastagi.

Menurut Iwan, kemungkinan penolakan Bupati Karo atas kedatangan Panitia
Ad Hoc I DPD karena dilandasi ketidaksetujuannya atas pemekaran Kota
Berastagi. "Bagaimanapun, tiga kecamatan yang akan membentuk Kota
Berastagi ini menyumbang 40 persen atau sekitar Rp 25 miliar dari
pendapatan asli daerah Kabupaten Karo. Berastagi juga merupakan daerah
yang masih sangat potensial untuk dikembangkan sebagai kota tujuan
wisata," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Sumbul Sembiring mengakui, beberapa
hari yang lalu dia menerima surat dari DPD perihal rencana kedatangan
mereka ke Kabupaten Karo.

"Memang ada surat dari DPD yang menerangkan kedatangan mereka ke
Karo hari Senin. Surat itu saya teruskan ke Bupati untuk meminta
petunjuk lebih lanjut. Nah, saya enggak tahu bagaimana selanjutnya
karena hari Jumat saya tidak masuk kantor, sementara Sabtu selama
setengah hari saya di Medan," katanya. (BIL)


ita



--- In [email protected], Alexander Firdaust <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Medan (SIB)
>  Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI batal berkunjung ke Karo,
Senin (25/2) sehubungan dengan usulan pembentukan Pemko Berastagi.
>
>  Anggota DPD Lundu Panjaitan yang dihubungi SIB, Senin membenarkan
tertundanya kunjungan tersebut. Dikatakan, peninjauan terhadap persiapan
pembentukan Pemko Berastagi tersebut ditetapkan Senin (25/2) dan DPD
sudah mengirim surat ke Pemkab Karo. Balasannya, bupati tidak berkenan
menerima kehadiran anggota DPD karena Pemkab Karo belum pernah
mengusulkan pembentukan Pemko Berastagi.
>
>  Sehubungan balasan tersebut anggota DPD membatalkan rencana kunjungan
itu dan melanjutkan peninjauan ke daerah pemekaran lainnya yang telah
diajukan.
>  Mengenai pemekaran daerah, Lundu menyebutkan akan didukung sepenuhnya
bila itu bertujuan positif untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
>
>  Ketua Panitia Pembentukan Pemko Berastagi Iwan Sembiring SH sangat
menyesalkan penolakan tersebut dan meminta maaf kepada anggota DPD.
Menurutnya, sangat tidak etis seorang kepala daerah menolak kunjungan
anggota lembaga tinggi negara. Bagaimana pun juga mereka adalah wakil
rakyat yang patut dihormati dan dihargai.
>
>  Walaupun kunjungan tersebut batal, Iwan berharap DPD tidak menarik
dukungannya terhadap pembentukan Pemko Berastagi karena hal tersebut
sudah sangat diinginkan masyarakat.
>
>  Sementara itu mengenai surat bupati mengenai pengusulan pembentukan
Pemko Berastagi katanya sudah dibuat pada tahun 2004 oleh bupati yang
pada saat itu dijabat Sinar Peranginangin. Dan hingga saat ini lanjutnya
semua persyaratan mengenai pembentukan daerah sudah dipenuhi. Hanya
tinggal menunggu persetujuan DPR dan pemerintah pusat.
>
>  Iwan juga berharap para pihak bisa memandang bahwa pemekaran daerah
itu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bukan untuk mengurangi
wewenang dan daerah kekuasaan. Hal-hal yang bersifat pribadi hendaknya
dikesampingkan.
>
>  Sesalkan
>
>  Wakil Ketua DPRD Karo Siti Aminah Peranginangin juga sangat
menyesalkan penolakan Bupati Karo terhadap kunjungan anggota DPD
tersebut. Menurutnya tidak wajar anggota DPD yang ingin berkunjung ke
suatu daerah ditolak kehadirannya. Siti Aminah juga membenarkan bahwa
Pemkab Karo sudah pernah mengusulkan pembentukan Pemko Berastagi.
>
>  Mengenai pembentukan Pemko Berastagi tersebut, Siti Aminah juga
menyatakan dukungan sepenuhnya. Menurutnya, dengan berdirinya Pemko
Berastagi akan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Pelayanan birokrasi terhadap daerah juga semakin singkat. (R11/h)
>
> Best Regarts
>
> www.dausmedia.cjb.net
>
>

Kirim email ke