Bacalah, dengarlah, tontonlah. Tapi gunakan nalar dan akal sehat Anda: Jangan percaya 100% pada media massa. Simak baik-baik, jangan telan mentah-mentah apa yang tersaji. Kupaslah, kunyahlah, saringlah, dan cermatilah dengan bijak apa yang mereka tuliskan, uarkan, siarkan, dan tayangkan.
Itu adalah sebuah jargon sebuah milis yang cocok sekali dengan kasus yang satu ini. Tadi pagi aku baca aku baca berita tentang penolakan kunjungan DPD ini dengan kening berkerut, so... kenapa cuma sebegini yang tertulis di sebagian koran. Kompas hari ini menulis demikian : http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.0\ 2.26.01514260&channel=2&mn=15&idx=15 Ditolak Bupati Karo, DPD Protes ke Gubernur Kunjungan Dilakukan untuk Bahas Pemekaran Berastagi Selasa, 26 Februari 2008 | 01:51 WIB Medan, Kompas - Panitia Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah mengadu ke Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede terkait dengan penolakan kedatangan mereka ke Kabupaten Karo oleh Bupati DD Sinulingga. Rencananya, Panitia Ad Hoc I DPD akan meninjau rencana pemekaran Berastagi menjadi kota. Nantinya Berastagi terpisah dari wilayah administrasi Kabupaten Karo. Salah satu anggota Panitia Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut), Lundu Panjaitan, mengaku bahwa kedatangan mereka ke Kabupaten Karo ditolak oleh Bupati DD Sinulingga. Namun, Lundu mengaku tidak tahu alasan penolakan tersebut. "Untuk itulah sekarang ini kami bertemu dengan gubernur. Kalau bisa, gubernur menanyakan mengapa sampai kami tak bisa diterima oleh Bupati Karo," ujar Lundu di Medan, Senin (25/2). Menurut Lundu, kedatangan panitia Ad Hoc I DPD ke Sumut terkait dengan terbitnya Amanat Presiden (Ampres) soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RRU) Pemekaran Wilayah Baru di Sumut, yakni Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunung Sitoli yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nias, serta rencana pembentukan Kota Berastagi sebagai bagian pemekaran dari Kabupaten Karo. "Kedatangan kami ke sini menindaklanjuti Ampres tersebut," ujar Lundu. Akan tetapi, Lundu mengaku belum bisa memberikan penilaian terkait layak dan tidaknya daerah-daerah itu untuk dimekarkan. Bahkan, dia mengaku, meski sudah terpilih sebagai anggota DPD asal Sumut, beberapa daerah yang rencananya akan dimekarkan ini sudah lama tak dikunjunginya. "Saya tidak tahu bagaimana kondisi daerah-daerah tersebut sekarang. Saya sudah beberapa kali pergi ke Nias, tetapi itu dulu. Untuk itulah kami akan meninjau kembali daerah-daerah tersebut," katanya. Selain Lundu, anggota Panitia Ad Hoc I DPD yang datang ke Sumut adalah Marhany asal Sulawesi Utara, Muspani dari Bengkulu, Hasan dari Jambi, Adnan NS dari Nanggroe Aceh Darussalam dan Henry Frankin dari Kepulauan Riau. Menanggapi penolakan Bupati Karo atas kedatangan anggota Panitia Ad Hoc I DPD, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Hasiholan Silaen mengatakan, Pemprov Sumut akan secepatnya meminta penjelasan kepada Bupati Karo terkait dengan penolakan ini. "Yang jelas kami akan kirim surat menanyakan mengapa kedatangan rombongan DPD ini ditolak," katanya. Ketua Panitia Tim Pemekaran Kota Berastagi Iwan Sembiring mengaku heran dengan penolakan Bupati Karo atas kedatangan tim DPD. Selama ini, menurut Iwan, Bupati Karo memang tak pernah mau hadir jika diundang diskusi ataupun membahas pemekaran Kota Berastagi. Menurut Iwan, kemungkinan penolakan Bupati Karo atas kedatangan Panitia Ad Hoc I DPD karena dilandasi ketidaksetujuannya atas pemekaran Kota Berastagi. "Bagaimanapun, tiga kecamatan yang akan membentuk Kota Berastagi ini menyumbang 40 persen atau sekitar Rp 25 miliar dari pendapatan asli daerah Kabupaten Karo. Berastagi juga merupakan daerah yang masih sangat potensial untuk dikembangkan sebagai kota tujuan wisata," katanya. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Sumbul Sembiring mengakui, beberapa hari yang lalu dia menerima surat dari DPD perihal rencana kedatangan mereka ke Kabupaten Karo. "Memang ada surat dari DPD yang menerangkan kedatangan mereka ke Karo hari Senin. Surat itu saya teruskan ke Bupati untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Nah, saya enggak tahu bagaimana selanjutnya karena hari Jumat saya tidak masuk kantor, sementara Sabtu selama setengah hari saya di Medan," katanya. (BIL) ita --- In [email protected], Alexander Firdaust <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Medan (SIB) > Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI batal berkunjung ke Karo, Senin (25/2) sehubungan dengan usulan pembentukan Pemko Berastagi. > > Anggota DPD Lundu Panjaitan yang dihubungi SIB, Senin membenarkan tertundanya kunjungan tersebut. Dikatakan, peninjauan terhadap persiapan pembentukan Pemko Berastagi tersebut ditetapkan Senin (25/2) dan DPD sudah mengirim surat ke Pemkab Karo. Balasannya, bupati tidak berkenan menerima kehadiran anggota DPD karena Pemkab Karo belum pernah mengusulkan pembentukan Pemko Berastagi. > > Sehubungan balasan tersebut anggota DPD membatalkan rencana kunjungan itu dan melanjutkan peninjauan ke daerah pemekaran lainnya yang telah diajukan. > Mengenai pemekaran daerah, Lundu menyebutkan akan didukung sepenuhnya bila itu bertujuan positif untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. > > Ketua Panitia Pembentukan Pemko Berastagi Iwan Sembiring SH sangat menyesalkan penolakan tersebut dan meminta maaf kepada anggota DPD. Menurutnya, sangat tidak etis seorang kepala daerah menolak kunjungan anggota lembaga tinggi negara. Bagaimana pun juga mereka adalah wakil rakyat yang patut dihormati dan dihargai. > > Walaupun kunjungan tersebut batal, Iwan berharap DPD tidak menarik dukungannya terhadap pembentukan Pemko Berastagi karena hal tersebut sudah sangat diinginkan masyarakat. > > Sementara itu mengenai surat bupati mengenai pengusulan pembentukan Pemko Berastagi katanya sudah dibuat pada tahun 2004 oleh bupati yang pada saat itu dijabat Sinar Peranginangin. Dan hingga saat ini lanjutnya semua persyaratan mengenai pembentukan daerah sudah dipenuhi. Hanya tinggal menunggu persetujuan DPR dan pemerintah pusat. > > Iwan juga berharap para pihak bisa memandang bahwa pemekaran daerah itu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bukan untuk mengurangi wewenang dan daerah kekuasaan. Hal-hal yang bersifat pribadi hendaknya dikesampingkan. > > Sesalkan > > Wakil Ketua DPRD Karo Siti Aminah Peranginangin juga sangat menyesalkan penolakan Bupati Karo terhadap kunjungan anggota DPD tersebut. Menurutnya tidak wajar anggota DPD yang ingin berkunjung ke suatu daerah ditolak kehadirannya. Siti Aminah juga membenarkan bahwa Pemkab Karo sudah pernah mengusulkan pembentukan Pemko Berastagi. > > Mengenai pembentukan Pemko Berastagi tersebut, Siti Aminah juga menyatakan dukungan sepenuhnya. Menurutnya, dengan berdirinya Pemko Berastagi akan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Pelayanan birokrasi terhadap daerah juga semakin singkat. (R11/h) > > Best Regarts > > www.dausmedia.cjb.net > >
