DPD Setujui Terbentuk Pemekaran Berastagi                                 
   Selasa, 04/03/2008                                               KARO 
(SINDO) – Tim Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyetujui rencana 
pemekaran Kota Berastagi terlepas dari Kabupaten Karo. 
  Ini dipastikan setelah rapat tim pemekaran DPD yang dipimpin Kasrawi 
Rahmat,kemarin menilai Kota Berastagi layak dimekarkan.Pada rapat yang digelar 
di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, itu juga hadir M Saad, Khalif, Lundu 
Panjaitan,dan Adnan NS. 
”Meski kami batal berkunjung ke Berastagi, setelah mempelajari semua 
kelengkapan berkas, kami akhirnya berkeyakinan untuk memuluskan jalan untuk 
pembentukan Pemko Berastagi,” kata anggota DPD Adnan NS saat dihubungi kemarin 
sore melalui telepon selulernya. Pemekaran Pemko Berastagi tersebut disetujui 
karena proses pengiriman usulan pemekaran telah masuk 2003 lalu. 
Pihaknya juga menilai landasan pemekaran hukumnya juga mengacu PP No 129/ 2000. 
Pada regulasi menyebut,pemekaran cukup tiga kecamatan saja. Lahirnya 
persetujuan akan pemekaran Kota Berastagi dalam penilaian Adnan merupakan 
pukulan balik atas sikap Bupati Karo DD Sinulingga.
Pada pekan sebelumnya, Bupati DD Sinulingga menolak menerima kunjungan tim 
”Penolakan Bupati Karo untuk menemui anggota DPD beberapa waktu lalu bisa 
dikatakan merupakan salah satu bentuk penolakan. Padahal sudah ada Ampres No 
R.04/Pres/02/2008 dan rapat pleno anggota DPD 18 Februari 2008,” tandas Adnan. 
Dengan hasil ini, dia mengingatkan Bupati DD Sinulingga lebih bersikap arif 
melihat persoalan tersebut. Pasalnya dalam kerangka nasional, pemekaran 
bukanlah perceraian, tapi hanya berpisah dalam batasbatas administrasi wilayah. 
Apalagi, tidak ada dana yang berkurang bagi daerah induk jika satu wilayah di 
dalam arealnya dimekarkan. 
Menurut rencana, hasil rapat tim itu selanjutnya akan dilanjutkan ke paripurna 
besok. ”Mudahmudahan dukungan itu tak berubah. Untuk itu, mari sama-sama kita 
doakan agar paripurna nanti bisa memberi hasil pada persetujuan tentang 
terbentuknya Kota Berastagi ” ujar Adnan. 
Ketua panitia pemrakarsa Pemko Berastagi Iwan Depari mengaku akan terus memberi 
dukungan kepada anggota DPD. Sebab, keinginan pemekaran ini langsung datang 
dari masyarakat tiga kecamatan yang akan menjadi wilayah Pemko Berastagi. 
(makmur sembiring) 

=========================================================

      5 Fraksi DPRD Setujui KUA dan PPAS                                    
Selasa, 04/03/2008                                               KARO (SINDO) – 
Lima fraksi di DPRD Karo menyetujui Kebijaksanaan Umum Anggaran (KUA) dan 
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2008 Kabupaten Karo. 
  Persetujuan itu muncul pada sidang pendapat akhir fraksi-fraksi, kemarin 
siang. Kelima fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi 
Partai Patriot Pancasila, Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan, dan Fraksi 
Gabungan Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Karo Rapat Romanus Purba yang 
dihadiri juga Bupati Karo DD Sinulingga kemarin, kelima fraksi tersebut itu 
dapat menyetujui dilaksanakannya nota kesepakatan antara Bupati Karo dan 
Pimpinan DPRD atas KUA dan PPAS RAPBD 2008. 
Pada KUA dan PPAS itu tersebut Rp580.579.642.742. Rinciannya,belanja tidak 
langsung Rp333.843.821.073. Selebihnya untuk belanja langsung sebesar 
Rp246.735.821.669. Juru bicara Fraksi PDIP Maslan Tarigan pada sidang itu 
mengatakan, meski fraksinya menyetujuinya, ada sejumlah catatan yang perlu 
diperhatikan bupati. 
Catatan itu adalah mengenai kontroversi pembangunan Pasar Buah Berastagi. 
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Frans Dante Ginting meminta p e m b 
a n g u n a n infrastruktur menjadi prioritas pemerintah. Namun, juga tetap 
memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat masyarakat miskin dan 
kajian teknis serta manfaatnya. 
Juru bicara Fraksi Partai Patriot Pancasila Joy Harlim Sinuhaji menyatakan, 
sesuai dinamika strukturisasi pengelolaan keuangan di daerah sebagai 
konsekuensi diberlakukannya Permendagri No 13/ 2006, pimpinan SKPD diberikan 
kewenangan sebagai pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD). (makmur sembiring) 

===========================================================
      Pemkab Akan Undi TPS PBB                                    Selasa, 
04/03/2008                                               KARO(SINDO) – 
Kontroversi pembangunan Pasar Buah Berastagi (PBB) berlanjut. Pemkab Karo hari 
ini akan melakukan pengundian tempat penampungan sementara (TPS). 
  ”Besok (hari ini) pemkab tetap melakukan pengundian. Dengan demikian, 
pembangunan pasar buah akan terus dilanjutkan sesuai dengan rencana awal,” kata 
Kabag Humas Pemkab Karo Robert Perangin-angin kemarin. Dengan dilakukannya 
pengundian itu, kios yang berada dalam pasar buah harus sudah dikosongkan 
pedagang. 
Menurut Robert, sejak dibukanya pendaftaran pada 19 Maret 2008 lalu oleh Dinas 
Pendapatan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT) Kecamatan Berastagi, sudah 41 
pedagang yang sudah mendaftarkan diri. Dan bagi pedagang yang belum 
mendaftarkan, lanjut Robert,pihaknya masih akan membuka pendaftaran bagi 
pedagang sebelum dilakukan pengundian. 
Pengundian itu sendiri dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB di Pelataran Parkir 
Taman Mejuahjuah Berastagi. Lalu, apa reaksi DPRD Karo melihat rencana pemkab 
itu? Sejumlah anggota Dewan mengecam rencana itu. Bahkan menganggap Pemkab Karo 
telah mengingkari kesepakatan yang disetujui sebelumnya. 
Pada rapat Panggar Pemkab dan DPRD Karo pekan lalu telah disepakati,pembangunan 
Pasar Buah Berastagi dihentikan.Sementara dananya sebesar Rp1 miliar yang 
bersumber dari dana pemerintah pusat akan dialokasikan ke pasar lain di Karo 
yang lebih membutuhkan pembangunan. Hal lain yang akan diingkari Pemkab Karo 
jika pembangunan Pasar Buah Berastagi dilanjutkan, yakni membantah sendiri 
surat penundaan pembangunan pasar. 
Kepala Dispenda Pemkab Karo Swingli Sitepu melayangkan surat ke Sekretariat 
Pemkab Karo. Isinya, menyatakan kesepakatan ditundanya pembangunan Pasar Buah 
Berastagi. ”Jadi apa alasan Pemkab untuk melanjutkan pembangunan Pasar Buah, 
karena sebelumnya pihak DPRD dan Pemkab Karo sudah melakukan kesepakatan,” kata 
Ketua Komisi B DPRD Karo Joy Harlim Sinuhaji kemarin. 
Menurut dia, sebelumnya telah disepakati antara DPRD dan pemkab agar 
pembangunan pasar ditunda. Ini dilakukan karena sejumlah pedagang menolak 
rencana itu. Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi A DPRD Karo Maju Ginting.
Menurutnya, jika pembangunan Pasar Buah Berastagi terus dilanjutkan, berarti 
pemkab sama artinya melakukan pembohongan publik. Oleh karena itu, dirinya 
bersama anggota Dewan lainnya akan berada di barisan terdepan tetap menolak 
pembangunan Pasar Buah Berastagi. Ke depannya, jika Pemkab Karo tetap 
memaksakan kehendak,DPRD akan mengambil tindakan tegas. 
Pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) mendatang, 
bisa saja Dewan langsung melakukan pencoretan terhadap rencana pengalokasian 
dana pembangunan pasar. ”Agar tidak ada masalah lagi, di RAPBD mendatang kami 
akan melakukan pencoretan alokasi dana yang digulirkan pusat melalui Dinas 
Koperasi tersebut,” kata Maju Ginting. 
Penolakan pembangunan Pasar Buah Berastagi juga dilakukan sejumlah pedagang. 
Kemarin, mereka mendatangi DPRD Karo. Perwakilan pedagang Thomas Ginting 
menyebutkan, bersama pedagang lainnya tidak akan mengikuti pengundian TPS. 
(makmur sembiring)









Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

Kirim email ke