DPD Setujui Terbentuk Pemekaran Berastagi
Selasa, 04/03/2008 KARO
(SINDO) Tim Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyetujui rencana
pemekaran Kota Berastagi terlepas dari Kabupaten Karo.
Ini dipastikan setelah rapat tim pemekaran DPD yang dipimpin Kasrawi
Rahmat,kemarin menilai Kota Berastagi layak dimekarkan.Pada rapat yang digelar
di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, itu juga hadir M Saad, Khalif, Lundu
Panjaitan,dan Adnan NS.
Meski kami batal berkunjung ke Berastagi, setelah mempelajari semua
kelengkapan berkas, kami akhirnya berkeyakinan untuk memuluskan jalan untuk
pembentukan Pemko Berastagi, kata anggota DPD Adnan NS saat dihubungi kemarin
sore melalui telepon selulernya. Pemekaran Pemko Berastagi tersebut disetujui
karena proses pengiriman usulan pemekaran telah masuk 2003 lalu.
Pihaknya juga menilai landasan pemekaran hukumnya juga mengacu PP No 129/ 2000.
Pada regulasi menyebut,pemekaran cukup tiga kecamatan saja. Lahirnya
persetujuan akan pemekaran Kota Berastagi dalam penilaian Adnan merupakan
pukulan balik atas sikap Bupati Karo DD Sinulingga.
Pada pekan sebelumnya, Bupati DD Sinulingga menolak menerima kunjungan tim
Penolakan Bupati Karo untuk menemui anggota DPD beberapa waktu lalu bisa
dikatakan merupakan salah satu bentuk penolakan. Padahal sudah ada Ampres No
R.04/Pres/02/2008 dan rapat pleno anggota DPD 18 Februari 2008, tandas Adnan.
Dengan hasil ini, dia mengingatkan Bupati DD Sinulingga lebih bersikap arif
melihat persoalan tersebut. Pasalnya dalam kerangka nasional, pemekaran
bukanlah perceraian, tapi hanya berpisah dalam batasbatas administrasi wilayah.
Apalagi, tidak ada dana yang berkurang bagi daerah induk jika satu wilayah di
dalam arealnya dimekarkan.
Menurut rencana, hasil rapat tim itu selanjutnya akan dilanjutkan ke paripurna
besok. Mudahmudahan dukungan itu tak berubah. Untuk itu, mari sama-sama kita
doakan agar paripurna nanti bisa memberi hasil pada persetujuan tentang
terbentuknya Kota Berastagi ujar Adnan.
Ketua panitia pemrakarsa Pemko Berastagi Iwan Depari mengaku akan terus memberi
dukungan kepada anggota DPD. Sebab, keinginan pemekaran ini langsung datang
dari masyarakat tiga kecamatan yang akan menjadi wilayah Pemko Berastagi.
(makmur sembiring)
=========================================================
5 Fraksi DPRD Setujui KUA dan PPAS
Selasa, 04/03/2008 KARO (SINDO)
Lima fraksi di DPRD Karo menyetujui Kebijaksanaan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2008 Kabupaten Karo.
Persetujuan itu muncul pada sidang pendapat akhir fraksi-fraksi, kemarin
siang. Kelima fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi
Partai Patriot Pancasila, Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan, dan Fraksi
Gabungan Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Karo Rapat Romanus Purba yang
dihadiri juga Bupati Karo DD Sinulingga kemarin, kelima fraksi tersebut itu
dapat menyetujui dilaksanakannya nota kesepakatan antara Bupati Karo dan
Pimpinan DPRD atas KUA dan PPAS RAPBD 2008.
Pada KUA dan PPAS itu tersebut Rp580.579.642.742. Rinciannya,belanja tidak
langsung Rp333.843.821.073. Selebihnya untuk belanja langsung sebesar
Rp246.735.821.669. Juru bicara Fraksi PDIP Maslan Tarigan pada sidang itu
mengatakan, meski fraksinya menyetujuinya, ada sejumlah catatan yang perlu
diperhatikan bupati.
Catatan itu adalah mengenai kontroversi pembangunan Pasar Buah Berastagi.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Frans Dante Ginting meminta p e m b
a n g u n a n infrastruktur menjadi prioritas pemerintah. Namun, juga tetap
memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat masyarakat miskin dan
kajian teknis serta manfaatnya.
Juru bicara Fraksi Partai Patriot Pancasila Joy Harlim Sinuhaji menyatakan,
sesuai dinamika strukturisasi pengelolaan keuangan di daerah sebagai
konsekuensi diberlakukannya Permendagri No 13/ 2006, pimpinan SKPD diberikan
kewenangan sebagai pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD). (makmur sembiring)
===========================================================
Pemkab Akan Undi TPS PBB Selasa,
04/03/2008 KARO(SINDO)
Kontroversi pembangunan Pasar Buah Berastagi (PBB) berlanjut. Pemkab Karo hari
ini akan melakukan pengundian tempat penampungan sementara (TPS).
Besok (hari ini) pemkab tetap melakukan pengundian. Dengan demikian,
pembangunan pasar buah akan terus dilanjutkan sesuai dengan rencana awal, kata
Kabag Humas Pemkab Karo Robert Perangin-angin kemarin. Dengan dilakukannya
pengundian itu, kios yang berada dalam pasar buah harus sudah dikosongkan
pedagang.
Menurut Robert, sejak dibukanya pendaftaran pada 19 Maret 2008 lalu oleh Dinas
Pendapatan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT) Kecamatan Berastagi, sudah 41
pedagang yang sudah mendaftarkan diri. Dan bagi pedagang yang belum
mendaftarkan, lanjut Robert,pihaknya masih akan membuka pendaftaran bagi
pedagang sebelum dilakukan pengundian.
Pengundian itu sendiri dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB di Pelataran Parkir
Taman Mejuahjuah Berastagi. Lalu, apa reaksi DPRD Karo melihat rencana pemkab
itu? Sejumlah anggota Dewan mengecam rencana itu. Bahkan menganggap Pemkab Karo
telah mengingkari kesepakatan yang disetujui sebelumnya.
Pada rapat Panggar Pemkab dan DPRD Karo pekan lalu telah disepakati,pembangunan
Pasar Buah Berastagi dihentikan.Sementara dananya sebesar Rp1 miliar yang
bersumber dari dana pemerintah pusat akan dialokasikan ke pasar lain di Karo
yang lebih membutuhkan pembangunan. Hal lain yang akan diingkari Pemkab Karo
jika pembangunan Pasar Buah Berastagi dilanjutkan, yakni membantah sendiri
surat penundaan pembangunan pasar.
Kepala Dispenda Pemkab Karo Swingli Sitepu melayangkan surat ke Sekretariat
Pemkab Karo. Isinya, menyatakan kesepakatan ditundanya pembangunan Pasar Buah
Berastagi. Jadi apa alasan Pemkab untuk melanjutkan pembangunan Pasar Buah,
karena sebelumnya pihak DPRD dan Pemkab Karo sudah melakukan kesepakatan, kata
Ketua Komisi B DPRD Karo Joy Harlim Sinuhaji kemarin.
Menurut dia, sebelumnya telah disepakati antara DPRD dan pemkab agar
pembangunan pasar ditunda. Ini dilakukan karena sejumlah pedagang menolak
rencana itu. Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi A DPRD Karo Maju Ginting.
Menurutnya, jika pembangunan Pasar Buah Berastagi terus dilanjutkan, berarti
pemkab sama artinya melakukan pembohongan publik. Oleh karena itu, dirinya
bersama anggota Dewan lainnya akan berada di barisan terdepan tetap menolak
pembangunan Pasar Buah Berastagi. Ke depannya, jika Pemkab Karo tetap
memaksakan kehendak,DPRD akan mengambil tindakan tegas.
Pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) mendatang,
bisa saja Dewan langsung melakukan pencoretan terhadap rencana pengalokasian
dana pembangunan pasar. Agar tidak ada masalah lagi, di RAPBD mendatang kami
akan melakukan pencoretan alokasi dana yang digulirkan pusat melalui Dinas
Koperasi tersebut, kata Maju Ginting.
Penolakan pembangunan Pasar Buah Berastagi juga dilakukan sejumlah pedagang.
Kemarin, mereka mendatangi DPRD Karo. Perwakilan pedagang Thomas Ginting
menyebutkan, bersama pedagang lainnya tidak akan mengikuti pengundian TPS.
(makmur sembiring)
Best Regarts
www.dausmedia.cjb.net
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.