Ketua MA Nyatakan Kekesalannya Kepada Adnan Buyung 
  Pangkalpinang, (Analisa) 
  Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Bagir Manan SH MCL, menyatakan 
kekesalannya terhadap pernyataan-pernyataan pengacara ternama Adnan Buyung 
Nasution yang menyatakan MA tidak tahu apa-apa tentang penyelesaian sengketa 
Pilkada. 
  "Buyung katakan kita tidak tahu apa-apa. Dia selalu ngomong begitu. Omong 
kosong lah Buyung itu. Saya guru besar tata negara, bagaimana dia bisa katakan 
begitu," ujar Bagir, di Pangkalpinang Bangka, Kamis. 
  Bagir yang datang ke Bangka untuk meresmikan Kantor Pengadilan Tinggi Agama 
Bangka Belitung, Kantor PTA Gorontalo dan Pengadilan Agama Sungai Penuh Jambi, 
yang dipusatkan di Pangkalpinang Bangka, menegaskan hal itu dengan mimik kesal 
dan marah. 
   
  KOMENTAR/OBROLAN LIBUR
   
  Bahwa pengetahuan-daerah orang-orang pusat sangat dibawah minimal bukanlah 
hal yang baru. Contoh sangat banyak, dalam sejarah maupun dalam kejadian 
terakhir, terutama yang ada sangkut pautnya dengan etnis dan daerahnya. 
   
  Contoh yang sangat terlalu besar ialah MoU Gam yang begitu gegabah 
mengabaikan etnis-etnis lain di NAD. Batas NAD dibikin batas bikinan kolonial 
dan etnis-etnis lain tidak boleh bikin pemisahan dari NAD atau pemekaran. 
Etnis-etnis ini sama sekali dianggap tidak ada dan boleh dibikin begitu karena 
Pusat sama sekali tidak mengetahui existensi etnis-etnis lain di Aceh selain 
etnis Aceh dan etnis Jawa migran. 
   
  Bobrok kebodohan lainnya ialah pilkada Sulteng dan Malut termasuk yang 
dimaksudkan bang Buyung. 
   
  Kemudian yang sangat menyakitkan etnis Karo ialah soal kasus Bagir di Juma 
Tombak, dimana Bagir bikin tandatangannya mencabut hak ulayat orang Karo atas 
tanahnya sebagai penduduk asli. Bagir sama sekali tidak pernah mengerti apa itu 
Karo, taunya cuma 'Batak'. Yang berhasil meraih tanda tangannya ketika itu ada 
6 orang pendatang Tapanuli/Mandailing atau bagi Bagir itu semua kali orang 
Batak termasuk orang Karo yang protes. Bagir atau Pusat umumnya tidak mengerti 
mana pendatang mana penduduk asli yang punya hak ulayat. Seperti di Aceh taunya 
cuma orang Aceh dan Jawa transmigran. Orang Aceh juga licik, mengarahkan semua 
transmigran ke Gayo dan Alas, bukan kedaerah orang Aceh. Karena itu sekarang 
timbul suara miring soal ALA seperti 'mini indonesia'. Orag asli sudah jadi 
minoritas atau jadi tamu didaerahnya sendiri. Banggakah ALA jadi 'mini 
indonesia'? Siapa yang bangga?
   
  Sama halnya Sumut sudah jadi 'mini indonesia', untuk tidak mengatakan 
dominasi Tapanuli dan hegemoni Tapsel/Mandailing yang turun temurun sejak 
meredeka. Banggakah kita dikatakan 'mini indonesia'? Atau siapa yang bangga? 
Orang Simalungun atau Pakpak yang sudah jadi tamu didaerahnya sendiri?
   
  Dalam persoalan sama kasus Durin Tonggal dan kasus Limau Mungkur masih bisa 
juga orang-orang pendatang cari tandatangan Bagir. Mudah-mudahan guru besar 
tata negara Bagir sudah sedikit tambah pengetahuan daerahnya, jadi tidak hanya 
teken seperti kasus Juma Tombak dan pilkada Sulsel
  MUG 

       
---------------------------------
Sök efter kärleken! 
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: http://se.meetic.yahoo.net

Kirim email ke