Mejuah-juah permen Advent Tambun Bukankah sejarah dunia dibentuk oleh orang-orang yang mengembara? Kalimatndu enda nggugah sangat mendalam pusuhku. Eak, Advent, mendalam bas pusuh ningku, pertama sebab enda payo. Kedua, sedekah mulai aku rukur tentang Karo, emkap semenjak aku sangana SD i Medan thn 50-an, uga perlakuan atau pandangan man kalak Karo, ku gejapken rusur lit ketidakadilan man bangku sebagai Karo. Ibas era Orla mulai teridah ethnicgroups self-assertion ras struggling for power antar etnis. Umumna Karo talu ijapape, termasuk i Karo. Seh ku era Orba enggo teridah adi ibas ukurku kekalahan total Karo atas bantuan nyata pemerintahan diktator militer Suharto. Sangana era panglima Djamin Ginting bagepe gubernur Ulung Sitepu, otomatis kegembiraan la teralang bas ukurku. Gia enda ndai pemberian sejarah tapi nangat teridah ethnicgroups self-assertion and struggling for power bas kalak Karo nari, kuinget denga nangat sanga e, uga orang-orang tua Karo ngerawai Djamin Ginting gelah ula mbiar maju kutengah, bage kang sangana giliren Ulung Sitepu dat nasihat bas kalak Karo nari. Djamin ras Ulung muat ganjangna semangatna ndalanken tugasna, salu dukungen orang-orang tua Karo ras kalak Karo kerina. Jenda nari mulai kuidah solidaritas Karo ndai, je nari kusimpulken dendamku sedekah enda, Karo enda banci survive janah maju maka terpaksa nge kalak Karo sendiri ngenca simungkin perjuangkensa. Lit kesempatan (sejarah) enda jadi rebutan, termasuk man banta sebagai kalak Karo, uga ngadapisa. Si pelebeken kalak sideban atau kita leben? Enggo ndekah kuukuri ndarami jawaben pertanyaan idatas enda. Kuhubungken ras keadaan kalak Simalungun i kab Simalungun bagepe kalak Betawi i daerah Jakarta sekitarna ras kuhubungken ka bagi kata-kata Advent Tambun soal sejarah dan pengembara adah ndai, ertina saling hubungen kepentingan sada etnis ras kepentingan kerina secara nasional atau internasional. Kontradiksi enda terus ikut la pernah tading tiap kali aku ngukurken Karo. Perubahan ras perkembangan turah bas kontradiksi nari ningku megati. Kontradiksi enda bage ibas tiap soal konkret, bage ibas perukuren tiap jelma. Tiap kali aku ngukurken Karo tiap kali ka turah kebalikenna, maon erbahan meriah ukur, tapi mekatep kang erbahan melimber. Encage muncul ethnic-revival dunia, revolusi kultural etnis-etnis dunia terutama setelah kejatuhan diktator demokrasi sosialis. Pikiran saya tiba-tiba menjadi cerah, sangat cerah karena dari situ saya dapat banyak sekali jawaban dari semua pertanyaan tentang kontradiksi etnisitas yang sudah terkumpul sejak SD, dan sekali gus dari semua penelitian dan pelajaran yang saya ambil dari ethnic revival dunia dan semua perang etnis yang makan korban jutaan dibanyak pelosok dunia termasuk di Indonesia. Dan dari situ akhirnya saya berani menyimpulkan perubahan kontradiksi pokok dunia, emkap dari kontradiksi antara blok barat kontra blok timur menjadi perjuangan antara keadilan kontra ketidakadilan. Kontradiksi pokok (the main contradiction) dunia gundari emkap perjuangan untuk keadilan rakyat sejagat, regional bagepe global. Sesuai ras perkembangan kontradiksi pokok dunia ndai, maka prinsip penyelesaian kontradiksi antar etnis gundari emkap keadilan. Bagenda me iselesaikan kontradiksi kalak Betawi ras pendatang i Jakarta, kalak Simalungun bagepe kalak Gayo ras Alas dengan mini indonesianya termasuk mini indonesia Sumut atau kalak Nias di Mardinding. Enda ka lebe Bujur ras mejuah-juah kita kerina MUG -- --- In [email protected], Advent Tambun <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mejuah-juah Kila,
Mungkin aku berpikiran agak berbeda dengan pola pikirenndu ( tentu dari tulisan-tulisan yang kam postingkan di jambur kita ini), Saya sendiri berpendapat bahwa masa depan semua daerah adalah sikap keterbukaannya menerima setiap pengaruh kebudayaan mana pun dengan memberikan ruang gerak yang nyaman bagi setiap pendatang. Setiap daerah akan tetap bertahan, bukan dengan menolak kedatangan pendatang, tetapi dengan meningkatkan kwalitasnya. Jika ada tetangga yang datang merantau ke tanah karo untuk berusaha ( memperbaiki hidup), bukankah kita seharusnya memberikan kesempatan kepada mereka? Bukan kita juga pernah menjadi pendatang di negeri orang? Bukankah sejarah dunia ini dibentuk oleh orang-orang yang mengembara? Ini pendapat pribadi saya saja Kila. mejuah-juah, Advent Tambun ----- Original Message ---- From: MU Ginting <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, April 4, 2008 7:59:22 PM Subject: [tanahkaro] Re: Pemukiman Nias di Kab. Karo Membawa Masalah Bagi kita pertama harus melihat dari segi kepentingan Karo karena soal ini termasuk dalam upaya 'ngasak dan lenyapkan' Karo mengingat dari banyak pemikiran dari pengalaman sejak kolonial: 1. pejabat mumpung di Karo selalu menggunakan persinggahannya di Karo cari duit/kekayaan sebelum pindah lagi ke tempat mumpung lainnya. 2. menempatkan orang Nias disana sengaja, dari segi cari duit seperti kita lihat sekarang, atau politik ngasak daerah Karo. Hal seperti ini terlihat juga di NAD dimana transmigran di tempatkan di Alas dan Gayo, supaya ALA jadi 'mini indonesia' alias penduduk asli jadi tamu didaerahnya sendiri. Apa Karo mau dibikin juga jadi 'mini indonesia' seperti Simalungun? MUG --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Redaksi SoraSirulo <sorasirulo_ [EMAIL PROTECTED] ..> wrote > Apa sebenarnya yang terjadi dengan berita ini? (lihat berita SIB di bawah). Harian-harian Medan hanya memberitakan peristiwa- peristiwanya yang naik ke permukaan. Tapi, apa sebenarnya yang terjadi tetap masih samar. Mau tahu apa sebenarnya yang terjadi dengan ini semua dan apa pula tanggapan 3 dosen/ peneliti senior USU tentang ini? Baca liputan Ita Apulina Tarigan di Sora Sirulo edisi April 2008 yang berjudul "Pemukiman Nias di Kab. Karo Membawa Masalah" (hal. 8). > > Sora Sirulo edisi April 2008 telah beredar di Medan sejak 28 Maret 2008 dan di Jakarta sejak 1 April 2008. > > Salam dari Biro Iklan Sora Sirulo > > > "Terpendam" Apr 04 > 11 Pelaku Penebang Hutan Lindung Register VII/K di Desa Mardinding Dilepas Polres Tanah Karo Berita Utama Add comments > > Kabanjahe (SIB) > Sebelas pelaku yang diamankan Polres Tanah Karo sejak, Senin (31/3) terkait kasus dugaan penebangan hutan lindung Register VII/K Deleng Cengkeh di Desa Mardinding hasil temuan DPD LIRA Karo bersama sejumlah wartawan dilepas sejak, Kamis (3/4) pagi. > Sebelumya ke-11 pria tersebut masing-masing berinisial SS, AN,TL, AG, SG, MG, R, PL, TB, BFD dan BR keseluruhannya warga pendatang asal Nias berikut barang bukti yang disita berupa dua unit Chainsaw, 17 papan, 13 broti telah diboyong Wakapolres Kompol Bayu Aji SIK bersama 25 personil Polres Tanah Karo, Rabu (2/4). > Pantauan wartawan, Kamis (3/4) ke-11 pria tersebut mulai ke luar dari Mapolres Karo sekitar pukul 10.00 WIB dan selanjutnya keberadaan mereka terlihat sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu kantor pengacara di Kabanjahe. > Padahal seperti yang disiarkan SIB, Kamis (3/4), Wakpolres Tanah Karo Kompol Bayu Aji SIK bersama tim dan DPD LIRA Kabupaten Karo dan Dinas Kehutanan UPTD Mardinding dan Lau Baleng turun ke lokasi hutan lindung ditemukan pohon yang baru ditebang dengan batas 130 Lintang Utara dan 980 Lintang Timur dan 966 M DPL (Diatas Pemukaan Laut) dilakukan oleh berinisial TL dan barang bukti broti dan papan yang tersimpan berikut Chainsaw di rumahnya. > > Sementara pada waktu pertemuan antara Wakapolres Kompol Batu Aji SIK dihadapan warga Desa Mardinding pernah mengatakan Polres Tanah Karo siap melaksanakan penegakan hukum dalam kasus penindakan illegal logging di Tanah Karo. > > Di tempat terpisah, Bupati LIRA Kabupaten Karo, Aditya Sebayang didampingi Sekretarisnya Julianus Sembiring kepada wartawan di Kabanjahe, Kamis (3/4) mengatakan sangat menyesalkan penanganan kasus yang dilakukan Polres Tanah, apabila benar ke-11 pria yang telah diamankan dilepas karena pada saat itu LSM LIRA bersama sejumlah wartawan dan tim dari Polres Tanah Karo ikut langsung meninjau ke lokasi. > > Menurutnya, dari unsur pidana ke-11 pelaku yang diamankan terkait kasus illegal logging telah terpenuhi sehingga layak ditahan oleh Polres Tanah Karo. Apabila Polres Tanah Karo menganggap mereka tidak mampu menangani kasus illegal logging sebaiknya dilimpahkan ke Direktorat Reskrim Poldasu. > > Lebih lanjut dikatakan, Pemkab dan DPRD Karo juga harus memiliki tanggungjawab yang besar terhadap 300 KK keluarga yang menghuni hutan negara tersebut dengan merelokasi pemukiman terhadap mereka dan setelah itu melakukan penghijauan terhadap ratusan ha hutan negara Register VII/K yang telah dibabat habis menjadi areal pertanian nilam. "Jangan tunggu ada bencana dan gejolak dari masyarakat Desa Mardinding baru bertindak,"tandasny a. > > Kapolres Tanah Karo AKBP Tumpal Manik SH yang dihubungi melalui telepon selulernya beberapa kali, Kamis (3/4) sore atas ke-11 pria yang telah diamankan dan lalu dilepas, orang nomor satu di jajaran Polres Tanah Karo tidak mengangkat Hp-nya. Malah ketika dipertanyakan melalui SMS juga tidak dijawab. > > Reaksi yang sama juga juga diperlihatkan oleh Wakapolres Kompol Bayu Aji. Ketika dihubungi wartawan melalui HP dan SMS juga tidak dijawab sama sekali. > Sementara Kasat Reskrim AKP Syarifuddin Nainggolan yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan jawaban kepada wartawan. "Tanyakan saja kepada Kapolres dan Wakapolres. Sebab mereka yang memiliki tanggungjawab dalam penanganan kasus tersebut ," ujarnya mengakhiri keterangannya. (M-30/g) --------------------------------- Ta semester! - sök efter resor hos Yahoo! Shopping. Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum: http://shopping.yahoo.se/c-169901-resor-biljetter.html
