Mejuah-juah permen Advent Tambun
   
  ”Bukankah sejarah dunia dibentuk oleh orang-orang yang mengembara?”
   
  Kalimatndu enda nggugah sangat mendalam pusuhku. Eak, Advent, mendalam bas 
pusuh ningku, pertama sebab enda payo. Kedua, sedekah mulai aku rukur tentang 
Karo, emkap semenjak aku sangana SD i Medan thn 50-an, uga perlakuan atau 
pandangan man kalak Karo, ku gejapken rusur lit ’ketidakadilan’ man bangku 
sebagai Karo. Ibas era Orla mulai teridah ethnicgroups self-assertion ras 
struggling for power antar etnis. Umumna Karo talu ijapape, termasuk i Karo. 
Seh ku era Orba enggo teridah adi ibas ukurku ’kekalahan total’ Karo atas 
bantuan nyata pemerintahan diktator militer Suharto. 
   
  Sangana era panglima Djamin Ginting bagepe gubernur Ulung Sitepu, otomatis 
kegembiraan la teralang bas ukurku. Gia enda ndai ’pemberian sejarah’ tapi 
nangat teridah ethnicgroups self-assertion and struggling for power bas kalak 
Karo nari, kuinget denga nangat sanga e, uga orang-orang tua Karo ’ngerawai’ 
Djamin Ginting gelah ula mbiar maju kutengah, bage kang sangana giliren Ulung 
Sitepu dat ’nasihat’ bas kalak Karo nari. Djamin ras Ulung muat ganjangna 
semangatna ndalanken tugasna, salu dukungen orang-orang tua Karo ras kalak Karo 
kerina. Jenda nari mulai kuidah solidaritas Karo ndai, je nari kusimpulken 
’dendam’ku sedekah enda, Karo enda banci survive janah maju maka terpaksa nge 
kalak Karo sendiri ngenca simungkin perjuangkensa. Lit kesempatan (sejarah) 
enda jadi rebutan, termasuk man banta sebagai kalak Karo, uga ngadapisa. Si 
pelebeken kalak sideban atau kita leben?
   
  Enggo ndekah kuukuri ndarami jawaben pertanyaan idatas enda. Kuhubungken ras 
keadaan kalak Simalungun i kab Simalungun bagepe kalak Betawi i daerah Jakarta 
sekitarna ras kuhubungken ka bagi kata-kata Advent Tambun soal sejarah dan 
pengembara adah ndai, ertina saling hubungen kepentingan sada etnis ras 
kepentingan kerina secara nasional atau internasional. Kontradiksi enda terus 
ikut la pernah tading tiap kali aku ngukurken Karo. Perubahan ras perkembangan 
turah bas kontradiksi nari ningku megati. Kontradiksi enda bage ibas tiap soal 
konkret, bage ibas perukuren tiap jelma. Tiap kali aku ngukurken Karo tiap kali 
ka turah kebalikenna, maon erbahan meriah ukur, tapi mekatep kang erbahan 
melimber. Encage muncul ethnic-revival dunia, revolusi kultural etnis-etnis 
dunia terutama setelah kejatuhan diktator ’demokrasi’ sosialis. Pikiran saya 
tiba-tiba menjadi cerah, sangat cerah karena dari situ saya dapat banyak sekali 
jawaban dari semua pertanyaan tentang  kontradiksi etnisitas
 yang sudah terkumpul sejak SD, dan sekali gus dari semua penelitian dan 
pelajaran yang saya ambil dari ethnic revival dunia dan semua perang etnis yang 
makan korban jutaan dibanyak pelosok dunia termasuk di Indonesia. Dan dari situ 
akhirnya saya berani menyimpulkan perubahan kontradiksi pokok dunia, emkap dari 
kontradiksi antara blok barat kontra blok timur menjadi perjuangan antara 
keadilan kontra ketidakadilan. Kontradiksi pokok (the main contradiction) dunia 
gundari emkap perjuangan untuk keadilan rakyat sejagat, regional bagepe global. 
   
  Sesuai ras perkembangan kontradiksi pokok dunia ndai, maka prinsip 
penyelesaian kontradiksi antar etnis gundari emkap keadilan. Bagenda me 
iselesaikan kontradiksi kalak Betawi ras pendatang i Jakarta, kalak Simalungun 
bagepe kalak Gayo ras Alas dengan ’mini indonesia’nya termasuk ’mini indonesia’ 
Sumut atau kalak Nias di Mardinding. 
   
  Enda ka lebe
  Bujur ras mejuah-juah kita kerina
  MUG
  --
   
  --- In [email protected], Advent Tambun <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
   
  Mejuah-juah Kila, 

Mungkin aku berpikiran agak berbeda dengan pola pikirenndu ( tentu dari 
tulisan-tulisan yang kam postingkan di jambur kita ini), 
Saya sendiri berpendapat bahwa masa depan semua daerah adalah sikap 
keterbukaannya menerima setiap pengaruh kebudayaan mana pun dengan memberikan 
ruang gerak yang nyaman bagi setiap pendatang. Setiap daerah akan tetap 
bertahan, bukan dengan menolak kedatangan pendatang, tetapi dengan meningkatkan 
kwalitasnya. Jika ada tetangga yang datang merantau ke tanah karo untuk 
berusaha ( memperbaiki hidup), bukankah kita seharusnya memberikan kesempatan 
kepada mereka? Bukan kita juga pernah menjadi pendatang di negeri orang? 
Bukankah sejarah dunia ini dibentuk oleh orang-orang yang mengembara? 

Ini pendapat pribadi saya saja Kila. 

mejuah-juah, 
Advent Tambun
   
   
   
  ----- Original Message ----
From: MU Ginting <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, April 4, 2008 7:59:22 PM
Subject: [tanahkaro] Re: Pemukiman Nias di Kab. Karo Membawa Masalah
  
Bagi kita pertama harus melihat dari segi kepentingan Karo
karena soal ini termasuk dalam upaya 'ngasak dan lenyapkan' Karo
mengingat dari banyak pemikiran dari pengalaman sejak kolonial:

1. pejabat mumpung di Karo selalu menggunakan persinggahannya di
Karo cari duit/kekayaan sebelum pindah lagi ke tempat mumpung
lainnya. 
2. menempatkan orang Nias disana sengaja, dari segi cari duit 
seperti kita lihat sekarang, atau politik ngasak daerah Karo.
Hal seperti ini terlihat juga di NAD dimana transmigran di
tempatkan di Alas dan Gayo, supaya ALA jadi 'mini indonesia'
alias penduduk asli jadi tamu didaerahnya sendiri. Apa Karo 
mau dibikin juga jadi 'mini indonesia' seperti Simalungun?

MUG

--- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Redaksi SoraSirulo 
<sorasirulo_ [EMAIL PROTECTED] ..> wrote
> Apa sebenarnya yang terjadi dengan berita ini? (lihat berita SIB 
di bawah). Harian-harian Medan hanya memberitakan peristiwa-
peristiwanya yang naik ke permukaan. Tapi, apa sebenarnya yang 
terjadi tetap masih samar. Mau tahu apa sebenarnya yang terjadi 
dengan ini semua dan apa pula tanggapan 3 dosen/ peneliti senior USU 
tentang ini? Baca liputan Ita Apulina Tarigan di Sora Sirulo edisi 
April 2008 yang berjudul "Pemukiman Nias di Kab. Karo Membawa 
Masalah" (hal. 8).
> 
> Sora Sirulo edisi April 2008 telah beredar di Medan sejak 28 Maret 
2008 dan di Jakarta sejak 1 April 2008.
> 
> Salam dari Biro Iklan Sora Sirulo
> 
> 
> "Terpendam" Apr 04
> 11 Pelaku Penebang Hutan Lindung Register VII/K di 
Desa Mardinding Dilepas Polres Tanah Karo Berita Utama Add 
comments
> 
> Kabanjahe (SIB)
> Sebelas pelaku yang diamankan Polres Tanah Karo sejak, Senin 
(31/3) terkait kasus dugaan penebangan hutan lindung Register VII/K 
Deleng Cengkeh di Desa Mardinding hasil temuan DPD LIRA Karo bersama 
sejumlah wartawan dilepas sejak, Kamis (3/4) pagi.
> Sebelumya ke-11 pria tersebut masing-masing berinisial SS, AN,TL, 
AG, SG, MG, R, PL, TB, BFD dan BR keseluruhannya warga pendatang 
asal Nias berikut barang bukti yang disita berupa dua unit Chainsaw, 
17 papan, 13 broti telah diboyong Wakapolres Kompol Bayu Aji SIK 
bersama 25 personil Polres Tanah Karo, Rabu (2/4).
> Pantauan wartawan, Kamis (3/4) ke-11 pria tersebut mulai ke luar 
dari Mapolres Karo sekitar pukul 10.00 WIB dan selanjutnya 
keberadaan mereka terlihat sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu 
kantor pengacara di Kabanjahe.
> Padahal seperti yang disiarkan SIB, Kamis (3/4), Wakpolres Tanah 
Karo Kompol Bayu Aji SIK bersama tim dan DPD LIRA Kabupaten Karo dan 
Dinas Kehutanan UPTD Mardinding dan Lau Baleng turun ke lokasi hutan 
lindung ditemukan pohon yang baru ditebang dengan batas 130 Lintang 
Utara dan 980 Lintang Timur dan 966 M DPL (Diatas Pemukaan Laut) 
dilakukan oleh berinisial TL dan barang bukti broti dan papan yang 
tersimpan berikut Chainsaw di rumahnya.
> 
> Sementara pada waktu pertemuan antara Wakapolres Kompol Batu Aji 
SIK dihadapan warga Desa Mardinding pernah mengatakan Polres Tanah 
Karo siap melaksanakan penegakan hukum dalam kasus penindakan 
illegal logging di Tanah Karo.
> 
> Di tempat terpisah, Bupati LIRA Kabupaten Karo, Aditya Sebayang 
didampingi Sekretarisnya Julianus Sembiring kepada wartawan di 
Kabanjahe, Kamis (3/4) mengatakan sangat menyesalkan penanganan 
kasus yang dilakukan Polres Tanah, apabila benar ke-11 pria yang 
telah diamankan dilepas karena pada saat itu LSM LIRA bersama 
sejumlah wartawan dan tim dari Polres Tanah Karo ikut langsung 
meninjau ke lokasi.
> 
> Menurutnya, dari unsur pidana ke-11 pelaku yang diamankan terkait 
kasus illegal logging telah terpenuhi sehingga layak ditahan oleh 
Polres Tanah Karo. Apabila Polres Tanah Karo menganggap mereka tidak 
mampu menangani kasus illegal logging sebaiknya dilimpahkan ke 
Direktorat Reskrim Poldasu.
> 
> Lebih lanjut dikatakan, Pemkab dan DPRD Karo juga harus memiliki 
tanggungjawab yang besar terhadap 300 KK keluarga yang menghuni 
hutan negara tersebut dengan merelokasi pemukiman terhadap mereka 
dan setelah itu melakukan penghijauan terhadap ratusan ha hutan 
negara Register VII/K yang telah dibabat habis menjadi areal 
pertanian nilam. "Jangan tunggu ada bencana dan gejolak dari 
masyarakat Desa Mardinding baru bertindak,"tandasny a.
> 
> Kapolres Tanah Karo AKBP Tumpal Manik SH yang dihubungi melalui 
telepon selulernya beberapa kali, Kamis (3/4) sore atas ke-11 pria 
yang telah diamankan dan lalu dilepas, orang nomor satu di jajaran 
Polres Tanah Karo tidak mengangkat Hp-nya. Malah ketika 
dipertanyakan melalui SMS juga tidak dijawab.
> 
> Reaksi yang sama juga juga diperlihatkan oleh Wakapolres Kompol 
Bayu Aji. Ketika dihubungi wartawan melalui HP dan SMS juga tidak 
dijawab sama sekali.
> Sementara Kasat Reskrim AKP Syarifuddin Nainggolan yang dihubungi 
melalui telepon selulernya mengatakan dirinya tidak memiliki 
wewenang untuk memberikan jawaban kepada wartawan. "Tanyakan saja 
kepada Kapolres dan Wakapolres. Sebab mereka yang memiliki 
tanggungjawab dalam penanganan kasus tersebut ," ujarnya mengakhiri 
keterangannya. (M-30/g)
   

       
---------------------------------
Ta semester! - sök efter resor hos Yahoo! Shopping. 
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum: 
http://shopping.yahoo.se/c-169901-resor-biljetter.html

Kirim email ke