Prinsip keadilan ndai. Saling mengakui, saling menghaormati 
ras saling menhargai, enggo mekatep si ulihulihi bas milista
Ita ngulangi ka bas soal sekali enda. Kai kin jenda siman akun. Enda 
kapken perkutaan Karo, menghormati kalak Karo si enggo nai nari. 
Menghargai kai si enggo iergai kalak Karo sedekah enda ije. 
Kalak Karo menghormati hutannya selama ini, tidak pernah 'berani' 
membabatnya apalagi menanaminya dengan nilam. Tapi pendatang dari 
Nias tak urusan, langsung babat saja dan tanam nilam sekehendaknya, 
hutan yang sangat dihormati orang Karo sejak manusia Karo disana. 

Enda jelas lalit saling menghormati, melanggar keadilan
elementer, dasar perang etnis dimana saja di dunia. Jutaan korban 
manusia, korban penyembelihan anak-anak dan wanita, hanya karena 
pelanggaran elementer itu. Pikirkanlah itu hai orang Nias dan pejabat
Karo maupun pejabat mumpung di Karo! (kepolisian, kejaksaan dan 
kehakiman). 
MUG

--- In [email protected], "pelangiharum" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Saya juga ingin menyampaikan pendapat terkait dengan pemukiman 
Nias di
> Tanah Karo. Saya setuju dengan pendapat Turang Advent bahwa kita 
harus
> bersikap terbuka terhadap pendatang dengan meningkatkan kualitas
> penduduk asli.
> 
> Kalak Karo sangat terbuka dengan penduduk daerah lain, terbukti 
dengan
> beragam komunitas yang beragam bisa ditemui di Tanah Karo. Untuk 
kasus
> Nias ini ada sesuatu yang unik. Unik maksudku, keberadaan mereka
> benar-benar sudah mengganggu kenyamanan penduduk sekitar termasuk
> keselamatan diri mereka.
> 
> Selanjutnya, salah seorang penduduk di sekitar Deleng Cengkeh
> mengatakan, bahwa mereka tidak bisa mengusir orang Nias karena 
mereka
> adalah juga orang Indonesia (bayangkan, pikiran ini ada pada 
petani yang
> SMPun tidak tamat) Kai jalan keluarnya, nina ka si deban. Mereka 
sepakat
> memberikan 2 buah kampung untuk didiami mereka dengan syarat, 
turun dari
> gunung dan jangan merambah lagi. Mereka tidak mau, karena merasa 
kuat
> punya backing hebat. Sementara, hujan sedikit saja kampung mereka
> sudah kebanjiran, apa kita mau tunggu sampai banjir bandang baru 
itu
> menjadi persoalan?
> 
> Bukan orang Karo saja, di beberapa negara Eropah sentimen seperti 
ini
> juga sedang menghebat karena terkait dengan keamanan dan 
keselamatan.
> Satu hal yang terlupakan oleh birokrat kita adalah bagaimana
> saling menghargai dan menghormati.
> 
> 
> salam,
> ita
> 
> Nb. Kondisi Deleng Cengkeh yang gundul boleh dilihat di Sora Sirulo
> Edisi April 2008. Foto ini adalah dokumen LIRA sewaktu melakukan
> investigasi di Deleng Cengkeh.
> 
> 
> 
> --- In [email protected], Advent Tambun <atambun@> wrote:
> >
> > Mejuah-juah Kila,
> >
> > Mungkin aku berpikiran agak berbeda dengan pola pikirenndu ( 
tentu
> dari tulisan-tulisan yang kam postingkan di jambur kita ini),
> > Saya sendiri berpendapat bahwa masa depan semua daerah adalah 
sikap
> keterbukaannya menerima setiap pengaruh kebudayaan mana pun dengan
> memberikan ruang gerak yang nyaman bagi setiap pendatang. Setiap 
daerah
> akan tetap bertahan, bukan dengan menolak kedatangan pendatang, 
tetapi
> dengan meningkatkan kwalitasnya. Jika ada tetangga yang datang 
merantau
> ke tanah karo untuk berusaha ( memperbaiki hidup), bukankah kita
> seharusnya memberikan kesempatan kepada mereka? Bukan kita juga 
pernah
> menjadi pendatang di negeri orang? Bukankah sejarah dunia ini 
dibentuk
> oleh orang-orang yang mengembara?
> >
> > Ini pendapat pribadi saya saja Kila.
> >
> > mejuah-juah,
> > Advent Tambun
> >
> >
> > ----- Original Message ----
> > From: MU Ginting gintingmu@
> > To: [email protected]
> > Sent: Friday, April 4, 2008 7:59:22 PM
> > Subject: [tanahkaro] Re: Pemukiman Nias di Kab. Karo Membawa 
Masalah
> >
> >
> >
> > Bagi kita pertama harus melihat dari segi kepentingan Karo
> > karena soal ini termasuk dalam upaya 'ngasak dan lenyapkan' Karo
> > mengingat dari banyak pemikiran dari pengalaman sejak kolonial:
> >
> > 1. pejabat mumpung di Karo selalu menggunakan persinggahannya di
> > Karo cari duit/kekayaan sebelum pindah lagi ke tempat mumpung
> > lainnya.
> > 2. menempatkan orang Nias disana sengaja, dari segi cari duit
> > seperti kita lihat sekarang, atau politik ngasak daerah Karo.
> > Hal seperti ini terlihat juga di NAD dimana transmigran di
> > tempatkan di Alas dan Gayo, supaya ALA jadi 'mini indonesia'
> > alias penduduk asli jadi tamu didaerahnya sendiri. Apa Karo
> > mau dibikin juga jadi 'mini indonesia' seperti Simalungun?
> >
> > MUG
> >
> > --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Redaksi SoraSirulo
> > <sorasirulo_ redaksi@ ..> wrote
> > > Apa sebenarnya yang terjadi dengan berita ini? (lihat berita 
SIB
> > di bawah). Harian-harian Medan hanya memberitakan peristiwa-
> > peristiwanya yang naik ke permukaan. Tapi, apa sebenarnya yang
> > terjadi tetap masih samar. Mau tahu apa sebenarnya yang terjadi
> > dengan ini semua dan apa pula tanggapan 3 dosen/ peneliti senior 
USU
> > tentang ini? Baca liputan Ita Apulina Tarigan di Sora Sirulo 
edisi
> > April 2008 yang berjudul "Pemukiman Nias di Kab. Karo Membawa
> > Masalah" (hal. 8).
> > >
> > > Sora Sirulo edisi April 2008 telah beredar di Medan sejak 28 
Maret
> > 2008 dan di Jakarta sejak 1 April 2008.
> > >
> > > Salam dari Biro Iklan Sora Sirulo
> > >
> > >
> > > "Terpendam"                  Apr 04
> > >                 11 Pelaku Penebang Hutan Lindung Register 
VII/K di
> > Desa Mardinding Dilepas Polres Tanah Karo           Berita Utama 
Add
> > comments
> > >
> > >                         Kabanjahe (SIB)
> > >  Sebelas pelaku yang diamankan Polres Tanah Karo sejak, Senin
> > (31/3) terkait kasus dugaan penebangan hutan lindung Register 
VII/K
> > Deleng Cengkeh di Desa Mardinding hasil temuan DPD LIRA Karo 
bersama
> > sejumlah wartawan dilepas sejak, Kamis (3/4) pagi.
> > >  Sebelumya ke-11 pria tersebut masing-masing berinisial SS, 
AN,TL,
> > AG, SG, MG, R, PL, TB, BFD dan BR keseluruhannya warga pendatang
> > asal Nias berikut barang bukti yang disita berupa dua unit 
Chainsaw,
> > 17 papan, 13 broti telah diboyong Wakapolres Kompol Bayu Aji SIK
> > bersama 25 personil Polres Tanah Karo, Rabu (2/4).
> > >  Pantauan wartawan, Kamis (3/4) ke-11 pria tersebut mulai ke 
luar
> > dari Mapolres Karo sekitar pukul 10.00 WIB dan selanjutnya
> > keberadaan mereka terlihat sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu
> > kantor pengacara di Kabanjahe.
> > >  Padahal seperti yang disiarkan SIB, Kamis (3/4), Wakpolres 
Tanah
> > Karo Kompol Bayu Aji SIK bersama tim dan DPD LIRA Kabupaten Karo 
dan
> > Dinas Kehutanan UPTD Mardinding dan Lau Baleng turun ke lokasi 
hutan
> > lindung ditemukan pohon yang baru ditebang dengan batas 130 
Lintang
> > Utara dan 980 Lintang Timur dan 966 M DPL (Diatas Pemukaan Laut)
> > dilakukan oleh berinisial TL dan barang bukti broti dan papan 
yang
> > tersimpan berikut Chainsaw di rumahnya.
> > >
> > >  Sementara pada waktu pertemuan antara Wakapolres Kompol Batu 
Aji
> > SIK dihadapan warga Desa Mardinding pernah mengatakan Polres 
Tanah
> > Karo siap melaksanakan penegakan hukum dalam kasus penindakan
> > illegal logging di Tanah Karo.
> > >
> > >  Di tempat terpisah, Bupati LIRA Kabupaten Karo, Aditya 
Sebayang
> > didampingi Sekretarisnya Julianus Sembiring kepada wartawan di
> > Kabanjahe, Kamis (3/4) mengatakan sangat menyesalkan penanganan
> > kasus yang dilakukan Polres Tanah, apabila benar ke-11 pria yang
> > telah diamankan dilepas karena pada saat itu LSM LIRA bersama
> > sejumlah wartawan dan tim dari Polres Tanah Karo ikut langsung
> > meninjau ke lokasi.
> > >
> > >  Menurutnya, dari unsur pidana ke-11 pelaku yang diamankan 
terkait
> > kasus illegal logging telah terpenuhi sehingga layak ditahan oleh
> > Polres Tanah Karo. Apabila Polres Tanah Karo menganggap mereka 
tidak
> > mampu menangani kasus illegal logging sebaiknya dilimpahkan ke
> > Direktorat Reskrim Poldasu.
> > >
> > >  Lebih lanjut dikatakan, Pemkab dan DPRD Karo juga harus 
memiliki
> > tanggungjawab yang besar terhadap 300 KK keluarga yang menghuni
> > hutan negara tersebut dengan merelokasi pemukiman terhadap mereka
> > dan setelah itu melakukan penghijauan terhadap ratusan ha hutan
> > negara Register VII/K yang telah dibabat habis menjadi areal
> > pertanian nilam. "Jangan tunggu ada bencana dan gejolak dari
> > masyarakat Desa Mardinding baru bertindak,"tandasny a.
> > >
> > >  Kapolres Tanah Karo AKBP Tumpal Manik SH yang dihubungi 
melalui
> > telepon selulernya beberapa kali, Kamis (3/4) sore atas ke-11 
pria
> > yang telah diamankan dan lalu dilepas, orang nomor satu di 
jajaran
> > Polres Tanah Karo tidak mengangkat Hp-nya. Malah ketika
> > dipertanyakan melalui SMS juga tidak dijawab.
> > >
> > >  Reaksi yang sama juga juga diperlihatkan oleh Wakapolres 
Kompol
> > Bayu Aji. Ketika dihubungi wartawan melalui HP dan SMS juga tidak
> > dijawab sama sekali.
> > >  Sementara Kasat Reskrim AKP Syarifuddin Nainggolan yang 
dihubungi
> > melalui telepon selulernya mengatakan dirinya tidak memiliki
> > wewenang untuk memberikan jawaban kepada wartawan. "Tanyakan saja
> > kepada Kapolres dan Wakapolres. Sebab mereka yang memiliki
> > tanggungjawab dalam penanganan kasus tersebut ," ujarnya 
mengakhiri
> > keterangannya. (M-30/g)
> >
> >
> >
> >
> >      
> 
_____________________________________________________________________
___\
> ____________
> > You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of
> Blockbuster Total Access, No Cost.
> > http://tc.deals.yahoo.com/tc/blockbuster/text5.com
> >
>


Kirim email ke