--- In [EMAIL PROTECTED], "Ma Biring-PerBerastagi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kabanjahe (SIB) Pasca pengosongan kios pasar buah Berastagi, puluhan pedagang yang menolak dipindahkan ke TPS (Tempat Penampungan Sementara) di areal parkir kantor Dinas Pariwisata mendatangi DPRD Karo, Kamis (29/5) siang, mendesak DPRD untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Karo atas pengosongan kios tersebut. Mereka menilai rencana Pemkab Karo untuk membangun kios tersebut tidak transparan dan meminta eksekutif hentikan pembangunan kios tersebut. Sebab yang mendapat bantuan dana Rp 1 Miliar dari Departemen Koperasi adalah Koperasi Bhakti Usaha (LBU) Kabanjahe. Sehingga yang mengelola pembangunan itu seharusnya adalah koperasi tersebut bukan Pemkab Karo, namun kenyataannya Pemkab Karo sendiri bersikukuh membangun pasar buah tersebut tanpa persetujuan dari KBU itu sendiri. Para pedagang diterima Ketua Komisi A Maju Ginting didampingi anggota dewan Frans Dante Ginting dan Ingan Kembaren di gedung DPRD Karo lantai II. Menurut Nampati Tarigan selaku juru bicara pedagang, eksekutif terkesan tertutup dalam pembangunan pasar buah Berastagi sehingga pedagang tidak mengetahuinya. Padahal masa kontrak kios mereka sekitar dua tahun lagi. Di samping itu mereka juga mengadukan nasibnya karena tidak dapat lagi berjualan sekaligus meminta ganti kerugian material atas barang daganganya yang yang hancur pada saat pengosongan. Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Frans Dante Ginting mengatakan pihaknya secara kelembagaan akan memanggil Bupati Karo untuk menjelaskan atas peristiwa itu dan meminta kepada instansi terkait lainnya untuk menempatkan pedagang korban penggusuran ke tempat yang telah disediakan. Usai mendengar penjelasan dewan, para pedagang meminta kesediaan anggota dewan untuk meninjau lokasi tempat para pedagang yang menjual dagangannya yang telah dirobohkan oleh Pemkab Karo termasuk melihat lokasi TPS sebagai pengganti kios yang telah dirobohkan. Permintaan ini langsung ditanggapi anggota DPRD Maju Ginting dari Fraksi PDIP meninjau ke lokasi yang dimaksud. Maju Ginting yang juga tokoh masyarakat Berastagi pada pukul 14.00 WIB bersama para pedagang langsung meninjau tempat kios para pedagang yang telah dirobohkan. Kepada wartawan, ia mengatakan sangat prihatin atas kondisi para pedagang mengingat mereka tidak dapat menjual dagangnnya seperti biasanya. Ia juga berkesempatan menijau lokasi yang tepat untuk para pedagang berjualan di seputar pasar buah Berastagi. Ia menyarankan Pemkab Karo segera membersihkan tempat bangunan kios yang telah dirobohkan, sehingga pedagang kembali dapat berjualan di tempat semula sebelum kios mereka dirobohkan. Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Karo Siti Aminah br Peranginangin yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis petang sangat menyayangkan sikap Pemkab Karo yang mengosongan kios buah Berastagi karena atas nama pimpinan DPRD Karo Rapat Romanus Purba SH telah melayangkan surat kepada Bupati Karo tertanggal 9 Januari 2008 lalu yang berisikan agar rencana pembangunan kios pasar buah Berastagi dievaluasi kembali pembangunannya, sebab telah membuat para pedagang resah. Di samping itu, 5 Fraksi DPRD Karo dalam pembahasan RAPBD 2008 lalu telah meminta kepada eksekutif untuk menghentikan pembangunan dan hal itu disetujui oleh esekutif. ¡§Jadi mengapa esekutif tidak menghormati keputusan dan memaksa kehendak untuk melakukan pengosongan kios tersebut,¡¨ujarnya balik bertanya. (M-30/g) --- End forwarded message ---
