--- In [EMAIL PROTECTED], "Ma Biring-PerBerastagi" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:




Kabanjahe (SIB)
Pasca pengosongan kios pasar buah Berastagi, puluhan pedagang yang
menolak dipindahkan ke TPS (Tempat Penampungan Sementara) di areal
parkir kantor Dinas Pariwisata mendatangi DPRD Karo, Kamis (29/5) 
siang,
mendesak DPRD untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Karo atas
pengosongan kios tersebut.
Mereka menilai rencana Pemkab Karo untuk membangun kios tersebut 
tidak
transparan dan meminta eksekutif hentikan pembangunan kios tersebut.
Sebab yang mendapat bantuan dana Rp 1 Miliar dari Departemen Koperasi
adalah Koperasi Bhakti Usaha (LBU) Kabanjahe. Sehingga yang mengelola
pembangunan itu seharusnya adalah koperasi tersebut bukan Pemkab 
Karo,
namun kenyataannya Pemkab Karo sendiri bersikukuh membangun pasar 
buah
tersebut tanpa persetujuan dari KBU itu sendiri.
Para pedagang diterima Ketua Komisi A Maju Ginting didampingi anggota
dewan Frans Dante Ginting dan Ingan Kembaren di gedung DPRD Karo 
lantai
II. Menurut Nampati Tarigan selaku juru bicara pedagang, eksekutif
terkesan tertutup dalam pembangunan pasar buah Berastagi sehingga
pedagang tidak mengetahuinya. Padahal masa kontrak kios mereka 
sekitar
dua tahun lagi.
Di samping itu mereka juga mengadukan nasibnya karena tidak dapat 
lagi
berjualan sekaligus meminta ganti kerugian material atas barang
daganganya yang yang hancur pada saat pengosongan.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Frans Dante Ginting mengatakan
pihaknya secara kelembagaan akan memanggil Bupati Karo untuk 
menjelaskan
atas peristiwa itu dan meminta kepada instansi terkait lainnya untuk
menempatkan pedagang korban penggusuran ke tempat yang telah 
disediakan.
Usai mendengar penjelasan dewan, para pedagang meminta kesediaan 
anggota
dewan untuk meninjau lokasi tempat para pedagang yang menjual
dagangannya yang telah dirobohkan oleh Pemkab Karo termasuk melihat
lokasi TPS sebagai pengganti kios yang telah dirobohkan. Permintaan 
ini
langsung ditanggapi anggota DPRD Maju Ginting dari Fraksi PDIP 
meninjau
ke lokasi yang dimaksud.
Maju Ginting yang juga tokoh masyarakat Berastagi pada pukul 14.00 
WIB
bersama para pedagang langsung meninjau tempat kios para pedagang 
yang
telah dirobohkan.
Kepada wartawan, ia mengatakan sangat prihatin atas kondisi para
pedagang mengingat mereka tidak dapat menjual dagangnnya seperti
biasanya. Ia juga berkesempatan menijau lokasi yang tepat untuk para
pedagang berjualan di seputar pasar buah Berastagi.
Ia menyarankan Pemkab Karo segera membersihkan tempat bangunan kios 
yang
telah dirobohkan, sehingga pedagang kembali dapat berjualan di tempat
semula sebelum kios mereka dirobohkan.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Karo Siti Aminah br 
Peranginangin
yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis petang sangat
menyayangkan sikap Pemkab Karo yang mengosongan kios buah Berastagi
karena atas nama pimpinan DPRD Karo Rapat Romanus Purba SH telah
melayangkan surat kepada Bupati Karo tertanggal 9 Januari 2008 lalu 
yang
berisikan agar rencana pembangunan kios pasar buah Berastagi 
dievaluasi
kembali pembangunannya, sebab telah membuat para pedagang resah.
Di samping itu, 5 Fraksi DPRD Karo dalam pembahasan RAPBD 2008 lalu
telah meminta kepada eksekutif untuk menghentikan pembangunan dan hal
itu disetujui oleh esekutif. ¡§Jadi mengapa esekutif tidak
menghormati keputusan dan memaksa kehendak untuk melakukan 
pengosongan
kios tersebut,¡¨ujarnya balik bertanya. (M-30/g)

--- End forwarded message ---


Kirim email ke