Tak Masuk Pembahasan DPR-RI
Pembentukan Provinsi ALA dan ABAS Makin Jauh 
 
Banda Aceh, (Analisa) 
Upaya mewujudkan pembentukan provinsi baru Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh 
Barat Selatan (ABAS), saat ini nampaknya makin jauh dari harapan dan 
membutuhkan waktu yang lebih lama lagi. 
Padahal banyak selama ini terus memperjuangkannya mulai dari Aceh hingga 
melakukan unjukrasa ke Jakarta, dengan harapan Provinsi ALA dan ABAS akan 
terbentuk paling lambat Agustus tahun ini. 
Sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi 
ALA dan Provinsi ABAS yang ingin dimekarkan dari Provinsi Nanggroe Aceh 
Darussalam (NAD), dipastikan batal dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 
tahun 2008. 
Hal itu dikarenakan RUU- nya tidak masuk dalam usulan pembahasan dewan tahun 
ini, tapi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. 
Informasi gagalnya pembahasan RUU Provinsi ALA dan ABAS tersebut 
diungkapkanAnggota Komisi II DPR-RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, 
yang berasal dari Aceh M. Nasir Djamil S.Ag via telepon selularnya kepada 
Analisa di Banda Aceh. 
Dijelaskan, dalam rapat konsultasi pimpinan dan perwakilan fraksi-fraksi Komisi 
II DPR-RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, hanya menyepakati 
untuk membahas 12 calon daerah otonom kabupaten/kota baru di Indonesia. 
“Ini berarti, calon Provinsi ALA dan ABAS sebagai pemekaran dari Provinsi NAD, 
tertutup untuk dibahas tahun ini,” ujar Nasir Djamil. 
Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu, di 
Komisi II DPR-RI kini sudah ada sekitar 50 RUU calon daerah otonom yang sedang 
dikaji. 
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 RUU telah mendapat Amanat Presiden (Ampres), 
15 lagi masih berada di meja presiden dan selebihnya masih dalam proses 
penyelesaian di tingkat Komisi II DPR-RI. 
“Calon Provinsi ALA dan ABAS masuk dalam kategori yang masih dalam proses 
penyelesaian di Komisi II dan belum pasti kapan rencananya akan dibahas,” jelas 
Nasir. 
Sebelumnya, DPR-RI sempat menjanjikan akan membahas RUU tentang pembentukan 
Provinsi ALA dan ABAS pada Mei 2008 karena disebut-sebut sudah ada amanat 
presiden setelah munculnya usul inisiatif DPR-RI. 
Ditambahkan, berdasarkan kesepakatan yang ada antara pemerintah, Komisi 
Pemilihan Umum (KPU) dan DPR-RI, pembahasan tentang pemekaran daerah baru di 
Indonesia harus sudah dituntaskan pada Oktober 2008 agar tidak mengganggu 
proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2009. 
 
Belum Bisa Dipenuhi 
Sementara Sosiolog Aceh dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, 
Saifuddin Bantasyam menyebutkan, sejumlah persyaratan untuk pembentukan 
provinsi baru itu hingga kini belum bisa dipenuhi oleh pihak-pihak yang selama 
ini giat memperjuangkannya. 
Di antaranya belum ada persetujuan dari Gubernur NAD selaku provinsi induk 
serta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sehingga DPR-RI sendiri juga belum 
bisa membahasnya. 
“Makanya, dalam beberapa kesempatan saya selalu menyarankan agar komponen 
masyarakat yang mengaku dirinya sebagai pejuang dalam upaya pemekaran atau 
pembentukan Provinsi ALA dan ABAS yang berkeinginan kuat memisahkan diri dari 
provinsi induk, agar membangun komunikasi dengan Pemerintah Aceh dalam hal ini 
Gubernur dan DPRA,” sebutnya. 
Hal ini dikarenakan upaya pembentukan Provinsi ALA dan ABAS tidak akan bisa 
lahir tanpa persetujuan/rekomendasi Gubernur dan DPR Aceh, karena itu merupakan 
syarat utama seperti diamanahkan peraturan perundang-undangan yang ada. 
“Provinsi ALA dan ABAS itu tak akan pernah bisa lahir tanpa persetujuan 
Gubernur dan DPR Aceh,” ujar Saifuddin Bantasyam. 
Gubernur Irwandi Yusuf sendiri, katanya, dalam berbagai kesempatan selalu 
mengatakan selama dirinya masih memimpin Aceh atau paling tidak empat tahun ke 
depan, ia tidak akan pernah menyetujui pembentukan Provinsi ALA dan ABAS. 
“Tidak akan pernah ada persetujuan dari gubernur, selama saya memimpin Aceh 
dengan 23 kabupaten/kota yang ada saat ini,” jelasnya. (mhd) 



      __________________________________________________________
Går det långsamt? Skaffa dig en snabbare bredbandsuppkoppling. 
Sök och jämför hos Yahoo! Shopping.
http://shopping.yahoo.se/c-100015813-bredband.html?partnerId=96914325

Kirim email ke