Tak Masuk Pembahasan DPR-RI
Pembentukan Provinsi ALA dan ABAS Makin Jauh
Banda Aceh, (Analisa)
Upaya mewujudkan pembentukan provinsi baru Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh
Barat Selatan (ABAS), saat ini nampaknya makin jauh dari harapan dan
membutuhkan waktu yang lebih lama lagi.
Padahal banyak selama ini terus memperjuangkannya mulai dari Aceh hingga
melakukan unjukrasa ke Jakarta, dengan harapan Provinsi ALA dan ABAS akan
terbentuk paling lambat Agustus tahun ini.
Sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi
ALA dan Provinsi ABAS yang ingin dimekarkan dari Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam (NAD), dipastikan batal dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
tahun 2008.
Hal itu dikarenakan RUU- nya tidak masuk dalam usulan pembahasan dewan tahun
ini, tapi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Informasi gagalnya pembahasan RUU Provinsi ALA dan ABAS tersebut
diungkapkanAnggota Komisi II DPR-RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri,
yang berasal dari Aceh M. Nasir Djamil S.Ag via telepon selularnya kepada
Analisa di Banda Aceh.
Dijelaskan, dalam rapat konsultasi pimpinan dan perwakilan fraksi-fraksi Komisi
II DPR-RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, hanya menyepakati
untuk membahas 12 calon daerah otonom kabupaten/kota baru di Indonesia.
“Ini berarti, calon Provinsi ALA dan ABAS sebagai pemekaran dari Provinsi NAD,
tertutup untuk dibahas tahun ini,” ujar Nasir Djamil.
Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu, di
Komisi II DPR-RI kini sudah ada sekitar 50 RUU calon daerah otonom yang sedang
dikaji.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 RUU telah mendapat Amanat Presiden (Ampres),
15 lagi masih berada di meja presiden dan selebihnya masih dalam proses
penyelesaian di tingkat Komisi II DPR-RI.
“Calon Provinsi ALA dan ABAS masuk dalam kategori yang masih dalam proses
penyelesaian di Komisi II dan belum pasti kapan rencananya akan dibahas,” jelas
Nasir.
Sebelumnya, DPR-RI sempat menjanjikan akan membahas RUU tentang pembentukan
Provinsi ALA dan ABAS pada Mei 2008 karena disebut-sebut sudah ada amanat
presiden setelah munculnya usul inisiatif DPR-RI.
Ditambahkan, berdasarkan kesepakatan yang ada antara pemerintah, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan DPR-RI, pembahasan tentang pemekaran daerah baru di
Indonesia harus sudah dituntaskan pada Oktober 2008 agar tidak mengganggu
proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2009.
Belum Bisa Dipenuhi
Sementara Sosiolog Aceh dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh,
Saifuddin Bantasyam menyebutkan, sejumlah persyaratan untuk pembentukan
provinsi baru itu hingga kini belum bisa dipenuhi oleh pihak-pihak yang selama
ini giat memperjuangkannya.
Di antaranya belum ada persetujuan dari Gubernur NAD selaku provinsi induk
serta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sehingga DPR-RI sendiri juga belum
bisa membahasnya.
“Makanya, dalam beberapa kesempatan saya selalu menyarankan agar komponen
masyarakat yang mengaku dirinya sebagai pejuang dalam upaya pemekaran atau
pembentukan Provinsi ALA dan ABAS yang berkeinginan kuat memisahkan diri dari
provinsi induk, agar membangun komunikasi dengan Pemerintah Aceh dalam hal ini
Gubernur dan DPRA,” sebutnya.
Hal ini dikarenakan upaya pembentukan Provinsi ALA dan ABAS tidak akan bisa
lahir tanpa persetujuan/rekomendasi Gubernur dan DPR Aceh, karena itu merupakan
syarat utama seperti diamanahkan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Provinsi ALA dan ABAS itu tak akan pernah bisa lahir tanpa persetujuan
Gubernur dan DPR Aceh,” ujar Saifuddin Bantasyam.
Gubernur Irwandi Yusuf sendiri, katanya, dalam berbagai kesempatan selalu
mengatakan selama dirinya masih memimpin Aceh atau paling tidak empat tahun ke
depan, ia tidak akan pernah menyetujui pembentukan Provinsi ALA dan ABAS.
“Tidak akan pernah ada persetujuan dari gubernur, selama saya memimpin Aceh
dengan 23 kabupaten/kota yang ada saat ini,” jelasnya. (mhd)
__________________________________________________________
Går det långsamt? Skaffa dig en snabbare bredbandsuppkoppling.
Sök och jämför hos Yahoo! Shopping.
http://shopping.yahoo.se/c-100015813-bredband.html?partnerId=96914325