Pemilis Sirulo: I beg to be different. Ada 2 hal yang membuat saya bersikap berbeda dengan kebanyakan pendapat dalam hal ini. 1. Menentang Globalisasi? Sepertinya kita hampir semua sudah menyadari bahkan sudah mengikut arus globalisasi dengan satu karakter utamanya, mekanisme pasar atau liberalisasi ekonomi, tetapi cenderung bereaksi negatif terhadap kebijakan pemerintah untuk menyelaraskan harga BBM dengan pasar. Kita sepakat untuk memberdayakan ASEAN, kalau perlu se-kuat Uni Eropah dimana yang terjadi adalah menyatunya ekonomi dari wilayah2 yang masuk disana. Kalau harga minyak di satu negara anggota lebih murah maka semua akan berusaha membeli disana. Semuanya merupakan mahluk ekonomi. Yang sering terjadi kalau ada disparitas harga adalah pengantrian panjang, pengoplosan sampai penyeludupan kelas jenderal. Bagi Indonesia, barangkali isu demikian sangat sekunder, tetapi sampai kapankan negara mampu untuk mensubsidi BBM dalam jumlah besar?? Di dunia tanpa batas, isu'nasionalisme' atau harga diri bangsa dalam penjualan aset-aset atau masuknya pihak asing menjadi tidak relevan. Yang lebih perlu diingat what's in it for the economy? Bayangkan Telkom dimiliki sepenuhnya oleh bangsa Indonesia, tetapi mendatangkan economic benefit yang lebih kecil bila dikuasai oleh pihak 'asing.' Pilihan akan menjadi lebih sederhana, bila kita menyadari kedahsyatan arus globalisasi. Security issue? Lihat model Jepang, pikirkan masalah 'keamanan'ketika ekonomi sudah mapan. Salah satu alasan yang mengemuka dalam menentang liberalisasi adalah ketidakkesiapan masyarakat Indonesia itu sendiri. Kita mengakui belum mampu bersaing. Tetapi kalau tidak dimulai sekarang, bukankah nanti justru celah competitifness itu akan lebih menganga? Ngomong2, PETRONAS banyak belajar dari PERTAMINA dan Perusahaan explorasi minyak berlatar Indonesia. Sekarang justru meng-ekspatriat sekitar 115 tenaga geologist senior Indonesia berkantor di menara kembar di KL dan menjadi mentor dari tenaga junior lokal (salah sada emkap Ir Rudy Tarigan, MSc, ingan kami kesilang mbaru denga). Jauh sebelum PETRONAS masuk ke Indonesia, PERTAMINA sudah masuk ke KL dan sekitarnya, tapi satu persatu tutup.... (ku inget ka pe diskusi bas milis enda, pertangisen kerna dominasi pertandang i Berastagi ras i taneh Karo si deban. Adi si germeti buen ka kita si ngerana ei tading i negeri perlajangen, 'sikap' kang idah pergeluhta) 2. Mencari Kambing Hitam? Kami melihat budaya seperti ini merupakan momok bagi suatu pembangunan ekonomi bangsa Indonesia yang berkarakter. Kekurangan, kelemahan, ketidakberdayaan diri sendiri dicari penyebabnya pada orang lain. Kemudian kita mencari dukungan atas sikap seperti ini dengan merujuk penulis-penulis seperti John Perkins. Padahal buku-buku seperti itu adalah introspeksi atas masyarakat mereka sendiri. Kenapa kita tidak mencoba memperbanyak menulis introspeksi untuk masyarakat kita sendiri? Kenapa kita berhutang dan bahkan menerima banyak hibah tetapi tidak kelihatan dampak pertambahan "aset bangsa", dalam arti seluasnya? Kenapa justru suatu usaha proyek, kalau dilola oleh tenaga puncak asing justru (dianggap, mental kolonial) berjalan lebih mulus? Kenapa justru BAPENAS dan Dep Keu sendiri mengatur pedoman pembayaran konsultan domestik jauh dibawah standar konsultan asing? (Pengalaman diri sendiri he.. he..he...). Gendek kata, padin kuakap kita ndarami Jerusalem simbaru ibas dirinta sekalak-sekalak, asangken mpebue taurat2. Sentabi, Bp Nona Sampaguita
--- On Wed, 5/28/08, MU Ginting <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: MU Ginting <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [tanahkaro] Re: Skenario Menjajah Indonesia Oleh Bangsa Sendiri To: [email protected], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] Date: Wednesday, May 28, 2008, 8:03 AM Re: Skenario Menjajah Indonesia Oleh Bangsa Sendiri Bagus sekali info ini Ita, bujur Ijenda kutambahken sitik bas saling hubungen soal enda. Bas bukuna John Perkins (Economic Hit Man) tertulis: "Is anyone in the U.S. innocent? Although those at the very pinnacle of the economic pyramid gain the most, millions of us depend – either directly or indirectly – on the exploitation of the LDCs for our livelihoods. The resources and cheap labor that feed nearly all our businesses come from places like Indonesia, and very little ever makes its way back. The loans of foreign aid ensure that today’s children and their grandchildren will be held hostage. They will have to allow our corporations to ravage their natural resources and will have to forego education, health, and other social services merely to pay us back. The fact that our own companies already received most of this money to build the plants, airports, and industrial parks does not factor into this formula. Does the excuse that most Americans are unaware of this constitute innocence? Uninformed and intentionally misinformed, yes – but innocent?" LDC = less-develope countries Dalam permulaan jababatannya sebagai presiden Megawati diundang Bush ke Wasington. Entah disuguhin apa disana, setelah kembali ke Indonesia bu Mega mau jual Semen Padan ke Cemex (asing). Rakyat Minang sangat logis dan rasional, menolak penjualan dan malah mengambil alih Semen Padang dibawah pemerintah daerah Sumbar. Ketua MPR ketika itu (Amin Rais) juga dengan tegas menolak penjualan aset bangsa ke perusahaan asing. Memang seperti ditulis juga oleh Perkins bahwa hubungan segi tiga presiden-buseness corp-washington adalah rocky relation, salah-salah bisa bernasib kayak Allende atau presiden-presiden lainnya di negeri oil republik atau dinegeri republik pisang pada umumnya. Garis besar strategi penguasa finans dunia adalah seperti ditulis John Perkins. MUG --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, "pelangiharum" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, faisal chaniago <faisal_chaniago@ ...> wrote: Pendangan Revrisond Baswir ini perlu disimak direnungkan oleh semua rakyat Indonesia. Revrisond Baswir Kenaikan BBM Cuma Alasan Ciptakan Liberalisasi Sektor Migas Kenaikan harga BBM sebenarnya merupakan satu bagian kecil dari upaya liberalisasi sektor migas di negeri ini. Nantinya, Pertamina, perusahaan miyak yang selama ini menjadi pengelola tunggal itu akan bersaing dengan lebih dari 40 perusahaan migas asing yang sudah mengantongi izin untuk membuka 20.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia, dengan harga standar internasional. Berikut ini perbincangan dengan Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada Drs. Revrisond Baswir, M.B.A, yang ditemui dalam Seminar Peringatan Hari Lahir Pancasila, di Gedung DPR, Jakarta. Berikut petikannya: Kenaikan BBM ini kedepannya akan berdampak seperti apa? Untuk mengetahui dampak kenaikan harga BBM, kita harus tahu persis latar belakang dan motivasi. Kalau menurut pemerintah, latar belakangnya apakah untuk mengoreksi yang tidak tepat sasaran, untuk menghemat konsumsi BBM, termasuk untuk menghindari penyelundupan dan sebagainya. Saya kira itu alasan yang dicari-cari, bukan penjelasan namun justru mengaburkan dari motif sebenarnya. Alasan yang sebenarnya adalah sejak pemerintah menandatanganani LOI 1998 di mana kita tunduk pada IMF untuk melepas harga BBM ke harga internasional. Ini sebenarnya bukan soal kenaikan, tapi soal proses bertahap melepas harga BBM ke harga pasar sesuai garis IMF, dan itu sudah difollow up oleh pemerintah yang sejak 1999 sudah membuat draft UU Migas yang baru, tapi pada waktu itu bentrok dengan Pertamina. Lalu pada tahun 2000, Amerika masuk lewat USAID menyediakan utang untuk memulai proses liberalisasi sektor migas itu. Salah satu yang dikerjakan USAID dalam rangka liberalisasi itu adalah menyiapkan draft UU yang baru, bekerjasama dengan IDB dan World Bank menyiapkan reformasi sektor energi secara keseluruhan. Dalam UU Migas jelas, pasal 28 ayat 2 UU migas mengatakan harga BBM dilepas ke mekanisme pasar, sudah jelas itu. Yang jadi masalah kemudian, segera setelah UU Migas keluar, pemerintah segera membuka izin bagi perusahaan-perusaha an asing untuk masuk ke berbagai tahap dalam proses migas di tanah air, mulai dari hulu sampai ke hilir. Dan bahkan mereka mengendalikan izin untuk perusahaan asing untuk membuka SPBU, sampai lebih dari 40 perusahaan yang sudah pegang izin untuk membuka SPBU itu. Masing-masing perusahaan diberi kesempatan membuka sekitar 20.000 SPBU di seluruh Indonesia. Target mereka sebenarnya pada 2005 harga BBM sudah bisa dilepas ke pasar, hanya saja di tengah jalan UU migas dibawa ke Mahmakah Konstitusi (MK) oleh serikat pekerja pertamina, disidangkan di MK. Dan pasal 28 tentang pelepasan harga ke pasar itu dibatalkan MK, karena bertentangan dengan konstitusi. Itu sebenarnya yang menggganjal. Masalahnya mereka kan tidak mau menyerah, setelah dinyatakan UU itu bertentangan dengan konstitusi, mereka jalan terus dengan istilah baru, dari istilah harga pasar menjadi “harga keekonomianâ€ï¿½, itu hanya untuk berkelit saja. Karena harga pasar dilarang MK, maka ganti yang lain, tetapi maksudnya sama. Isu yang tepat dalam kasus ini adalah liberalisasi sektor migas dan pelepasan harga BBM ke harga pasar. Jadi kalau kita lihat, setelah rencana itu gagal tahun 2005, dan muncul istilah harga keekonomian. Maka kini target pemerintah sesuai dengan apa yang diakatakan oleh Pak Budiono (Menko Perekonomian, dulu), setelah naik pada 24 Mei kemarin, diperkirakan pada September 2008 akan naik lagi secara bertahap, sampai ditargetkan selambat-lambatnya 2009 sudah sesuai dengan harga pasar minyak dunia. Sama dengan patokan di New York, kalau dieceran mencapai Rp 12.000 per liter. Keuntungan apa yang akan diambil dari kebijakan melepas harga BBM ke pasar? Bukan itu isunya. Isunya hanya dengan melepas harga BBM ke pasar, hanya dengan cara itu SPBU-SPBU asing itu mau beroperasi di sini. Kalau harga bersubsidi bagaimana SPBU asing bisa beroperasi dan bersaing dengan Pertamina, ini masalahnya. Masalahnya soal menangkap peluang investasi. Ada perusahaan asing ingin membuka SPBU asing, berarti SPBU asing ini mau melakukan investasi, tetapi SPBU asing hanya bisa jualan BBM, kalau BBM-nya sesuai dengan harga pasar. Jadi masalah ini saja, soal pasar. Pengakhiran monopoli Pertamina, pembukaan peluang bagi asing untuk berbisnis eceran BBM, dan seterusnya. Seperti sekarang ini Petronas dan Shell sudah membuka SPBU-nya? Makanya akibat kenaikan BBM tahun 2005, Shell buka, Petronas juga buka. Tapi apakah masuk akal kalau orang membuka SPBU itu hanya Jabotabek saja, gak mungkinkan, izin yang mereka peroleh, mereka boleh buka 20.000 SPBU di seluruh Indonesia, nah ada 40 perusahaan lebih yang punya izin. Bisa dibayangkan, berapa banyak SPBU yang akan berdiri, dan bukan hanya Jabodetabek, tapi juga seluruh Indonesia. Pertamina sendirisudah memperkirakan hanya akan mampu menjual maksimal 50 persen saja, 50 persennya akan diambil oleh SPBU-SPBU asing itu. Nah kalau 2009 dilepas ke pasar, rencana terakhir pemerintah adalah bahwa sektor swasta bisa masuk ke bisnis eceran migas dilakukan secara penuh baru pada tahun 2010. Jadi bukan masalah BBM naik, kemiskinan, BLT, bukan isu itu, tapi mereka menganggap ini hanya dampak saja. Lalu kemudian bagaimana dampak itu diperlunak. Tetap saja mereka akan jalan terus dengan agendanya, bagaimana membuat sektor migas hingga terpenuhi sesuai harga pasar. Saya kira isu lifting tidak relevan, karena ini isunya bukan naiknya berapa persen, bukan itu. Isunya adalah soal melepas harga itu, jadi pemerintah ingin lepas tangan dari urusan harga BBM. Dia gak mau mengatur mau naik, mau gak naik, dia mau lepaskan, jadi isu lifting menjadi tidak penting. Apalagi kalau SPBU beroperasi di sini, gak penting lagi, sumber migasnya darimana, mau impor 100 persen, ya boleh. Itu dia, justru itu malah mengaburkan masalah dari pokok masalah kita. Masalah ini sekarang sudah mulai masuk ke ranah politik, ada wacana mengimpeach Presiden. Bagaimana ini? Soal pemakzulan Presiden, kalau kita bicara UU migas, kemudian UU Kelistrikan, kemudian UU APBN, yang terkait dengan subsidi dan lain-lain itu kan atas persetujuan DPR, jadi proses liberalisasi ini juga berlangsung atas persetujuan DPR. Kalau akan dimakzulkan bukan saja Presiden, tapi juga DPR-nya juga dimakzulkan. Dan itu terbukti di MK, jadi yang melanggar konstitusi bukan hanya pemerintah, tapi juga DPR. Inilah yang menjadi problem sekarang, jadi secara politik masalah ini sangat kompleks, karena belum ada aturan, bagaimana apabila pelanggaran konstitusi dilakukan Presiden dan DPR. Nah ini tidak ada UU-nya, saya sudah menanyakan hal ini kepada hakim agung, celakanya pelanggaran konstitusi ini tidak hanya sekali. UU Listrik batal demi hukum, karena melanggar konstitusi, UU Migas pasal mengenai harga pasar batal karena melanggar konstitusi, UU Penanaman Modal pasal mengenai Hak Guna Usaha karena melanggar konstitusi, UU APBN tiga tahun berturut-turut melanggar konstitusi, ini masalah kita. Akar permasalah dari kebijakan melepas BBM ke harga pasar? Masalahnya adalah apa yang disebut dengan Neokolonialisme dan Neoliberalisme. Solusinya bagaimana? Solusinya, kita harus memperteguh kembali komitmen sebagai bangsa terhadap cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi, ini harus ditegakan kembali. Setelah ini baru mengoreksi semua penyimpangan- penyimpangan, apakah itu kebijakan, peraturan pemerintah, UU, semua itu harus ditertibkan kembali. Karena menurut perkiraan Ketua Mahmakah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, 27 persen UU melanggar konstitusi, harus dibereskan dulu. Dari situ baru kita lihat dampak turunannya apakah kepada kontrak bagi hasil, harga BBM, harga listrik, dan lain-lain.(novel) --- End forwarded message --- Går det långsamt? Skaffa dig en snabbare bredbandsuppkopplin g. Sök och jämför hos Yahoo! Shopping.
