Mejuah-juah permilis sirulo.
ACC – the third way!
Persoalan ekonomi adalah persoalan tua di dunia ini. Begitu tuanya sehingga
selalu menarik untuk dibicarakan atau diperdebatkan. Dan hebatnya dia semakin
muda pula. Sejaka zaman bahola persoalan ini selalu punya dua kubu sentral.
Dalam soal specifik apa saja dalam ekonomi. Soal nasionalisasi atau
internasionalisasi ekonomi nasional atau objek penting perekonomian nasional
misalnya tambang, telefon,televisi dll. Masalah nasionalisasi perkebunan di
Indonesia setelah Belanda engkang, masalah coal mine di Inggris pada permulaan
perang dunia kedua selesai, masalah privatisasi perusahaan yang sama di bekas
Uni Soviet dll dsb. Selalu ada dua kubu sentral pendapat dari dulu sampai
sekarang, dan pasti jugalah seterusnya kedepan. Bagaimana kalau nanti cuma satu
pendapat atau cuma satu kubu saja? Bakal datangnya The end of history Fukuyama?
Banyak tesis, terlebih yang dialektis akan kelihatannya sekarang ini lebih
gampang dimengerti. Salah satu yang sudah sering
saya postingkan di milis kita ialah bahwa kontradiksi adalah tenaga penggerak
perkembangan. The end of history bisa diartikan sebagai permulaan kontradiksi
baru, artinya history tidak akan pernah berakhir, hanya permulaan kontradiksi
baru.
"I beg to be different" (Shodan Purba), sangat melengkapi dua kubu sentral
dalam masalah ekonom ini dimilis kita, yang kita langsung hadapi sekarang ini
di negeri Indonesia. Dalam soal nasionalisasi-internasionalisasi/liberalisasi
sudah sering kita mendengar dua pendapat besar, seperti yang diwakili oleh Kwik
Kian Gie, Rizal Ramli dll dan dipihak lain Washington Consensus (mafia
berkeley) seperti Budiono, Sri Mulyani dll dimulai sejak era economist Sumitro
Djojohadikusumo. Untuk lebih menyingkat saya kutib wawancara Rizal Ramli di
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED]
"Begitu KMB ditandatangani, bung Karno memerintahkan, jangan bayar itu utang.
Jadi walaupun utang itu disepakati, pemerintah Indonesia tidak pernah mau
bayar. Taktiklah istilahnya itu. Tapi waktu pemerintahan Soeharto, awal Orde
Baru pada tahun 1967, Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang disebut sebagai
Mafia Berkeley membuat kesepakatan baru untuk mulai membayar utang Hindia
Belanda tersebut yang sebetulnya secara moral itu tidak justified (dibenarkan –
red), secara histories politis itu tidak justified. Tetapi Widjojo dan
kawan-kawan waktu itu sepakat untuk mulai mencicilnya. Widjojo dan kawan-kawan
itu memang dididik di Berkeley, dipersiapkan untuk mengambil alih pengelolaan
ekonomi setelah Soekarno jatuh, supaya membelokkan garis ekonominya, satu garis
dengan garis Washington.
Sejak itulah dimulai the creeping back of neo-colonialism. Seperti diketahui
bahwa sekarang, untuk menguasai suatu negara tidak perlu secara militer, tidak
perlu secara fisik, asal ekonominya bisa dikendalikan, negara tersebut bisa
dikuasai. Sejak itu, walaupun Mafia Berkeley berkuasa nyaris tidak pernah
berhenti selama 40 tahun, berlanjut ke muridnya, ke cucu muridnya dan
seterusnya. Presiden bisa berganti, partai yang berkuasa bisa ganti, jenderal
bisa ganti, TNI bisa melakukan reformasi, tapi di dalam bidang ekonomi tetap
pada garisnya Mafia Berkeley. Nah, inilah yang menjadi sumber mengapa Indonesia
tidak bisa menjadi besar, karena mereka dalam prakteknya sering menjadi conduit
(saluran – red) bagi lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia,
IMF, untuk merumuskan undang-undang di Indonesia, merumuskan berbagai
kebijakan. Contoh: awal orde baru tahun 1967, UU investasinya dibikin oleh satu
lembaga kreditor kemudian diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia dan jadilah UU Investasi. Banyak sekali UU yang masuk
ke kategori itu. Misalnya, Bank Dunia bilang, saya kasih 400 juta dollar tapi
Indonesia harus bikin UU Privatisasi Air, sehingga petani juga harus bayar air.
Kemudian ADB (Asia Development Bank - red) juga kasih pinjaman 300 juta dollar
tapi Indonesia harus ada UU Privatisasi, agar perusahaan-perusahaan negara bisa
dijual dengan harga murah. Jadi banyak sekali UU dan peraturan pemerintah yang
sebetulnya dipesan oleh lembaga-lembaga keuangan internasional.
Hal itu sesungguhnya melanggar konstitusi. Kita ini adalah sovereign state
(negara yang berdaulat – red), tidak boleh ada pihak manapun yang memberi
iming-iming memberi pinjaman dengan syarat ada UU yang mereka susun. Jelas saat
orang menyusun UU, kepentingan dia adalah nomor satu. Kalau ada satu negara
yang UU-nya dipesan dikaitkan dengan pinjaman, pembuatan UU yang diikat dengan
pinjaman, jelas yang memberi pinjaman itu memiliki kepentingan-kepentingan di
dalam pembuatan UU itu. Jika ada satu negara yang mengikuti pola seperti ini,
bisa dibayangkan bahwa negara ini tidak akan pernah bisa maju. Di Asia, yang
ikut model ini hanya ada dua negara yakni Indonesia dan Philipina. Negara lain
tidak mau mengikuti itu, kalau kebijakan ekonomi, mereka rumuskan sendiri.
Mereka buat UU yang mencerminkan kepentingan negara mereka, kepentingan rakyat
mereka."
Begitu juga dalam pembubaran CGI tetap ada dua pendapat. Yang satu
menghilangkan utang, yang satunya tidak merasa perlu begitu. Dua kubu.
Argumentasi berbagai-bagai, siapa percaya siapa, siapa ikut siapa. Abad
terakhir ada juga pendapat the third way.
Orang Karo ikut mana?
Praktisnya dan yang banyak membantu kelihatannya sampai sekarang ialah kita
ikut the third way yaitu ACC – Angkat Cangkul Cametken! (lih Sora Sirulo juni).
Bujur ras mejuah.-juah
MUG
--
___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting:
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783