Mejuah-juah permilis sirulo. 
 
ACC – the third way!
 
Persoalan ekonomi adalah persoalan tua di dunia ini. Begitu tuanya sehingga 
selalu menarik untuk dibicarakan atau diperdebatkan. Dan hebatnya dia semakin 
muda pula. Sejaka zaman bahola persoalan ini selalu punya dua kubu sentral. 
Dalam soal specifik apa saja dalam ekonomi. Soal nasionalisasi atau 
internasionalisasi ekonomi nasional atau objek penting perekonomian nasional 
misalnya tambang, telefon,televisi dll. Masalah nasionalisasi perkebunan di 
Indonesia setelah Belanda engkang, masalah coal mine di Inggris pada permulaan 
perang dunia kedua selesai, masalah privatisasi perusahaan yang sama di bekas 
Uni Soviet dll dsb. Selalu ada dua kubu sentral pendapat dari dulu sampai 
sekarang, dan pasti jugalah seterusnya kedepan. Bagaimana kalau nanti cuma satu 
pendapat atau cuma satu kubu saja? Bakal datangnya The end of history Fukuyama? 
Banyak tesis, terlebih yang dialektis akan kelihatannya sekarang ini lebih 
gampang dimengerti. Salah satu yang sudah sering
 saya postingkan di milis kita ialah bahwa kontradiksi adalah tenaga penggerak 
perkembangan. The end of history bisa diartikan sebagai permulaan kontradiksi 
baru, artinya history tidak akan pernah berakhir, hanya permulaan kontradiksi 
baru. 
"I beg to be different" (Shodan Purba), sangat melengkapi dua kubu sentral 
dalam masalah ekonom ini dimilis kita, yang kita langsung hadapi sekarang ini 
di negeri Indonesia. Dalam soal nasionalisasi-internasionalisasi/liberalisasi 
sudah sering kita mendengar dua pendapat besar, seperti yang diwakili oleh Kwik 
Kian Gie, Rizal Ramli dll dan dipihak lain Washington Consensus (mafia 
berkeley) seperti Budiono, Sri Mulyani dll dimulai sejak era economist Sumitro 
Djojohadikusumo. Untuk lebih menyingkat saya kutib wawancara Rizal Ramli di 
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua 
http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED] 
"Begitu KMB ditandatangani, bung Karno memerintahkan, jangan bayar itu utang. 
Jadi walaupun utang itu disepakati, pemerintah Indonesia tidak pernah mau 
bayar. Taktiklah istilahnya itu. Tapi waktu pemerintahan Soeharto, awal Orde 
Baru pada tahun 1967, Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang disebut sebagai 
Mafia Berkeley membuat kesepakatan baru untuk mulai membayar utang Hindia 
Belanda tersebut yang sebetulnya secara moral itu tidak justified (dibenarkan – 
red), secara histories politis itu tidak justified. Tetapi Widjojo dan 
kawan-kawan waktu itu sepakat untuk mulai mencicilnya. Widjojo dan kawan-kawan 
itu memang dididik di Berkeley, dipersiapkan untuk mengambil alih pengelolaan 
ekonomi setelah Soekarno jatuh, supaya membelokkan garis ekonominya, satu garis 
dengan garis Washington. 
Sejak itulah dimulai the creeping back of neo-colonialism. Seperti diketahui 
bahwa sekarang, untuk menguasai suatu negara tidak perlu secara militer, tidak 
perlu secara fisik, asal ekonominya bisa dikendalikan, negara tersebut bisa 
dikuasai. Sejak itu, walaupun Mafia Berkeley berkuasa nyaris tidak pernah 
berhenti selama 40 tahun, berlanjut ke muridnya, ke cucu muridnya dan 
seterusnya. Presiden bisa berganti, partai yang berkuasa bisa ganti, jenderal 
bisa ganti, TNI bisa melakukan reformasi, tapi di dalam bidang ekonomi tetap 
pada garisnya Mafia Berkeley. Nah, inilah yang menjadi sumber mengapa Indonesia 
tidak bisa menjadi besar, karena mereka dalam prakteknya sering menjadi conduit 
(saluran – red) bagi lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, 
IMF, untuk merumuskan undang-undang di Indonesia, merumuskan berbagai 
kebijakan. Contoh: awal orde baru tahun 1967, UU investasinya dibikin oleh satu 
lembaga kreditor kemudian diterjemahkan ke
 dalam bahasa Indonesia dan jadilah UU Investasi. Banyak sekali UU yang masuk 
ke kategori itu. Misalnya, Bank Dunia bilang, saya kasih 400 juta dollar tapi 
Indonesia harus bikin UU Privatisasi Air, sehingga petani juga harus bayar air. 
Kemudian ADB (Asia Development Bank - red) juga kasih pinjaman 300 juta dollar 
tapi Indonesia harus ada UU Privatisasi, agar perusahaan-perusahaan negara bisa 
dijual dengan harga murah. Jadi banyak sekali UU dan peraturan pemerintah yang 
sebetulnya dipesan oleh lembaga-lembaga keuangan internasional. 
Hal itu sesungguhnya melanggar konstitusi. Kita ini adalah sovereign state 
(negara yang berdaulat – red), tidak boleh ada pihak manapun yang memberi 
iming-iming memberi pinjaman dengan syarat ada UU yang mereka susun. Jelas saat 
orang menyusun UU, kepentingan dia adalah nomor satu. Kalau ada satu negara 
yang UU-nya dipesan dikaitkan dengan pinjaman, pembuatan UU yang diikat dengan 
pinjaman, jelas yang memberi pinjaman itu memiliki kepentingan-kepentingan di 
dalam pembuatan UU itu. Jika ada satu negara yang mengikuti pola seperti ini, 
bisa dibayangkan bahwa negara ini tidak akan pernah bisa maju. Di Asia, yang 
ikut model ini hanya ada dua negara yakni Indonesia dan Philipina. Negara lain 
tidak mau mengikuti itu, kalau kebijakan ekonomi, mereka rumuskan sendiri. 
Mereka buat UU yang mencerminkan kepentingan negara mereka, kepentingan rakyat 
mereka."
Begitu juga dalam pembubaran CGI tetap ada dua pendapat. Yang satu 
menghilangkan utang, yang satunya tidak merasa perlu begitu. Dua kubu. 
Argumentasi berbagai-bagai, siapa percaya siapa, siapa ikut siapa. Abad 
terakhir ada juga pendapat the third way. 
Orang Karo ikut mana?
Praktisnya dan yang banyak membantu kelihatannya sampai sekarang ialah kita 
ikut the third way yaitu ACC – Angkat Cangkul Cametken! (lih Sora Sirulo juni).
Bujur ras mejuah.-juah 
MUG
--


      ___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: 
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783

Kirim email ke