Senin, 02 Juni 2008 21:52 WIB           
                
                        
                                                        
                                        4 Persen PSK Di MedanTerjangkit 
HIV/AIDS                                                                        
                                                        
                                
                                        
                        
                                                        
                                        
                                                
                                
                                                        
                                
                                        
                        
                                                
                        
                        
                
                                
                        
                                Deli Serdang 8 Persen



DAVID SWAYANA

WASPADA ONLINE



(MEDAN) -
Sekitar empat persen Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Medan
dilaporkan telah terjangkit HIV/AIDS. Sedangkan di Deli Serdang jumlah
PSK yang terjangkit HIV/AIDS mencapai delapan persen.



Demikian diungkapkan Kasubdin Pemberantasan, Pencegahan Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Sumut Dr. H. Surya Dharma kepada
wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/6).



Menurut Surya, banyak laporan tentang masih adanya pelaksanaan regular
mass treatment (RMT) atau penyuntikan antibiotik berkala/sporadis di
beberapa kabupaten/kota. Padahal organisasi kesehatan dunia (WHO) telah
mengeluarkan rekomendasi sejak 1985 pelaksanaan RMT di kalangan PSK
tidak lagi merupakan kebijakan Departemen Kesehatan dalam penanggulan
penyakit menular seksual (PMS)/AIDS.



Karena itu, lanjut Surya, Dinas Kesehatan Sumut mengimbau seluruh
kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RMT
tanpa indikasi yang tepat karena dikhawatirkan dapat meningkatkan
masalah resistensi kuman terhadap anti-biotika.



Ada indikasi pelaksanaan RMT dimaksudkan untuk pencegahan penyakit
menular seksual. Sedangkan dalam ilmu kedokteran, pemberian
anti-biotika pada seseorang untuk pengobatan bukan pencegahan penyakit
menular. 



Sebaliknya, pekerja seks yang mendapatkan suntikan itu menganggap
dirinya ‘bebas' dari berbagai macam penyakit menular seksual (PMS)
tanpa memperhatikan pentingnya pencegahan.



"PSK itu tidak menyadari, walau sudah mendapat suntikan antibiotik dia
tetap berisiko tertular penyakit menular seksual seperti sifilis,
gonorea, ulkus mole, limfogranuloma venereum dan infeksi HIV. Penyakit
ini memerlukan berbagai jenis antibiotik. Sedangkan dalam penyuntikan
berkala atau sporadis hanya diberikan satu antibiotik saja," ujarnya.



Surya menjelaskan, selama ini pelaksanaan RMT pada praktiknya tidak
melalui proses pemeriksaan apakah pekerja seks tersebut menderita PMS
atau tidak. Sebagai pengganti kegiatan RMT, Depkes RI melaksanakan serological 
test for syphillis (STS)
yang merupakan bagian dari upaya pengamatan penyakit (surveilans)
meliputi pemeriksaan darah terhadap kelompok masyarakat tertentu
termasuk PSK.



Kemudian, untuk penanggulangan PMS/AIDS di kalangan kelompok berisiko
tinggi termasuk PSK, pengganti RMT dilakukan penatalaksanaan penyakit
menular seksual secara komprehensif yakni, pemeriksaan, diagnosa,
pengobatan dan diberi penyuluhan tentang pencegahan termasuk penyuluhan
tentang penggunaan kondom. (wns)



      

Kirim email ke