sumber: 
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/sumatera-utara/kasus-durin-tonggal-empat-warga-dpo.html
MEDAN (SINDO) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumut
menetapkan empat tersangka yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO)
terkait sejumlah kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di Desa
Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu,Deliserdang. 

“Terkait kasus tindak pidana di Durin Tonggal, ada
empat warga sipil yang terlibat, sedang diburu polisi,” ujar Baharudin
di ruang kerjanya kemarin. Dia tidak merinci identitas keempat warga
sipil yang diburu itu. Sebelumnya, Baharudin menjelaskan, dua warga
sipil bernama Sastra Ginting dan Econ masuk DPO Poltabes Medan karena
melakukan perusakan,pembakaran, dan penembakan terhadap Kapolsekta
Pancurbatu Ajun Komisaris Polisi Agustinus Sitepu. Dia
menambahkan, karena salah tangkap dan melakukan penganiayaan terhadap
Sastra Perangin-angin, 35, warga Durin Tonggal,Pancurbatu, Deliserdang,
lima oknum anggota Polsekta Pancurbatu juga ditetapkan sebagai
tersangka.Mereka kini sedang disidik di Unit P3D Poltabes Medan.
Sementara tiga pelaku (polisi) lagi masih dalam penyelidikan. Kericuhan
terjadi di Durin Tonggal diduga karena adanya pihak pengembang yang
ingin menguasai lahan eks HGU PTPN II tersebut secara paksa,
mengintimidasi dan mengusir rakyat. Akibatnya, rakyat memberikan
perlawanan hingga terjadi bentrokan, beberapa waktu lalu. (ismail
siregar) 

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net



      

Kirim email ke