Masyarakat ALA Duduki dan Segel DPRK Bener Meriah 
Redelong, (Analisa) 
Setelah masyarakat Aceh Leuser Antara (ALA) menduduki dan menyegel Kantor 
Bupati dan DPRK Aceh Tengah, kini masyarakat ALA dalam aksi demonya kembali 
menyegel dan menduduki DPRK Bener Meriah, Senin (7/7). 
Ribuan massa pengunjukrasa yang datang dari sejumlah kecamatan itu langsung 
menggelar aksinya di halaman gedung dewan. Mereka juga mengusir keluar sejumlah 
anggota dewan yang sedang menjalankan aktivitas di dalam gedung. 
Dalam orasinya pengunjukrasa menyatakan sejak hari ini menduduki gedung dewan 
sampai Presiden RI mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) pengesahan Provinsi 
ALA. 
Apabila tuntutan pemekaran Provinsi ALA tidak direspons Pemerintah Pusat, 
mereka mengancam akan mengambil alih fungsi roda pemerintah di kabupaten 
termuda itu. 
Para demontran juga meminta Bupati Bener Meriah Ir. Tagore AB untuk segera 
memutuskan hubungan administrasi dengan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh 
Darussalam (NAD). 
Para pengunjukrasa juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut 
tuntas pelaku penembakan pejuang ALA di wilayah Kecamatan Permata. Serta 
menangkap dalang perampokan yang terjadi di Kampung Kenawat Kecamatan Bukit. 
Menurut pengunjukrasa, sejumlah aksi yang terjadi dikarenakan adanya ulah dari 
kelompok bersenjata yang ingin mengganggu stabilitas keamanan dan keutuhan 
NKRI. 
Kecewa 
Ketua Komite Persiapan Pemekaran Pembentukan Provinsi ALA (KP3) ALA, Drs. H. M. 
Syarif kepada Analisa menyatakan kecewa dengan sejumlah pihak yang 
menghalang-halangi lahirnya ALA. 
Padahal penderitaan masyarakat di daerah berhawa sejuk itu sudah sangat 
menyedihkan. Belum lagi menyangkut sejumlah aksi terror bersenjata yang akhir- 
akhir ini sering terjadi di daerah itu bahkan berujung dengan kematian warga. 
“Kita sudah mengusir anggota dewan dari gedung ini untuk mendampingi proses 
dikeluarkannya Ampres ALA oleh Presiden di Jakarta. Bila tidak massa tetap akan 
menduduki DPRK setempat”, tegas M. Syarif. 
Sementara Sekretaris KP3 ALA Aceh Tengah, Ir. Sukriansyah menambahkan, berkas 
permohonan lahirnya Provinsi ALA sudah di atas meja Presiden RI Susilo Bambang 
Yudhoyono (SBY). “Kita sedang tunggu itu. Selanjutnya kita tunggu pengesahan 
dari DPR-RI”, kata Sukriansyah. 
Saat ditanya mengapa masih saja ada pihak-pihak yang menghalang-halangi 
lahirnya ALA, dikatakan, ini yang membingungkan, mengapa sebuah proses 
demokrasi kok dibungkam, tentu ada sesuatu yang disembunyikan. “Perlu diingat 
bila suatu proses demokrasi dihalangi maka ia akan semakin bergejolak”, 
ujarnya. 
Secara prosedur kata Sukriansyah, untuk mencapai suatu proses pemekaran, ALA 
dan ABAS telah memenuhi syarat. Bahkan, secara mekanisme yang mengusulkan 
pemekaran adalah Gubernur NAD. Namun yang terjadi justru gubernur tidak respons 
tanpa alasan yang jelas. Untuk itu adalah wajar bila masyarakat ALA menempuh 
langkah-langkah ini. 
Di Indonesia sebuah proses pemekaran merupakan hal yang biasa. Bahkan tidak 
perlu pakai agenda demo segala. Hanya proses pemekaran di Aceh yang terpaksa 
harus pakai demo, itu dipicu karena pimpinannya tidak tanggap, kata 
Sukriansyah. (jd) 



      __________________________________________________________
Går det långsamt? Skaffa dig en snabbare bredbandsuppkoppling. 
Sök och jämför priser hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100015813-bredband.html?partnerId=96914325

Kirim email ke