Masyarakat ALA Duduki dan Segel DPRK Bener Meriah
Redelong, (Analisa)
Setelah masyarakat Aceh Leuser Antara (ALA) menduduki dan menyegel Kantor
Bupati dan DPRK Aceh Tengah, kini masyarakat ALA dalam aksi demonya kembali
menyegel dan menduduki DPRK Bener Meriah, Senin (7/7).
Ribuan massa pengunjukrasa yang datang dari sejumlah kecamatan itu langsung
menggelar aksinya di halaman gedung dewan. Mereka juga mengusir keluar sejumlah
anggota dewan yang sedang menjalankan aktivitas di dalam gedung.
Dalam orasinya pengunjukrasa menyatakan sejak hari ini menduduki gedung dewan
sampai Presiden RI mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) pengesahan Provinsi
ALA.
Apabila tuntutan pemekaran Provinsi ALA tidak direspons Pemerintah Pusat,
mereka mengancam akan mengambil alih fungsi roda pemerintah di kabupaten
termuda itu.
Para demontran juga meminta Bupati Bener Meriah Ir. Tagore AB untuk segera
memutuskan hubungan administrasi dengan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam (NAD).
Para pengunjukrasa juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut
tuntas pelaku penembakan pejuang ALA di wilayah Kecamatan Permata. Serta
menangkap dalang perampokan yang terjadi di Kampung Kenawat Kecamatan Bukit.
Menurut pengunjukrasa, sejumlah aksi yang terjadi dikarenakan adanya ulah dari
kelompok bersenjata yang ingin mengganggu stabilitas keamanan dan keutuhan
NKRI.
Kecewa
Ketua Komite Persiapan Pemekaran Pembentukan Provinsi ALA (KP3) ALA, Drs. H. M.
Syarif kepada Analisa menyatakan kecewa dengan sejumlah pihak yang
menghalang-halangi lahirnya ALA.
Padahal penderitaan masyarakat di daerah berhawa sejuk itu sudah sangat
menyedihkan. Belum lagi menyangkut sejumlah aksi terror bersenjata yang akhir-
akhir ini sering terjadi di daerah itu bahkan berujung dengan kematian warga.
“Kita sudah mengusir anggota dewan dari gedung ini untuk mendampingi proses
dikeluarkannya Ampres ALA oleh Presiden di Jakarta. Bila tidak massa tetap akan
menduduki DPRK setempat”, tegas M. Syarif.
Sementara Sekretaris KP3 ALA Aceh Tengah, Ir. Sukriansyah menambahkan, berkas
permohonan lahirnya Provinsi ALA sudah di atas meja Presiden RI Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY). “Kita sedang tunggu itu. Selanjutnya kita tunggu pengesahan
dari DPR-RI”, kata Sukriansyah.
Saat ditanya mengapa masih saja ada pihak-pihak yang menghalang-halangi
lahirnya ALA, dikatakan, ini yang membingungkan, mengapa sebuah proses
demokrasi kok dibungkam, tentu ada sesuatu yang disembunyikan. “Perlu diingat
bila suatu proses demokrasi dihalangi maka ia akan semakin bergejolak”,
ujarnya.
Secara prosedur kata Sukriansyah, untuk mencapai suatu proses pemekaran, ALA
dan ABAS telah memenuhi syarat. Bahkan, secara mekanisme yang mengusulkan
pemekaran adalah Gubernur NAD. Namun yang terjadi justru gubernur tidak respons
tanpa alasan yang jelas. Untuk itu adalah wajar bila masyarakat ALA menempuh
langkah-langkah ini.
Di Indonesia sebuah proses pemekaran merupakan hal yang biasa. Bahkan tidak
perlu pakai agenda demo segala. Hanya proses pemekaran di Aceh yang terpaksa
harus pakai demo, itu dipicu karena pimpinannya tidak tanggap, kata
Sukriansyah. (jd)
__________________________________________________________
Går det långsamt? Skaffa dig en snabbare bredbandsuppkoppling.
Sök och jämför priser hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100015813-bredband.html?partnerId=96914325