kembali sedikit... > fasis-pancasilais Orba Suharto dan yang telah berakibat sangat merugikan adat/tradisi kehidupan otonomi dan demokratis banyak daerah seperti Sistem Nagari di Minang atau sistem demokrasi Runggu Rakut Sitelu pada etnis Karo, sistem mana telah exis dan berlaku mengatur kehidupan Minang dan Karo bahkan jauh sebelum feodalisme Jawa. >>>>>>>>>>
ada dua tanggapan : (i) paragraph pertama ini sebenarnya sudah ditulis jauh hari bahkan sebelum era Suharto. Tan Malaka menulis paragraph diatas dalam buku Madilognya. Sutan Sjahrir menulis di Pujangga Baru pada 1938. Singkatnya seperti berikut: feodalisme yang berakar dari ancient lives menciptakan medieval-feudal society yang diwarnai dengan penuh despotism/absolutism. sedangkan di sumatra, raja2 dipilih secara demokratis --jadi bergantian-- , sementara kekuasaan raja2 minang pada abad 14 sangat terbatas. Jadi pola2 masyrakat demokrasi sudah terbentuk. Belanda kemudian datang (ke sumatra) dan menerapkan pola kolonialialisasi yang sama dengan pulau Jawa terhadap masyrakat yang punya struktur demokrasi di Sumatra. Hal ini yang membuat 'chaos' dan pada akhirnya, menghilangkan kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat di Pulau Sumatra. (ii) soal sukusime, sebenarnya dibanyak negara selain Indonesia apalagi asia tenggara masih banyak kekecewaan (etnis) juga cuman tidak intangible karena secara ekonomi dan welfare, mereka terjamin. (iii) soal 'sistem nagari' di minang itu kemaren saya sempat ikut diskusinya disini, intinya menjelaskan perubahan sosial struktur masyrakatnya dari pre-dutch sampai post-suharto era. Jadi so far saya setuju dengan pemikiran Kila MUG soal wilayah itu, memang cita-cita awal 1945 itulah dia sebenarnya.. bujur & mjj, Carlos
