Muspika Sibolangit dan Lima Kades Bersama Dinas Kehutanan Buat MoU
Sibolangit, (Analisa)
Muspika Kecamatan Sibolangit bersama lima Kepala Desa
bersama dengan Dinas Kehutanan Deli Serdang membuat surat kesepakatan
(MoU) isinya tidak mengeluarkan surat keterangan kayu. Surat
kesepakatan itu dibuat dan dilakukan di Kantor Camat Sibolangit. 
Kapolsekta Pancur Batu AKP Agustinus Sitepu yang
berhasil dihubungi wartawan melalui telepon seluler nya membenarkan
adanya pembuatan surat kesepakatan tersebut. "Surat tersebut dijadikan
sebagai Peraturan Desa (Perdes)," ujar Agus.
Surat kesepakatan tersebut menurut Agus masih akan terus
dibahas kembali kedepan nyas agar surat tersebut memiliki kekuatan di
Desa yang bersangkutan.
Ditambahkan Agus,surat tersebut diperbuat agar yang aksi
perambahan kayu khusus nya perambahan hutan agar tak lagi terjadi.
Selain itu ini juga dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan
Sibolangit sekitar nya.
"Apa bila hutan terus saja dirambah maka yang namanya
bencana alam banjir serta longsor akan secara kesinambungan terjadi.
Ini yang akan kita jaga demi kepentingan masyarakat serta ini untuk
menjaga dan memberikan kenyamanan bagi anak cucu kita ke depannya,”
ujar Agus.
Selain itu pula dalam hal untuk pemberantasan perambahan
hutan ini diharapkan kerja sama dari pihak kehutanan yang mau membantu
tugas-tugas Negara khususnya Polsekta Pancur Batu. 
Sebab pihak kehutan dapat membantu proses hukum apa bila
ada proses penyidikan atas perambahan kayu hutan sebagai saksi ahli di
lapangan. (dr)

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net



      

Kirim email ke