KPK Mencari Aktor Intelektual Aliran Dana BI 
Jakarta, (Analisa) 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mencari aktor intelektual kasus aliran 
dana Bank Indonesia (BI). 
"Kita ingin mencari aktor intelektualnya, kenapa Rusli Simadjuntak (mantan 
Kepala Biro Gubernur BI) serahkan dana itu ke Antony Zeidra selanjutnya ke 
Hamka Yamdu," kata Ketua KPK, Antasari Azhar, seusai "Pemantapan Komitmen 
Mewujudkan Good Governance dan Zona Anti Korupsi", di Mahkamah Konstitusi (MK), 
di Jakarta, Senin. 
Ia juga mengatakan pihaknya dalam waktu dekat, akan memanggil kembali mantan 
anggota Komisi IX DPR, MS Kaban (Menteri Kehutanan) dan Paskah Suzetta (Meneg 
PPN/Ketua Bappenas), terkait kasus tersebut. 
"Dalam waktu dekat, saya sudah memberikan petunjuk kepada penyidik untuk 
mendalami semua," katanya. 
Ia menambahkan keduanya juga akan memberikan kesaksian dalam persidangan 
tersangka Hamka Yamdu terkait aliran dana BI. 
"Pada waktu persidangan Hamka Yamdu, penuntut umum akan menghadirkan kesaksian 
yang pada waktu penyidikan juga diperiksa, antara lain yang saya sebutkan tadi 
(Paskah Suzetta dan MS Kaban). 
Di bagian lain, ia juga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak 
kepolisian dimana tempat tersangka Hamka Yamdu ditahan, guna mencegah adanya 
tekanan terhadap dirinya setelah kesaksiannya dalam persidangan di Pengadilan 
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 
Dikatakan, koordinasi dengan aparat kepolisian itu, terkait dengan kekhawatiran 
akan adanya tekanan terhadap tersangka Hamka Yamdu. 
"Kita melakukan koordinasi kepada instansi tempat menitipkan penahanan itu," 
katanya. (Ant) 



      __________________________________________________________
Går det långsamt? Skaffa dig en snabbare bredbandsuppkoppling. 
Sök och jämför priser hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100015813-bredband.html?partnerId=96914325

Kirim email ke