KPK Mencari Aktor Intelektual Aliran Dana BI
Jakarta, (Analisa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mencari aktor intelektual kasus aliran
dana Bank Indonesia (BI).
"Kita ingin mencari aktor intelektualnya, kenapa Rusli Simadjuntak (mantan
Kepala Biro Gubernur BI) serahkan dana itu ke Antony Zeidra selanjutnya ke
Hamka Yamdu," kata Ketua KPK, Antasari Azhar, seusai "Pemantapan Komitmen
Mewujudkan Good Governance dan Zona Anti Korupsi", di Mahkamah Konstitusi (MK),
di Jakarta, Senin.
Ia juga mengatakan pihaknya dalam waktu dekat, akan memanggil kembali mantan
anggota Komisi IX DPR, MS Kaban (Menteri Kehutanan) dan Paskah Suzetta (Meneg
PPN/Ketua Bappenas), terkait kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat, saya sudah memberikan petunjuk kepada penyidik untuk
mendalami semua," katanya.
Ia menambahkan keduanya juga akan memberikan kesaksian dalam persidangan
tersangka Hamka Yamdu terkait aliran dana BI.
"Pada waktu persidangan Hamka Yamdu, penuntut umum akan menghadirkan kesaksian
yang pada waktu penyidikan juga diperiksa, antara lain yang saya sebutkan tadi
(Paskah Suzetta dan MS Kaban).
Di bagian lain, ia juga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak
kepolisian dimana tempat tersangka Hamka Yamdu ditahan, guna mencegah adanya
tekanan terhadap dirinya setelah kesaksiannya dalam persidangan di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dikatakan, koordinasi dengan aparat kepolisian itu, terkait dengan kekhawatiran
akan adanya tekanan terhadap tersangka Hamka Yamdu.
"Kita melakukan koordinasi kepada instansi tempat menitipkan penahanan itu,"
katanya. (Ant)
__________________________________________________________
Går det långsamt? Skaffa dig en snabbare bredbandsuppkoppling.
Sök och jämför priser hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100015813-bredband.html?partnerId=96914325