Tidak Ada Susu Formula Asal China yang Beredar di Indonesia

 

23 Sep 2008

 

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM), tidak ada susu formula (susu untuk bayi ) di Indonesia yang diimpor
dari China. “ Pada malam ini saya umumkan bahwa di Indonesia untuk susu
formula yang diberikan kepada bayi tidak ada yang berasal dari China”, ujar
Menkes Dr. Siti Fadilah Supari kepada para wartawan di kediamannya (22/92008
malam) menanggapi Susu Formula produksi China yang mengandung zat berbahaya
melamin. 

 

Dr. Siti Fadilah Supari membenarkan bahwa ada suatu produk susu untuk orang
dewasa berasal dari China yang beredar di Indonesia. Susu asal China itu
adalah susu bubuk full cream merk Guozhen dengan nomor pendaftaran ML
805309001478. Karena itu BPOM akan berkoordinasi dengan Departemen
Perdagangan untuk mengamankannya, jelas Menkes. 

 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dr. Rubiana Husniah Thamrin
Akib yang mendampingi Menkes menambahkan, susu formula yang beredar di
Indonesia meskipun bahan bakunya dari luar negeri, tetapi dibuat
(diproduksi) di Indonesia. ”Tidak ada susu bayi yang diimpor dari China”,
ujarnya. 

 

Kepala BPOM membenarkan bahwa ada satu produk susu untuk orang dewasa yang
terdaftar di Indonesia dan berasal dari China. ” Itu sedang kami lakukan
pemeriksaan ”, ujar dr. Rubiana Husniah Thamrin Akib yang biasa disapa Bu
Ance itu. 

 

Tanggal 18 September kemarin, BPOM sudah membuat surat edaran ke Balai POM
seluruh Indonesia untuk melakukan pemeriksaan. ”Yang kami takutkan ada
produk ilegal yang beredar. Karena itu, saya minta masyarakat bila menemukan
produk susu ilegal (tidak terdaftar di BPOM) segera melaporkan ke Unit
Layanan Konsumen BPOM dengan no. telp. 4263333. Dengan pengaduan itu, BPOM
akan menurunkan tim penyidik untuk menaindaklanjuti laporan tersebut”, kata
Ance. 

 

Menjawab pertanyaan mengenai susu asal China yang telah memperoleh ijin edar
BPOM, Menkes menyatakan bahwa ijin edar susu full cream untuk orang dewasa
diberikan setahun lalu. Walaupun kita belum tahu apakah susu tersebut juga
tercemar melamin, kita perlu kehati-hatian. ”Susu full cream untuk orang
dewasa itu untuk sementara kita akan tarik”, ujar Siti Fadilah. 

 

Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan beredarnya susu ilegal, Menkes
menyatakan hal itu harus ditarik dari peredaran. Masyarakat tidak boleh
mengkonsumsi susu yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM. 

Menkes juga minta masyarakat untuk melaporkan ke Unit Layanan Konsumen BPOM
bila menemukan produk makanan dan minuman yang tidak mempunyai ijin edar
dari BPOM termasuk susu yang berasal dari China.

 

Badan POM RI menindaklanjuti pengamanan produk susu yang berasal dari China
dengan menyurati Asosiasi Peritel Indonesia tertanggal 23 September 2008,
meminta agar melakukan pengamanan terhadap produk-produk susu serta
produk-produk yang mengandung susu dari China. Dilakukan dengan cara
menariknya dari peredaran, menyegel dan melaporkan hasilnya kepada Badan POM
RI. 

 

 

Produk-produk yang diminta ditarik dari peredaran meliputi 28 item yaitu: 

*       Jinwel Yougoo susu fermentasi rasa jeruk, Jinwel Yougoo aneka buah,
Jinwel Yougoo tanpa rasa, 
*       Guozhen susu bubuk fullcream, 
*       Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa coklat, Meiji Indoeskrim Gold Monas
rasa vanila, 
*       Oreo Stick Wafer, Oreo Stick Wafer, Oreo Coklat Sandwich Cookies, 
*       M&M’s kembang gula coklat susu, M&M’s coklat susu, 
*       Snicker’s (Biskuit-Nougat lapis coklat), 
*       Dove Choc kembang gula coklat, Dove Choc, Dove Choc, 
*       Natural Choice yogurt Flavoured Ice Bar, 
*       Yili Bean Club matcha Red Bean ice bar, Yili Bean Club red bean ice
bar, Yili Prestige Chocliz, Yili Chestnut Ice Bar, Nestle Dairy Farm UHT
pure milk, Yili High Calcium low fat Milk Beverage, Yili High Calcium Milk
Beverage, Yili pure milk 205 ml, Yili Pure Milk 1 L, Yili Choice Dairy
Frozen yoghurt bar (kembang gula) 
*       Dutch Lady Strawberry Flavoured milk, 
*       White Rabbit creamy candy

 

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Setjen Depkes RI. Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi telp./fax. 52921669 atau email
[EMAIL PROTECTED] 

 

 

http://depkes.go.id/index.php?option=news
<http://depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=3194>
&task=viewarticle&sid=3194

 

 

 

 

Kirim email ke