Soal Orang Pendatang dan Orang Tempatan di Daerah Calon Pemko Berastagi Bila Pemko Berastagi jadi, ada keraguan kalau saudara-saudara kita yang pendatang (non Karo) akan merajai kancah politik dan ekonomi di Kota Berastagi. Setelah saya coba bandingkan dengan beberapa daerah lain di tanah air, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Kalaulah memang ini yang menjadi kendala utama, dan ini yang menjadi factor penghambat, maka bila diseriusi mengantisipasinya, tidak tertutup kemungkinan melakukan antisipasi-antisipasi secara legal sejak dini. Peluang itu ada terlihat. Salah satu contohnya pembuatan/penegakan Perda. Tetapi, kalau kekhawatiran tersebut memang sudah mendalam, dan ini merupakan factor utama tersendatnya Pembentukan Pemko tersebut dari pimpinan induk setempat, bagaimana kalau yang dibentuk itu adalah Kabupaten Singalor Lau saja, nina ka ukurku. Atau, kalau pemekaran itu memang terbukti merugikan rakyat banyak, kenapa tidak langsung saja menuntut “ Cabut/Batalkan Segala Undang Undang Yang Mengijinkan Pemekaran Daerah” Soal Pegiat-Pegiat Pemko Berastagi Ada kalanya seseorang di dalam situasi yang tepat, tapi berada pada posisi yang kurang menguntungkan(nya). Hal ini juga berlangsung di kitaran mereka-mereka yang pro pembentukan Pemko Berastagi. Tidak kurang dari 3 Karo pemuka setempat yang saya ketahui gigih pro pemekaran. Namun, sarana sosialisasi yang ditempuh, cenderung memilih kede kopi, pulung jabu-jabu, acara adat dan sebagainya. Sepemantauan saya, tidak pernah namanya terekspos media massa yang besar. Mereka ini juga sering sekali lalai memanfaatkan media massa sebagai sarana kampanye pemikiran-pemikirannya. Akhirnya timbul opini; “ Ikut Nge Min Ibas Kepiten, Tapi Lupa Mbeligaisa.” Belakangan, saya rasa perlu mengungkapkan ini guna mengantisipasi satu hal dan lain sebagainya di masa mendatang. Yakni, andai, misalkan diizinkan berandai-andai Pemko Berastagi jadi. Yang muncul sebagai pemenang melalui Pilkada, adalah Walikota dan Wakil Walikota yang tidak dilibatkan dalam panitia inti. Mungkin salah satu dari pemuka yang saya maksud di atas. Kemungkinan ini saya lihat bisa saja terjadi. Dengan masuk koran namanya, bukanlah tolak ukur utama ikut berjuang atau tidak. Bila tercantum nama di susunan kepanitiaan pemekaran, bukanlah tolak ukur utama yang mengatakan yang paling berjasa. Kembali seperti di atas, ini merupakan masalah situasi/posisi. Oh ya, tolak ukur pemuka saya maksud di atas, misalkan seperti ini. “Serbuuuuuuuuuuu….t,” katanya. Akhirnya, sekitar seratus orang akan melakukan penyerbuan. Padahal yang dikatakan adalah serbut, bukan serbu. Sentabi, enda guyon saja nge. Enda ka lebe, MJS
