DPRD Madina Setujui Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara
Panyabungan, (Analisa)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina)
menyetujui pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara melalui sidang paripurna
dipimpin Pelaksana Ketua As Imran Khatamy Daulay SH dihadiri unsur Muspida
serta wakil tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda, Rabu (31/12).
Pada umumnya dalam pandangan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Madina menyetujui
pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan meminta agar segala persyaratan
administrasi dalam pembentukan provinsi termasuk kepanitian bersama untuk
segera disiapkan.
Sedang Wakil Bupati Madina Drs Hasim Nasution menyampaikan, lima kepala daerah
yakni Kabupaten Madina, Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas
dan Padang Lawas Utara telah sepakat untuk mendeklarasikan dan bersatu dalam
satu provinsi yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sumut yang disebut dengan
Provinsi Sumatera Tenggara.
"Kesepakatan tertuang dalam prinsip kepentingan bersama demi untuk
mensejahterakan seluruh masyarakat di wilayah ini, melihat potensi daerah
terutama bidang pertanian, pertambangan, kelautan, perikanan dan lain- lainnya,
bila dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi yang baik terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Bupati.
Menurutnya bila diteliti ketentuan dalam PP No.78 tahun 2007 tentang tatacara
pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah dalam pasal 8 dijelaskan bahwa
wilayah kabupaten/kota yang dipersyaratkan untuk pembentukan provinsi adalah
paling sedikit 5 kabupaten.
"Bila melihat ini pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara sudah terpenuhi
disamping persyaratan lainnya seperti yang tertuang dalam pasal 14 pada PP
No.78 tersebut yakni adanya aspirasi masyarakat," kata Wabup.
___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting:
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783