DPRD Madina Setujui Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara
 
Panyabungan, (Analisa)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 
menyetujui pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara melalui sidang paripurna 
dipimpin Pelaksana Ketua As Imran Khatamy Daulay SH dihadiri unsur Muspida 
serta wakil tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda, Rabu (31/12).
Pada umumnya dalam pandangan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Madina menyetujui 
pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan meminta agar segala persyaratan 
administrasi dalam pembentukan provinsi termasuk kepanitian bersama untuk 
segera disiapkan.

Sedang Wakil Bupati Madina Drs Hasim Nasution menyampaikan, lima kepala daerah 
yakni Kabupaten Madina, Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas 
dan Padang Lawas Utara telah sepakat untuk mendeklarasikan dan bersatu dalam 
satu provinsi yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sumut yang disebut dengan 
Provinsi Sumatera Tenggara.

"Kesepakatan tertuang dalam prinsip kepentingan bersama demi untuk 
mensejahterakan seluruh masyarakat di wilayah ini, melihat potensi daerah 
terutama bidang pertanian, pertambangan, kelautan, perikanan dan lain- lainnya, 
bila dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi yang baik terhadap 
peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Bupati.

Menurutnya bila diteliti ketentuan dalam PP No.78 tahun 2007 tentang tatacara 
pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah dalam pasal 8 dijelaskan bahwa 
wilayah kabupaten/kota yang dipersyaratkan untuk pembentukan provinsi adalah 
paling sedikit 5 kabupaten.

"Bila melihat ini pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara sudah terpenuhi 
disamping persyaratan lainnya seperti yang tertuang dalam pasal 14 pada PP 
No.78 tersebut yakni adanya aspirasi masyarakat," kata Wabup.



      ___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: 
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783

Kirim email ke